Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Perbedaan Putusan Hakim
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG MELEBIHI GUGATAN PENGGUGAT (Studi Putusan PN Gorontalo No. 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto Dan Putusan MA No 441 K/Pdt-Sus-PHI/2016)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Deskripsi Tentang Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Yang Melebihi Gugatan Penggugat.Rumusan Masalah dalam penelitian ini yakni Bagaimana Putusan Mahkamah Agung Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto, dengan tujuan penelitian yakni untuk mengetahui Putusan Mahkamah Agung Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian yaitu variabel bebas yakni; Pemutusan hubungan kerja secara sepihak, dan variabel terikat yakni putusan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Yang Melebihi Gugatan PenggugatBerdasarkan putusan nomor: 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto. Nomor: Nomor 441 K/Pdt.Sus-PHI/2016 dapat disimpulkan sebagai berikut; 1. Pemberi kerja tidak dapat membuktikan adanya pengunduran diri dari Tenaga Kerja. 2. Pemberi Kerja tidak dapat membuktikan Tenaga Kerja Mangkir dari Pekerjaan. 3. Tidak adanya bukti adanya pemecatan dari Pemberi Kerja terhadap Tenaga Kerja. 4. Adanya bukti kesepakatan antara Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja tentang Pesangon sebesar Rp. 13.000.000 (Tiga belas juta rupiah). 5. Pemberhentian Tenaga Kerja Sama dengan Pengunduran Diri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJAHTUKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENIPUAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN. Rumusan masalah“Mengapa terjadi disparitas penjatuhan sanksi pidana kepada para terdakwa dalam tindak pidana penipuan”?.Tujuan Penelitian:Untuk mengetahui alasan terjadinya disparitas putusan pemidanaan terdakwa tindak pidana penipuan.Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis penilitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, dengan mengkaji Putusan No.637/Pid.B/2017/PN Jmb putusan no 361/pid.B/2018/PN Jmb putusan No. 873/Pid.B/2019/Pn Jmb putusan No. 298/Pid.B/2018/PN.Jmb dan Putusan No.06/Pid.B/2017/PN.Jmb. Hasil dari penelitian ini adalah mengapa terjadinya disparitas penjatuhan sangsi kepada para terdakwa dalam tindak pidana penipuan adalah. Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat, serta sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer, data sekunder, dan data tersier. Analisis data ini menggunakan metode analisis Deskriptif. Hasil penelitian dalam penelitian ini terkait dengan mengapa terjadinya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan adalah sebagai berikut: a.Tuntutan pemidanaan oleh penutut umum yang berbeda-beda . (alasan yuridis) b. Kualitas perbuatan terdakwa .(alasan sosiologis) c. Indenpendensi hakim .(alasan yuridis) d. Hal-hal yang meringankan dan memberatkan Terdakwa . (alasan sosiologis) Berdasrakan kesimpulan hasil penelitian yang telah ditemukan, maka penulis memberikan saran : a. Agar hakim memperhatikan kerugian yang ada supaya korban mendapatkan pengambalian hak korban Kata Kunci :perbedaan putusan hakim tindak pidana penipuan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail