2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk memgetahui pola asuh para pengasuh di Panti Asuhan Kasih Agape dalam mengasuh anak-anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini eksplorasi yaitu untuk menggambarkan tentang bagaimana pola asuh dalam mengasuh anak-anak. berdasarkan analisis data dalam pembahasan maka diperoleh pola asuh para pengasuh panti terhadap anak-anak yaitu: 1). Para pengasuh panti dalam melakukan tugasny dengan ketegasan-ketegasan yang ada sudah cukup baik namun lebih dipertingkatkan lagi. 2). Para pengasuh panti dalam melakukan tugasnya sebagai pengasuh dengan menggunakan ketegasan dan aturan-aturan sudah cukup baik tetapi haris lebih dipertingkatkan lagi agar anak-anaknya bisah terbentuk lebih baik lagi. 3). Pelayanan dan keadilan yang digunakan oleh para pengasuh terhadap anak-anak cukup baik karena para pengasuh tidak membedakan anak-anak yang satu dengan yang lain begitu pula dalam memberikan pendidikan dan tugas yang diberikan oleh pengasuh terhadap anak-anak untuk melakukannya seperti melibatkan mereka dalam kegiatan kerohanian dan bakti sosial. 4). Kebebasan dalam berperilaku dan bersikap yang dilakukan oleh para pengasuh panti terhadap anak-anak dimana para pengasuh panti membiarkan anak-anak melakaukan apa saja yang ingin mereka lakukan baik dalam panti maupun pada saat anak-anak berada diluar panti. Saran agar anak-anak terus dan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh panti dan para pengasuh yang suda ada agar anak-anak tidak terjerumus ke jalan yang tidak benar pada saat mereka berada didalam panti maupun di luar panti, Maka sebagaiknya kepala Panti Asuhan Kasih Agape harus memperhatiakan pola-pola asuh yang di lakukan oleh para pengasuh terhadap anak-anak. Bagi para pengasuh Panti Asuhan Kasih Agape agar setiap pengasuh harus sabar dan tabah dalam memberikan bimbingan terhadap anak panti agar bertumbuh dewasa dalam kegiatan kerohanian dan bakti sosial dan lain sebagainya
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENGUJIAN JUMLAH PEREKAT TERHADAP KUALITAS BRIKET LIMBAH SERAT GEWANG ( Corypha utan Lamarck) SISA USAHA PAKAN TERNAK SEBAGAI BAHAN BAKAR ALTERNATIF Umbu V.F*) Dethan J. J.S.**) Haba Bunga. F. J. **) Program Studi Mekanisasi Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. ABSTRAK Suatu penelitian yang telah dilakukan untuk mengetahui pengaruh campuran perekat pada serat gewang untuk memperoleh kualitas briket terbaik. Rancangan percobaan yang digunakan dalam penelitian dianalisis dengan analisis varians dan dilanjutkan dengan uji Duncan untuk mengetahui perbedaan antara perlakuan yang diuji adalah kombinasi perekat terhadap serat gewang sebagai bahan baku briket sebagai berikut A ( campuran perekat 150 ml ), B ( Campuran perekat 200 ml ), C ( campuran perekat 250 ml ), D ( campuran perekat 300 ml ), E ( Campuran perekat 350 ml ). Pembuatan briket diawali dengan pengambilan serat gewang dari sisa usaha pakan ternak, campuran serat gewang dan perekat serta pencetakan briket. Pencetakan dilakukan menggunakan handpress dan ring die 48,22 mm panjang 37 mm dan pengeringan briket dikeringkan dibawah sinar matahari selama 4 hari. Pengamatan dengan mengukur kadar air, berat, suhu, variable pengamatan meliputi kadar air, pengembangan diameter, nilai kalori briket, dan massa jenis. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlakuan campuran perekat memberikan pengaruh pada pengamatan kadar air, pengembangan, massa jenis dan nilai kalori bahan dan perlakuan terbaik. Dari data pengembangan menyatakan bahwa perlakuan D (penambahan perekat 300 ml) menghasilkan pengembangan diameter briket tertinggi 11.74.%, tidak berbeda nyata dengan perlakuan C (penambahan perekat 250 ml ) yang menghasilkan pengembangan 7.83 %. Dari data masa jenis perlakuan C (penambahan perekat 250 ml) menghasilkan masa jenis tertinggi 379,14 kg/m3, dan tidak berbeda nyata dengan perlakuan A (penambahan perekat 150 ml) yang menghasilkan masa jenis 377.81 kg/m3 Dari data nilai kalori menyatakan bahwa A (penambahan perekat 150 ml) yang menghasilkan nilai kalori terendah 1396.20J, dan berbeda nyata dengan perlakuan E (penambahan perekat 350 ml) yang menghasilkan nilai kalori tertinggi 1430.60J dan tidak berbedanyata dengan perlakuan D ( penambahan perekat 300 ml )menghsalkan nilai kalori 1419.85 J/ dan perlakuan B ( Penambahan perekat 300 ml ) menghasilkan nilai kalori 1406.41 J. Perlakuan C ( perekat 15%) adalah perlakuan terbaik yang menghasilkan nilai kalor tertinggi 1420.02J, kerapatan tertinggi 379.14 kg/m3, pengembangan diameter terendah 7.83 % dan kadar air terendah 15.22%. Kata kunci : Briket, serat, gewang, energi terbarukan. Ket: *) Peneliti *) Dosen FTP UKAW
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul dari Skripsi ini adalah“Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Satwa Yang Dilindungi”. Masalah pokok penelitian adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku perdagangan satwa yang dilindungi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, kualitatif dengan jenis penelitian normative atau kepustakaan, penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder berupa putusan pengadilan negeri kupang, dapat digunakan penelitian normative atau penelitian hukum kepustakaan, penelitian normative dilakukan untuk menghasilkan argumentsai teori atau konsepbaru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan maslah yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukan bahwa “Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan terhadap Tindak Pidana Perdagangan satwa yang dilindungi” hakim yakin bahwa perbuatan terdakwa tersebut dapat di cela atas perbuatannya yaitu dilarang memperniagakan, menyimpan/memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian satwa yang dilindungi. Hakim melihat alat-alat bukti yang ada di persidangan, hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa, serta unsur-unsur perbuatan yang merupakan salah satu unsur perbuatan yang melanggar peratruran perundang-undangan sehingga hakim memutuskan unsur pertanggungjawaban pidana. Kata Kunci : Putusan Hakim, perdagangan, satwa yang Dilindungi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi adalah “Disparitas Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak Kandung Yang Mengakibatkan Kematian(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kelas Ia Kupang)”, Jurusan Ilmu Hukum. Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana. Masalah pokok penelitian adalah mengapa hakim menjatukan putusan pemidanaan yang berbeda – beda kepada pelaku tindak pidana kekerasan orang tua terhadap anak kandung yang mengakibatkan kematian. Penelitian dan penulisan dilakukan untuk mengetahui Putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan orang tua terhadap anak kandung berbeda di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang yang dijadikan sebagai suatu studi Hukum di Kota Kupang. Variabel penelitian yangdigunakan 2(dua)variabelyaitu, Vari abelbebasdalam penelitianiniadalah Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan yang berbeda-beda terhadap Pelaku Tindak Pidana kekerasan orang tuan terhadap anak kandung. Dan Variabel terikatdalampenelitianiniadalah putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan orang tua terhadap anak kandung. MetodeyangdigunakandalampenelitianiniDeskriptif Kualitatif denganjenis penelitian Normatif atau kepustakaan, penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri Kupang, dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, penelitian normatif dilakukan untuk menghasilkan argumentasi teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Hasilpenelitianmenunjukan bahwa mengapa Hakim Menjatuhkan Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana Aborsi Saling Bebeda Antara Satu Dengan Yang Lain Yaitu: Hakim yakin bahwa perbuatan terdakwa adalah suatu perbuatan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi yang telah menghilangkan nyawa anak kandung sendiri, dan pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana kekerasan orang tua terhadap anak kandung, Hakim melihat dari alat-alat bukti yang ada dipersidangan, hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa, serta peraturan perundang-undangan dan hati nurani dan juga melihat pada nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi ini : “KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA TANAH”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Mengapa hakim Pengadilan Tinggi dan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan penggugat dan mengadili sendiri dengan menolak gugatan penggugat dalam sengketa tanah ?” Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui hakim Pengadilan Tinggi dan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan penggugat dan mengadili sendiri dengan menolak gugatan penggugat dalam sengketa tanah.
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji 2 (dua) putusan Pengadilan Negeri, 2 (dua) putusan Pengadilan Tinggi dan 1 (satu) putusan Mahkamah Agung. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1. Alasan hukum Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Penggugat adalah gugatan penggugat dianggap memenuhi syarat formil, Penggugat dianggap mampu membuktikan gugatannya, Tergugat dianggap tidak mampu membuktikan sangkalannya; 2. Alasan hukum Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah Tergugat dianggap mampu membuktikan sangkalannya, Penggugat dianggap tidak mampu membuktikan gugatannya. 3. Alasan hukum putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri adalah 1. Pengadilan Tinggi Kupang dinilai sudah tepat dan benar dalam menerapkan hukum dan 2. Pengadilan Negeri Oelamasi dinilai salah menerapkan hukum.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1. Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah penggugat tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah sengketa adalah miliknya. 2. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menolak gugatan penggugat adalah penggugat tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah sengketa adalah milik Penggugat yang berasal dari nenek moyang Penggugat. Adapun saran dalam penelitian ini yakni: 1. Para pencari keadilan dalam beracara di Pengadilan, sedapat mungkin memberikan bukti-bukti surat yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya, 2. Kepada para Majelis Hakim agar tetap profesional dalam menjalankan sumpah jabatan dengan cara memberikan pertimbangan hukum sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
* Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Pembatalan Putusan, Sengketa Tanah*.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul dari skripsi ini adalah Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Rumusan masalah yang dikaji lebih lanjut oleh penulis dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Setelah penulis melakukan analisis, maka adapun kesimpulan penulis tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu : 1. Kesalahan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 2. Adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman pelaku. Saran yang diberikan oleh penulis adalah : 1. Sebisa mungkin hakim menjatuhkan pidana yang tinggi bagi para pelaku tindak pidana korupsi agar adanya efek jera bagi pelaku itu sendiri dan masyarakat yang ingin melakukan tindak pidana korupsi 2. Aparat penegak hukum agar lebih pro aktif melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar dapat menekan angka korupsi. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pemidanaan, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi adalah,“ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAKARTA OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA PERDATA JUAL BELI TANAH”. Masalah pokok Apa dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI dalam perkara perdata Jual Beli Tanah?. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 412/PDT.G/2013/PN.JKT.PST, Nomor. 287 /PDT/2015/PT DKI, Nomor.1696 K/Pdt/2016, Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara perdata jual beli tanah mengunakan bukti-bukti yang di ajukan oleh Penggugat maupun Tergugat dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi perkara perdata jual beli tanah dalam Petitum/tuntutan/gugatan Penggugat dari Penggugat terhadap Tergugat, karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara perdata jual beli tanah. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian yang penulis lakukan ini dengan judul : Deskripsi Tentang Pertimbangan Hakim Dalam Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima Terhadap Pemerhentian Antar Waktu Anggota DPRD. Diangkat judul ini untuk sebuah penelitian ilmiah dalam bentuk skripsi. Dengan permasalahannya yaitu Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam menyatakan gugatan penggugat terhadap pemberhentian antar waktu sebagai anggota DPRD tidak dapat diterima yang bertujuan untuk mengetahui petimbangan majelis hakim dalam menyatakan gugatan penggugat terhadap pemberhentian antar waktu sebagai anggota DPRD tidak dapat diterima.
Jenis penelitian ini adalah normatif yang bersifat deskriptif untuk menjawab masalah penelitian, dengan sumber hukum berupa Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Kesimpulanan dari permasalahan ini adalah gugatan penggugat prematur dan gugatan penggugat bukanlah kewenangan Pengadilan Negeri
Adapun saran dari permasalahan ini adalah seharusnyanya gugatan penggugat janganlah mengandung cacat formil sehingga gugatan penggugat tidak dikatakan prematur dan seharusnya gugatan penggugat harus diselesaiakan dimahkamah partai politik karena merupakan permasalahan dalam internal partai
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS KETERSEDIAAN AIR DAN KEBUTUHAN PADA DAERAH IRIGASI NAEN UNTUK KEBUTUHAN TANAMAN PADI SAWAH DI KELURAHAN TUBUHUE KECAMATAAN KOTA KEFAMENANU KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA Sila Yermias * Lano Marten** Makaborang Marthen,** Mahasiswa Program Studi Mekanisasi Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Penelitian dilaksanakan di Daerah Irigasi Naen Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara pada bulan November 2020. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui ketersediaan dan kebutuhan air irigasi di lahan padi sawah. Ketersediaan air di areal persawahan Naen sangat melimpah untuk musim tanam 1 (MT 1) yang dimulai bulan November dengan ketersediaan debit sebesar 312,90 liter/detik, yang terus surplus hingga akhir musim tanam 1. Untuk musim tanam 2 (MT 2) yang dimulai bulan Maret, ketersediaan air sebesar 955,94 liter/detik, yang sangat melimpah hingga akhir musim tanam 2. Untuk musim tanam 3, ketersediaan air sangat terbatas hingga di debit minilmal 0 liter/detik di bulan Agustus.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENGARUH BELANJA MODAL DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) SEKTOR PARIWISATA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN TTS TAHUN 2015-2018”. NAMA : ARNY FENDRA M. PELLO NIM : 15190216 FAKULTAS : EKONOMI PROGRAM STUDI : AKUNTANSI/SEKTOR PUBLIK ABSTRAKSI Penelitian ini berjudul : Pengaruh Belanja Modal Dan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sektor Pariwisata Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS Tahun 2015-2018”. Rumusan masalah yang diambil dari penelitian ini adalah “Pengaruh Belanja Modal Dan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sektor Pariwisata Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten yang dilihat dari laporan keuangan. Adapun persoalan penelitian yang dibahas dalam penelitian ini yakni : Bagaimana Pengaruh Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS Tahun 2015-2018?, Bagaimana Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pariwisata terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS?, Bagaimana Pengaruh Belanja Modal dan PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten TTS?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten TTS, pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten TTS, dan pengaruh belanja modal dan PAD terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten TTS. Sektor pariwisata merupakan sektor yang kompensial untuk di kembangkan dan berperan dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahtraan masyarakat. Belanja Modal merupakan salah satu indikator produktif dari penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah sehingga tidak dapat ditujukan kepada masyarakat perorangan atau rumah tangga karena dalam pelaksanaannya haruslah bersinggungan dengan pelayanan publik. Semakin besar persentase alokasi belanja modal menandakan bahwa pemerintah daerah lebih produktif. Pertumbuhan Ekonomi diartikan sebagai suatu ukuran kuantitatif yang menggambarkan perkembangan suatu perekonomian dalam suatu tahun tertentu apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipergunakan untuk keperluam daerah. Berdasarkan hasil analisis yang sudah dia uji pada tabel dapat dikatakan bahwa pada tabel 4.9 hasil uji Koefisien Diterminasi (R2) diketahui nilai R= 0.868 yang berarti bahwa besarnya nilai korelasi (hubungan) sebesar 0.868 kuat antara variabel X1 (belanja modal dan PAD ) dan variabel Y (PDRB). Dari tabel tersebut juga diketahui nilai R Square = 0.753 atau 75,3% yang berarti bahwa variabel independen (Belanja Modal dan PAD) sebesar 75,3% dipengaruhi oleh variabel dependen (PDRB) sedengkan 23,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Nilai koefisien Belanja modal 4,220 berpengaruh positif dengan nilai constants 3447,211 yang bermakna bahwa setiap penambahan 1 satuan pada Belanja Modal maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,220. Hasil tersebut mendukung H1a yang menyatakan bahwa Belanja Modal berpengaruh positif terhadap pertumbuhan Ekonomi, karena nilai signifikan sebesar 0,645 > 0,05 maka nilai ini berarti adanya pengaruh positif dari belanja modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi namun tidak signifikan. Pengujian pengaruh Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi secara persial di peroleh dari hasil uji T statistik atau thitung = 0,632dengan nilai signifikan sebesar 0,645. Berdasarkan Nilai thitung tersebut menunjukan bahwa nilai trsebut lebih kecil dari nilai ttabel. Dengan kata lain 0,623 0,645 . berdasarkan hasil diatas H10 ditolak, atau dengan kata lain Belanja Modal berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi ini “ DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA”. Masalah pokok dalam tulisan ini, “Apa Dasar Putusan Hakim Dalam Menjatuhakan Putusan Pemidanaan yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana?”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 198/Pid.B/2016/PN Kpg,Nomor: 79/Pid.B/2016/PN Bon, Nomor 776/Pid.B/2018/PN Mks, Nomor: 18/Pid.B/2019/PN Klb, Nomor 262/Pid.B/2015/PN Kpg. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kalabahi, Pengadilan Negeri Makasar dan Pengadilan Negeri Bontang, yang menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku pembunuhan berencana dengan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dala persidangan seperti: Terdakwa bersikap sopan saat persidangan berlangsung, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa melakukan pembunuhan karena faktor emosional, selain hal-hal yang meringankan dalam persidangan Hakim Pengadilan Negeri juga mempertimbangkan masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa sebelumnya. Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sungguh-sungguh memberikan pertimbangan hukum yang memadai mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringan pidana, setian Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerectigkeit (keadilan), Zweckmasigkeit (kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum). Katakunci : Disparitas, Putusan hakim, Pembunuhan Berencana.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini adalah “ Deskripsi Tentang Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Mahkamah Agung Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Studi Putusan Nomor : 305/Pid.B/2017/PN.Mrh dan Putusan Nomor : 441 K/Pid/2018) Jurusan Ilmu Hukum. Rumusan Masalah: Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Yang Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Marabahan Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Autentik Oleh Hj. Muriyadi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normative dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah actual terkait pertimbangan Hakim Agung yang membatalkan putusan pengadilan negeri dalam tindak pidana pemalsuan surat. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan yang dikaji oleh penulis yakni: bagaimana dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Marabahan dalam tindak pidana pemalsuan surat Autentik Oleh Hj Muriyadi. Masalah ini merupakan tindak pidana pidana pemalsuan surat, yang menjadi alsan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri adalah Alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal 264 ayat (2) KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal. Bahwa putusan Pengadilan Negeri Marabahan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, dan oleh karena itu terdakwa dib ebaskan dari dakwaan penuntut umum, di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. dan Putusan judex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara terdakwa karena tidak mempertimbangkan hal-hal yang relevan secara yuridis terhadap perbuatan yang di lakukan terdakwa; Kedua hal tersebut merupakan alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan memberikan putusan pemidanaan kepada terdakwa Hj Muriyadi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul Skripsi adalah “PEMBBATALAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN MK-RI NO 93/PUU-X/2012)’’. Masalah pokok Bagaimana pertimbangan Hakim MK-RI sehingga menyatakan bahwa pasal 55 ayat (2)Undang-undang No. 21 Tahun 2008 bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) UUD tahun 1945 tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat ?. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbgan hakim MK-RI sehingga menyatakan pasal 55 ayat (2) undang-undang No. 21 tahun 2008 MK-RI tahun 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 93/PUU-X/2012. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwaPasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat.Pasal 55 ayat (2) Undang-undang Perbankan Syariah dianggap melanggar hak konstitusional pemohonpenjelasan pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah bertentangan dengan pasal 28D ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;.Penjelasan pasal 55 ayatt (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat. Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) tidak memberikan ketidakpastian hukum, maka hakim menjatuhkan putusan pembatalan pasal 55 ayat (2),pembatalan tersebut batal demi hukum. Hakim menjatuhkan Putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari Hakim sendiri dengann mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadinya suatu sengketa adalah hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut : mengabulkan permohonan pemohon utnuk sebagian (pertama) pasal 55 ayat (2) Undang-undaang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 (kedua)pasal 55 ayat (2) Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagaiman mestinya; menolak peermohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
Kata Kunci : Pngujian Undang-Undang, Mahkama Konstitusi,Perbankan syariah
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini :“Tinjaun Yuridis Tentang Penjualan Tanih Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Sebenarnya”. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu “Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam Penjualan Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Sebenarnya”. Penelitian ini bertujuan “Untuk Mengetahui Pertibangan Hakim Dalam Perkara Penjualan Tanah Warisan”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif, yaitu dengan mengkaji kasus sengketa tanah warisan dari setiap putusan Pengadilan Negeri Ponorogo, Pengadian Tinggi Surabaya ,Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Sampang, Pengadilan Negeri Kudus, Pengadilan Negeri Kayu Agung dan Pengedilan Negeri Andolo. Hasil penelitian ini menenjukan bahwa : Penggugat dimenangkan karna mempunyai alat bukti-buktu yang kuat berupa sertifikat tanah asli.Bahwa kasus tersebut sudah nebis in idem Tergugat tidak berkedudukan sebagai ahli waris
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini :“PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INNDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG OLEH MAHKAMAH AGUNG RI DALAM SENGKETA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA” (Studi Putusan Nomor : 51/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Tpg dan Nomor : 51 K/Pdt.Sus-PHI/2020) ’’. Masalah pokok dalam tulisan ini, “ Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung RI dalam Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dalam Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja?” Tujuan Penelitian dalam tulisan ini, “ Untuk Mengatahui Dasar Pertimbagan Hakim Mahkamh Agung RI Dalam Membatalkan Putusan pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dalam Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nommor 117K/Pdt.Sus-PHI/2020 dan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 51.Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Tpg. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dengan pertimbangan bahwa Penggugat bekerja dengan Tergugt dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu secara terus menerus dan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang melanggar ketentuan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang di laksanakan Tergugat Pertimbangan judex facti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak tepat dalam menilai, menimbang dan menerapkan hukum dikarenakan Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa Penggugat bekerja pada perusahaan Tergugat dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu secara terus menerus dan juga Penggugat menandatangani surat pernyataan secara suka rela tanpa tekanan yang menyatakan pada pokoknya bahwa hubungan kerjanya dimulai kembali saat PKWT
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi adalah,“DISPARITAS TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”.Masalah pokok “Apa Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan Putusan yang berbeda bagi pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga? “.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan-Putusan yang diperoleh dari Direktori Mahkamah Agung No.25/Pid.sus/2011/Pn.MKD,No.32/Pid.Sus/2011/Pn.MKD, No.77/Pid.sus/2011/PN.Mkd,No350/Pid.Sus/2013/Pn.Ab, dan Putusan No.71/Pid.Sus/2011/Pn.Mkd.Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri memutus perara tindak pidana dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan Terdakwa dianggap telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal yang terbukti. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perkawinan antara Tergugat I dan Tergugat II tidak memenuhi syarat materil perkawinan dimana Tergugat I masih memiliki ikatan perkawinan sah dengan istri sebelumnya. Perkawinan Tergugat I tidak mendapat izin dari istri sah dan pengadilan agama setempat. Tergugat I pada saat melangsungkan perkawinan telah memalsukan identitas.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi Adalah “Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiyayaan Terhadap Anak Dibawah Umur” Masalah Pokok. Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur? Penelitian ini menggunakan, Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Putusan yang diperoleh dari Direktori Mahkamah Agung.Nomor.01/Pid.Sus/2020/Pn.Atb.Nomor. 253/Pid.B/2017/Pn.Kpg. Nomor.264/Pid.Sus/2017/Pn.Kpg.Nomor : 60/Pid.Sus/2016/ Pn.Kpg. Nomor.305/Pid.Sus/2016/Pn.Kpg. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara tindak pidana dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan Terdakwa dianggap telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal yang terbukti. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapkan setiap,Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi ini : “ANALISIS YURIDIS TENTANG PUTUSAN BEBAS OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN PADA ANAK” Masalah pokok dalam tulisan ini, “Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak,?” Tujuan penelitian dalam tulisan ini, “untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak”. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan mengkaji putusan Pengadilan Negeri Nomor Putusan No 51/pid.sus/2016/PN.kbu, Nomor Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2020/PN Pli, Nomor Putusan No 138/Pid.Sus/2019/PN Son, Nomor Putusan 374/Pid.Sus/2018/PN Rhl, dan Putusan Mahkama Agung Nomor 1923 K/Pid.Sus/2019. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim Pengadilan Negeri memutuskan perkara tindak pidana dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dengan menggunakan alat bukti dan dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dianggap tidak memenuhi unsur-unsur yang ada dalam pasal. Hakim Menjatuhkan Putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari Hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Karna itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar Hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya Hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtidkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum).
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah Kajian Yuridis Tentang Putusan Pengadilan Terhadap Pembayaran Hak yang Diterima Pekerja/Buruh Setelah Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, adalah Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhi Putusan Pembayaran Hak yang Diterima Pekerja/Buruh Setelah Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang? Penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhi Putusan Terhadap Pembayaran Hak yang Diterima Pekerja/Buruh Setelah Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang. Selanjutnya, Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian Normatif yang bersifat deskriptif artinya bahwa sifat penelitian ini pada hakikatnya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari Bahan hukum Primer, Bahan hukum Sekunder, dan Bahan hukum Tersier. Teknik pengumpulan data melalui Studi Pustaka/Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengetahui pertimbangan hakim menjatuhi putusan pembayaran hak yang diterima pekerja atau buruh setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja, hukum menjatuhkan putusan pembyaran hak-hak yang diterima pekerja/buruh setelah terjadinya PHK dengan mempertimbangkan alasan yang fundamental yakni, sebagai berikut: Perusahaan Melakukan Efisiensi, Lamanya Masa Kerja Pekerja atau Buruh, Pekerja atau Buruh Tidak dan/atau Diikut Sertakan Dalam Program Jaminan Sosial. Oleh sebab itu saran penulis adalah Disarankan bahwa Diharapkan perusahaan apabila melakukan efisiensi maka harus diwajibkan untuk membayar hak yang diterima pekerja atau buruh sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Diharapkan apabila perusahan melakukan pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan pelanggaran hal ini harus diwajibkan bagi pengusaha memberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan Pasal 156 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Diharapkan apabila perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja memasuki usia pensiun, maka perusahaan wajib membayar hak- haknya sesuai ketentuan Pasal 167 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.