PENERAPAN KETERANGAN AHLI DAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA
Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah Bagaimana Penerapan Keterangan Ahli Dan Visum Et Repertum Seabagai Alat Bukti Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pembunuhan Berencana?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk Mengetahui.Penerapan Keterangan Ahli dan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Menungkap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative, dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif. Variabel bebas yaitu faktor yang yang menjadi pokok permasalahan dan variabel terikat yaitu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil analisis penilitian yaitu hakim mempertimbangkan keterangan ahli tindak pidana pembunuhan berncana dan hakim memepertimbangkan visum et repertum tindak pidana pembunuhan berencana. kesimpulan mengungkap keterangan ahli dan visum et repertum tindak pidana pembunuhan berencana.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah hakim mempertimbangkan keterangan ahli dan visum et repertum dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana