2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara karakteristik individu dan lingkungan kerja terhadap kinerja karyawan JNE Cabang Utama Kupang. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner. Sampel penelitian adalah karyawan pada JNE Cabang Utama Kupang sebanyak 40 karyawan, pengumpulan data primer dilakukan dengan metode kuesioner dan waawancara langsung. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis Korelasi Product Moment Pearson dengan menggunakan bantuan program SPSS22. Berdasarkan hasil perhitungan pada tabel 4.26 di dapatkan nilai korelasi sebesar 0,599 yang artinya terdapat hubungan yang kuat antara karakteristik individu dan kinerja sedangkan dari output juga dapat dilihat bawha nilai uji signifikansi 2-arah (sig 2-tailed) bernilai 0,000 < 0,05 (H0 ditolak) sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara variabel karakteristik individu dan variabel Kinerja. Berdasarkan pada tabel 4.27 nilai korelasi product moment pearson sebesar 0,540 yang artinya terdapat yang kuat antara lingkungan kerja dan kinerja. korelasi bernilai positif, sehingga hubungan antara variabel bersifat searah. Secara parsial juga terdapat pengaruh lingkungan kerja terhadap kinerja karyawan. Nilai xvi signifikan 2-arah (sig 2-tailed) bernilai 0,000 atau lebih kecil dari 0,05 yang berarti H0 di tolak sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang sangat signifikan antara variabel lingkungan kerja dengan variabel kinerja karyawan.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI “DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAPPELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN” Permasalahannyaadalah: Apa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang disparitas tindak pidana pencurian dengan pemberatan?Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang disparitas tindak pidana pencurian dengan pemberatanyang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebasyaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan variabel terikat yaitu putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secaradeskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana dalam putusan hakim yang terdiri dari: (1). Faktor hukum yang terdiri dari ancaman minimal dan maksimal dalam KUHP. (2). Tuntutan Penuntut Umum dalam dakwaan berbeda-beda yang dapat menimbulkan disparitas putusan hakim tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (3). Kualitas perbuatan terdakwa dan alat bukti dilihat dari perbuatan dan akibat terhadap korban dengan adanya nilai kerugian yang dialami korban. (4). Faktor Subyek dari Pelaku dalam persidangan yang menentukan berat dan ringan dalam persidangan. (5). Hakim yang memeriksa berbeda karena adanya indepensi dari masing-masing hakim yang memeriksa setiap perkara di pengadilanmaka sarankan beberapa hal yaitu: (1). Bagi hakim perlu meningkatkan dan mengoptimalkan profesionalisme hakim dalam mempertimbangankan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi terdakwa. (2). Perlu upaya pemidanaan yang tepat dan serasi serta penghayatan hakim terhadap asas proporsionalitas antara kepentingan korban dan terdakwa dalam masyarakat dan kepentingan negara karena untuk menghilangkan disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku pencurian sama sekali tidak mungkin karena faktor perundang-undangan telah mengatur secara limitatif dengan ancaman minimal dan maksimal yang memberikan kebebasan kepada hakim. Kata Kunci: Putusan Hakim, Tindak pidana, Pemberatan.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI “DisparitasPutusanPemidanaandalamkasustindakpidanapembunuhan di Pengadilan Negeri Soe” Permasalahannyaadalah:Mengapaterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakupembunuhan di Pengadilan Negeri Soe?Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahuiterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakupembunuhan di Pengadilan Negeri Soeyang bermanfaat secara teoritis dan praktis dengan Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan terikat, sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secaradeskriptif untukmemaparkan, mengelola, menggambarkan dan menafsirkan hasil penelitian dengan susunan kata-kata dan kalimat sebagai menjawab atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwaterjadinya disparitasputusan pelaku tindak pidana disebabkan karena: 1. Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda. 2. Independensi hakim yang berbeda 3. Kualitasperbuatanterdakwa 4. Faktorsubyektifyaitu: faktoryang memberatkan danyang meringankan terdakwa. Untukmenghindariterjadinyadisparitasdalamputusanpemidanaan oleh hakim, makadisarankanagar hakim dalammemeriksaperkarapidanadisidangpengadilanmemperhatikanyurisprudensi yang adadalammenyelesaikankasus-kasus yang sejenis.perlumemeriksayurisprudensi yang adadalammenyelesaikankasus-kasus yang sejenis. . Kata Kunci: Disparitas, Tindak Pidana, dan putusan hakim
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
PENGARUH LAMA FERMENTASI PEMBUATAN DONAT KENTANG MENGGUNAKAN RAGI LOKAL ASAL MUR LARU Stefen Naetasi)* Regina I.M. Banoet )**Ir Melkianus Nuhamara) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Abstrak Donat merupakan panganan yang digoreng berbentuk cincin dan berlubang ditengahnya, donat biasanya terbuat dari tepung terigu dan campuran bahan lainnya yaitu gula, telur, mentega, ragi, susu, air.Penelitian ini, bertujuanUntuk mengetahui berapa lama fermentasi ragi lokal dalam pembuatan donat kentang.Untuk mengetahui perlakuan terbaik dari lama fermentasi ragi lokal dalam pembuatan donat kentang terhadap Uji kimia, sifat fisik dan karakteristik sensosrik donat yang dapat diterima.Penelitian telah dilaksanakan dilaboratorium processing fakultas teknologi pertanian dan lab eksakta universitas Kristen artha wacana kupang. Penelitian ini dilakukan menggunakan rancangan acak lengkap (RAL)dengan 4 perlakukan dan 3 kali ulangan sehingga menghaslkan 12 unit percobaan. Dengan perlakukan lama fermentasi mur laru merah 45 menit, 120 menit, 150 menit,180 menit . Variabel yang diamati yaitu sifat kimia, fisik, dan organoleptik yang meliputi warna, aroma, tekstur, dan rasa donat kentang. Hasil penelitian ini menunjukan perlakukan terbaik terdapat pada perlakuan B dengan nilai rata-rata Kadar air (22,147) daya kembang (67,282) uji organoleptik rasa ( 4,867),warna (4,767) aroma ( 4,667), tekstur (4,567). Kata kunci: Ragi lokal;Kadar air;Daya kembang;Organoleptik;donat kentang. *) Peneliti **) Pembimbing
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
PENGARUH LAMA WAKTU PERENDAMAN JAGUNG DALAM LARUTAN KAPUR (Ca(OH)2) SETELAH PEREBUSAN PADA PENGOLAHAN EMPING JAGUNG. ( ZEA MAYS L) Metriana EtiliaTaes ;* Ir. I.D.A.A.R.R.Adi, ** Ir. Melkianus Nuhamara. Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Email: [email protected] ABSTRAK Pericarp ( kulit luar) pada jagung dapat mempengaruhi karakteristik fisik dan organoleptik emping jagung.Upaya perendaman( deffating) merupakan salah satu cara untuk melepaskan pericarp pada jagung supaya emping jagung yang di hasilkan berkualitas .Penelitian pengaruh lama waktu perendaman dalam larutan kapur ( Ca(OH)2) setelah perebusan Pada pengolahan emping jagung ( Zea Mays L) telah dilakukan pada bulan mei 2021.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lama waktu perendaman yang tepat untuk menghasilkan emping jagung yang berkualitas baik.Metode yang di gunakan dalam penelitain ini yaitu Rancangan acak legkap (RAL), dengan 4 Perlakuan dan masing-masing di ulang sebanyak 3 kali ulangan. Proses perendaman menggunakan air dan kapur 3 % dengan lama waktu perendaman 10,11,12,dan 13 jam. Hasil penelitian dengan perlakuan terbaik dari perndaman dalam larutan kapur dengan lama waktu yang berbeda dalam pengolahan emping jagung terdapat pada perlakuan C yaitu lama waktu perendaman 12 jam dengan nilai rata rata warna 4.583, rasa 4.783 tekstur 111.667 g Kata kunci: Perendaman, jagung, emping jagung, organoleptik,pengukuran dengan alat textur analyser. *(Peneliti)**( Pembimbing)
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi ini”Deskripsi Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa” Permasalahan dalam penelitian ini adalah : bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan korupsi anggaran dana desa? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Metode penelitian yang diguanakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Berdasrkan hasil analisis dan pembahasan diatas maka terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan korupsi anggaran dana desa. 1. Realisasi tidak sesuai RAB 2. Mark UP 3. Laporan kegiatan fiktif 4. Rekayasa surat pertanggungjawaban 5. Penggelapan pajak
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
“Disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama” Permasalahannyaadalah: Apa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama?Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahuidasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penistaan agamayang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi kepustakaan. Variabel yang digunakan adalah variabel bebasnya adalah Tindak pidana Penistaan Agamadan terikatnya adalahdisparitas putusan pemidanaan dengan sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara yuridis preskriptif, komprehensif, dan lengkap. Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa perbedaan putusan hakim tersebut di sebabkan karena 1).Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang berbeda.; 2). Independensi hakim yang berbeda. 3). Kualitas Perbuatan terdakwa; 4). Hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.Berdasarkan pada kesimpulan diatas, maka dapat disarankan beberapa hal yaitu bagi pelaku atau terdakwa tidak perlu mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama agar tidak terjebak dalam penistaan agama dan bagi hakim perlu meningkatkan profesionalitas hakim yang obyektif dalam menjatuhkan pemidanaan bagi pelaku penistaan agama agar tidak menimbulkan disparitas penistaan agama.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi adalah DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN. Rumusan masalah“Mengapa terjadi disparitas penjatuhan sanksi pidana kepada para terdakwa dalam tindak pidana penipuan”?.Tujuan Penelitian:Untuk mengetahui alasan terjadinya disparitas putusan pemidanaan terdakwa tindak pidana penipuan.Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis penilitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, dengan mengkaji Putusan No.637/Pid.B/2017/PN Jmb putusan no 361/pid.B/2018/PN Jmb putusan No. 873/Pid.B/2019/Pn Jmb putusan No. 298/Pid.B/2018/PN.Jmb dan Putusan No.06/Pid.B/2017/PN.Jmb. Hasil dari penelitian ini adalah mengapa terjadinya disparitas penjatuhan sangsi kepada para terdakwa dalam tindak pidana penipuan adalah. Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat, serta sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer, data sekunder, dan data tersier. Analisis data ini menggunakan metode analisis Deskriptif. Hasil penelitian dalam penelitian ini terkait dengan mengapa terjadinya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan adalah sebagai berikut: a.Tuntutan pemidanaan oleh penutut umum yang berbeda-beda . (alasan yuridis) b. Kualitas perbuatan terdakwa .(alasan sosiologis) c. Indenpendensi hakim .(alasan yuridis) d. Hal-hal yang meringankan dan memberatkan Terdakwa . (alasan sosiologis) Berdasrakan kesimpulan hasil penelitian yang telah ditemukan, maka penulis memberikan saran : a. Agar hakim memperhatikan kerugian yang ada supaya korban mendapatkan pengambalian hak korban Kata Kunci :perbedaan putusan hakim tindak pidana penipuan
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
JudulSkripsi :Deskripsi Tentang Perbedaan Pertimbangan HakimAntara Hakim Mahkamah Agung Dan Hakim Peninjauan Kembali DalamPerkara Perbuatan Melawan HukumAntara PT. Lion Air Dan Rolas Budiman Sitinjak (StudiPutusan No. 3287/K/Pdt/2015 dan No. 471/PK/Pdt/2017).Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengapa terjadi perbedaan pertimbangan hakim Mahkamh Agungdan Hakim Peninjauan Kembalidalamperkaraperbuatan melawan hukumantara PT. Lion Air danRolsBudimanSitinjak ?Tujuannyapenelitianadalahuntukmengetahuiperbedaanpetimbangan hakim Mahkamah Agungdan Hakim Peninjauan Kembali dalam perkara perbuatan melawan hukumantara PT. Lion Air danRolsBudimanSitinjak ? Jenispenelitian yang digunakan adalah jenispenelitian normatif.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah putusan Hakim dalam perkara perbuatan melawanhukum Layanan Penerbangan.sedangkanvariabelterikatdalampenelitianiniadalahperbedaanpertimbangan hakim MahkamahAgungdan Hakim PeninjauanKembalidalamperkaraperbuatanmelawanhukumantara PT. Lion Air danRolasBudimanSitinjak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka adapun perbedaan petimbangan hakim Mahkamh Agung dan Hakim Peninjauan Kembali dalam perkara perbuatan melawan hukum antara PT. Lion Air dan Rols Budiman Sitinjak yaitu : 1) Pada tingkat kasasi, hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa :a)Judex Facti telah keliru dalam menerapkan hukum yaitu Perbuatan Pemohon Kasasi/Tergugat I merupakan perbuatan wanprestasi bukan perbuatan melawan hukum karena dasar adanya hubungan hukum antara Pemohon Kasasi/Tergugat I dengan Termohon Kasasi/ Penggugat adalah karena adanya perjanjian pembelian tiket elektronik yakni atas nama Termohon Kasasi / Penggugat sendiri. b)Pemohon Kasasi tidak melanggar Pasal 140 dan 147 Undang-Undang No. 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan yaitu pihak pemohon kasasi/Tergugat I yaitu PT. Lion Air telah menawarkan kompensasi kepada Termohon Kasasi/Penggugat yaitu berupa Biaya Penginapan (Hotel), Makan, Transportasi, serta akan diberangkatkan dengan pesawat Lion Air besok harinya, semua biaya ditanggung oleh pemohon Kasasi/Tergugat I, akan tetapi termohon kasasi/penggugat tidak mau menerima/menggunakannya. 2)Pada tingkat Peninjauan Kembali, Penggugat telah berhasil membuktikan kebenaran dalilnya yaitu bahwa perbuatan termohon peninjauan kembali/tergugat I merupakan perbuaan melawan hukum yang mana hal ini dibuktikan dengan tidak dilakukannya kewajiban dari termohon peninjauan kembali/tergugat I yakni PT. Lion Air dengan memberikan konpensasi sebagaimana di tegaskan dalam Pasal 11 Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi ini: Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Putusanpengadilan Tinggi Oleh Mahkama Agung Dalam Sengketa Tanah, rumusan masalah dari skripsi ini adalah: Apakah yang menjadi pertimbangan mahkamah agung yang membatalakan putusan pengadilan tinggi dalam sengketa tanah, tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pertimbangan mahkamah agung yang membatalakan putusan pengadilan tinggi dalam sengketa tanah, jenis penelitian ini adalah: .Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Pengadilan tinggi salah menerapkan hukum Pengadilan tinggi kupang salah dalam mengatakan gugatan pengguat kabur. Saran dalam penelitian ini adalah: Sebagai seorang mediator, BPN tentunya mempunyai peranan yang penting dalam memaksimalkan lembaga mediasi sebagai tempat penyelesaian sengketa tanah Bertindak sebagai seorang mediator atau penegak dalam penyelesaian masala hendanya dapat berperann dengan baikdan tidak memihak salah satu pihak Memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan mediasi dengan baik. Kata Kunci: TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI, MAHKAMAH AGUNG.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul Skripsi mengapadisparitasputusanpemidanaanterhadappelakutindakpidanapercabulananak. Rumusan masalah mengapaterjadidisparitasputusanpemidanaanterhadappelakutindakpidanapercabulananak. Tujuan penelitian Untukmengetahui sebabterjadinyadisparitaspemidanaanterhadappelakutindakpidanapercabulananak. Jenis Penelitian yang di ambil adalah penelitian hukum normatif yaitu Penelitian yang bersifat deskriptif, variabel Penelitiannya adalah variabel bebas yakni untuk mengtahui disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak. Sedangkan variabel terikat adalah mengapa terjadi dispaitas putusan hakim terhadap tindak pidana pencabulan anak. Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa yang menjadi dasar diparitas putusan pemidanaan dalam putusan perkara tindak pidana pencabulan anak adalah sebagai berikut: 1. Indenpendensihakim ( Kemandirian Hakim ) 2. Tuntutanjaksapenuntutumum 3. Hakim yang mengadiliperkaraberbeda 4. Kualitasperbuatanterdakwa 5. Hal-hal yangmemberatkandan meringankan Kata Kunci: disparitas , putusan pemidanaan,tindak pidana,pencabulan anak
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul: Tinjauan yuridis putusan pemidanaan bagi pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjahtuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama ? Tujuan : untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjahtuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama, manfaat secara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif sesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pengrusakan barang secara bersama-sama berdasarkan pada: 1). Hakim mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa 2). Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa., adapun saran dari penulis: 1). Didalam memutuskan tindak pidana pengrusakan barang hakim harus benar-benar memperhatikan motif dari terdakwa. 2). Didalam memutuskan tindak pidana pengrusakan barang hakim harus benar-benar memperhatikan dari kualitas terdakwa. Kata kunci : Putusan Pemidanaan, pelaku tindak pidana, pengrusakan barang, secara besama-sama
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Deskripsi Tentang Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Yang Melebihi Gugatan Penggugat.Rumusan Masalah dalam penelitian ini yakni Bagaimana Putusan Mahkamah Agung Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto, dengan tujuan penelitian yakni untuk mengetahui Putusan Mahkamah Agung Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian yaitu variabel bebas yakni; Pemutusan hubungan kerja secara sepihak, dan variabel terikat yakni putusan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Yang Melebihi Gugatan PenggugatBerdasarkan putusan nomor: 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto. Nomor: Nomor 441 K/Pdt.Sus-PHI/2016 dapat disimpulkan sebagai berikut; 1. Pemberi kerja tidak dapat membuktikan adanya pengunduran diri dari Tenaga Kerja. 2. Pemberi Kerja tidak dapat membuktikan Tenaga Kerja Mangkir dari Pekerjaan. 3. Tidak adanya bukti adanya pemecatan dari Pemberi Kerja terhadap Tenaga Kerja. 4. Adanya bukti kesepakatan antara Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja tentang Pesangon sebesar Rp. 13.000.000 (Tiga belas juta rupiah). 5. Pemberhentian Tenaga Kerja Sama dengan Pengunduran Diri.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi: Analisis Yuridis Pembatalan Perjanjian Jaminan Kredit Dan Jual Beli Tanah Oleh Pengadilan.Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni:Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pembatalan jaminan kredit dan jual beli tanah?. Dengan tujuan penelitian yakni adalah Untuk mengetahui : Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pembatalan jaminan kredit dan jual beli tanah Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian Adalah Variabel Bebas, Yakni; pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pembatalan jaminan kredit dan jual beli tanah dan variabel terikat yakni: Putusan pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Penjamin kredit dan penjual yang memiliki itikad buruk. 2. Kurangnya kehati-hatian dari kreditur dan pembeli. 3. Ketidakpastian perjanjian jaminan kredit. Saran dari penelitian ini : Berdasarkan kesimpulan penelitian maka penulis memberikan saran kepada kreditur dan jual beli tanah untuk lebih berhati-hati dalam membuat perjanjian kredit dan jual beli tanah, dan sebaiknya perjanjian pokok dan perjanjian jaminan dilakukan pemisahan untuk menghindari timbulnya perkara.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul:Deskripsi tentang modus terjadinya tindak pidana pemalsuan ijazah oleh kepala desa dalam pencalonan.permasalahandalampenelitianiniadalah:bagaimana modus terjadinya tindak pidana pemalsuan ijazah oleh kepala desa dalam pencalonan ?tujuandaripenelitianiniadalah:untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana pemalsuan ijazah oleh kepala desa dalam pencalonan.yang bermanfaatsecara teoritis dan praktis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian iniadalahmetodepenelitiannormatif yangdianalisissecaradeskriptifkualitatifsesuai dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. berdasarkan pada hasilanalisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan pertimbangan Hakimdalam menjatuhkan pidana terhadap Kepala Desa dalam modus pemalsuan Ijazah berdasarkan pada: 1. membuat stempel palsu dan menggantikan pas foto. 2. merubah tahun kelahiran pada ijazah. 3. menggunakan ijazah milik orang lain.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi adalah, “Deskripsi Tentang Pembatalan Akta Jual Beli Tanah Yang Di Keluarkan Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah”. Masalah pokok yaitu bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah?. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas tentang sengketa pembatalan akta jual beli tanah dan variabel terikat yakni pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh Pejabat Pembuat Akat Tanah (PPAT). Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa terdapat (3) tiga hal yang menyebabkan terjadinya pembatalan akta jual beli tanah yang di keluarkan oleh pejabat pembuat akta tanah yaitu: 1. Adanya ketidak benaran dalam memberi informasi data kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT). 2. Itikad tidak baik yang di lakukan oleh pihak penjual. 3. Peralihan hak atas tanah yang dilakukan tanpa sepengetahuan salah satu pemililk tanah obyek sengketa Merujuk pada hasil penelitian diatas maka yang menjadi saran dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1 Kepada pejabat pembuatan akta tanah (PPAT) diharapkan dapat membuat akta dengan cermat, teliti dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak berpihak, agar akta yang dibuat dapat menjadi alat bukti yang sempurna. 2 Diharapkan kepada setiap kantor pertanahan dalam pelaksanan pengawasan dan pembinaan para pejabat pembuat akta tanah (PPAT) agar tujuan dan maksud dari pengawasan dan pembinaan terhadap pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dapat tercapai secara maksimal sebagaimana perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tugas-tugas pokok dari pejabat pembuat akta tanah. Kata Kunci : pembatalan akta PPAT, putusan pengadilan.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
DESTILASI MINYAK KAYU PUTIH DARI POSISI DAUN PADA TANGKAI POHON TERHADAP RENDEMEN MINYAK ATSIRI Yane M. Bani 1 ) Ir. A. Medah, MP 2 ) Ir. Zet Malelak, M.Si 2 ) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ABSTRAK Penelitian ini tentang destilasi minyak kayu putih dari posisi daun pada tangkai pohon terhadap rendemen minuyak atsiri. Tujuan penelitian untuk mengetahui perlakuan bahan baku yang tepat dari daun muda, setengah tua, dan tua terhadap rendemen minyak kayu putih. Metode yang digunakan adalah Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan 3 perlakuan dan masing – masing perlakuan diulang sebanyak 3 kali sehingga menghasilkan 9 unit percobaan dengan masing – masing perlakuan bahan baku sebanyak 3 kg daun kayu putih. Variabel yang diamati adalah rendemen minyak kayu putih yang dihasilkan dari proses destilasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa uji analisis sidik ragam anova rendemen minyak kayu putih tertinggi terdapat pada perlakuan A (daun kayu putih muda) dengan skor rata – rata 0,916% . Kata kunci : Minyak Kayu Putih dan Rendemen *( Peneliti ) **( Pembimbing )
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi adalah, “Deskripsi Tentang Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”. Masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Para Terpidana ? Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Para Terpidana. Jenis penelitian dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan 2 (dua) variabel yaitu, variabel bebas tentak bentuk tindak pidana korupsi dana desa dan variabel terikat yaitu tentang pertimbangan hakim pengadilan negeri kupang dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terpidana tindak pidana korupsi dana desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 6 (enam) bentuk tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh terpidana yaitu: 1. Terpidana tidak mencatat seluru pengeluaran belanja dana desa, me mark up harga dan menggunakan bukti fiktif. 2. Terpidana mengambil alih kewenangan bendahara desa dan melakukan pembayaran lebih kepada kontraktor yang tidak sesuai dengan volume bahan material dalam kontrak kerja. 3. Terpidana mengambil alih kewenangan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) dan memanipulasi dokumen pelelangan. 4. Terpidana memalsukan nota belanja bahan bangunan. 5. Terpidana memalsukan administrasi pertanggungjawaban dana desa. 6. Terpidana tidak menyetor uang pajak perolehan hasilan (PPH) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ke kas Negara. Merujuk pada hasil penelitian di atas maka yang menjadi saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah membentuk tim khusus disetiap Desa yang ditugaskan untuk menasehat Kepala Desa beserta aparat Desa agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawa mereka bisa memahami peraturan perundang-undangan dengan benar seperti langkah-langkah apa yang seharusnya dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam mengelola Keuangan Desa. 2. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih seperti Majelis Hakim dalam menjatuhkan hukuman agar bisa menghukum terdakwa dengan seberat-beratnya atau setimpal dengan perbuatanya, dengan demikian setiap orang yang hendak melakukan niat jahat dengan cara korupsi yang akan datang dikemudian hari dengan sendirinya sudah merasa takut. Kata Kunci: Bentuk Tindak Pidana, Korupsi, Dana Desa.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Metusalak Modu, 2021. Analisis Yuridis Pembatalan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Hakim Merujuk pada rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu , Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam menjatuhkan putusan Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen? Dengan tujun penelitian yakni untuk mengetahui bagaimnana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian adalah variabel bebas, yakni; pembatalan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh hakim di Pengadilan, dan variabel terikat yakni; dasar pertimbangan hakim pengadilan dalam membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen No. 291/Arbitrase/BPSK-BB/III/2017 adalah sebagai berikut. 1. Hakim Pengadilan Negeri membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Karna berdasarkan fakta-fakta yang terungkapkan dipersidangan serta berkas dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara, tidak terdapat fakta yang menunjukan pemohon keberatan dan termohon keberatan telah bersepakat untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara. Dan berdasarkan surat perjanjian pembiayaan terkait dengan pilihan hukum tersebut dikatakan bahwa jika suatu saat terjadi perselisihan dalam pembiayaan ini maka Pengadilan Negerilah yang punya Wewenanag menyelesaikan masalah ini bukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. 2. Hakim Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) karena berdasarkan fakta-fakta dalam perkara a quo Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, dimana hubungan hukum antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan berdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dan berdasarkan fakta Termohon Keberatan telah wanprestasi yaitu berhenti membayar angsuran atau cicilannya kepada Pemohon Keberatan, sehingga secara absolut sengketa antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan merupakan kewenangan Peradilan Umum (PN) dan bukan merupakan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsum Kata Kunci : Pembatalan Putusan Badan Penyelesaiana Sengketa Konsumen(BPSK)
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul skripsi ini: kajian yuridis tentang penjatuhan pidana terhadap pelaku penyimpanan pengangkutan dan perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi tanpa izin, rumusan masalah dari skripsi ini adalah: bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatukan pidana bagi pelaku tindak pidana penyimpanan pengangkutan dan perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi tanpa izin. tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatukan bagi pelaku tindak pidana penyimpanan pengangkutan dan perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi tanap izin. jenis penelitian ini adalah: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variable penelitian adalah variable bebas, yakni; Pertimbangan hakim dalam menjatukan pidana bagi pelaku tindak pidana penyimpanan pengangkutan dan perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi tanpa izin Pertimbangan hakim terhadap alat bukti Pertimbangan hakim terhadap unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Pertimbangan hakim terhadap hal yang memberatkan dan meringankan Kata Kunci : Tindak pidana penyimpanan, pengangkutan, dan perniagaan bahan bakar minyak tanpa izin.