Abstrak
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa: Laporan Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang tahun 2020 dengan berpedoman pada Peraturan Mentri Pendaya gunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 dalam penyajiannya masih belum sempurnah terutama di bagian Realisasi anggaran.
Kata kunci
Government Agencies Performance Accountability Report,
Performance Accountability