ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi penulis adalah: Deskripsi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Anggota Militer Yang Menyalahgunakan Narkotika Golongan-1. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Mengapa Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap Anggota Militer yang menyalahgunakan Narkotika Golongan-1?.Dan 2) Mengapa Hakim Peninjauan Kembali Menjatuhkan putusan bebas terhadap Anggota Militer yang menyalagunakan Narkotika Golongan -1?.Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: Untuk mengetahui Alasan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap anggota militer yang menyalagunakan narkotika golongan-1? Dan 2) Untuk mengetahui Alasan Hakim Peninjauan Kembali Menjatuhkan putusan bebas terhadap Anggota Militer yang menyalagunakan Narkotika Golongan -1. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dalam penelitian yang penulis deskripsikan adalah Deskripsi Tentang penegakan Hukum terhadap anggota Militer yang menyalagunakam Narkotika golongan-1. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.
Berdasarkan Hasil Penelitian terhadap 3 (tiga) putusan yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu :
1. Alasan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan – 1 karena:
a. Perbuatan Terdakwa memenuhi unsur surat dakwaan
b. Judex Fcati salah menerapkan hukum
1. Alasan Hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyalagunaan Narkotika Golongan 1, karena:
a. Adanya Kekhilafan Judex Juris
b. Perbuatan Terdakwa tidak terbukti
Kata Kunci: Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan-1 oleh Anggota Militer.
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul penelitian ini ialah: Deskripsi Tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Yang Dilakukan Perempuan. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah: Bagaimanakah bentuk pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I? dan Mengapa penerapan hukum terhadap terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I berbeda? Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah : untuk mengetahi bentuk pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, dan untuk mengetahui alasan penerapan hukum yang berbeda terhadap terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I. Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan atau studi dokumen karena sepenuhnya menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Bentuk pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I adalah tanpa hak dan melawan hukum: a. Menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. b. Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman. c. Menjual dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I. 2. Penerapan hukum terhadap terdakwa penyalahgunaan Narkotika golongan I berbeda, karena: a. Penerapan Pasal dakwaan kepada terdakwa berbeda berdasarkan peran masing-masing terdakwa. b. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum berbeda. c. Indenpendensi hakim. Adapun saran dari penulis sebagai berikut: 1. Upaya pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika, maka perlu adanya tindakan yang terkoordinasi antara para pihak atau instansi seperti antara kepolisian dengan pihak Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, lembaga- lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan setiap individu. 2. Sebagai upaya pencegahan tindak pidana narkotika perlu diintensifkan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkotika melalui media massa seperti surat kabar, majalah, internet, jejaring sosial, sehingga anggota masyarakat menyadari bahaya besar narkotika. 3. Hakim diharapkan menerapkan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Skripsi ini berjudul: “Analisis Yuridis tentang Putusan Hakim Terhadap Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengapa putusan Hakim terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I ada yang berupa pemidanaan, rehabilitasi, serta pemidanaan dan rehabilitasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim sehingga menjatuhkan putusan terhadap perempuan yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang berupa pemidanaan, rehabilitasi, serta pemidanaan dan rehabilitasi. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perempuan pelaku tindak pidana narkotika golongan I sedangkan variabel terikat adalah putusan hakim ada yang berupa pemidanaan, rehabilitasi, serta pemidanaan dan rehabilitasi terhadap perempuan yang melakukan tindak pidana narkotika golongan I. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi dasar pertimbangan putusan hakim terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I berupa pemidanaan adalah pelaku sebagai pengguna aktif narkotika dan pelaku bertindak sebagai perantara; sedangkan pada rehabilitasi adalah barang bukti narkotika jenis sabu kurang dari 1 (satu) gram dan pelaku merupakan pecandu narkotika; serta pada pemidanaan dan rehabilitasi adalah barang bukti narkotika jenis sabu kurang dari 1 (satu) gram, pelaku menghisap sabu sebanyak 1 (satu) kali, pelaku merupakan orang yang “diajak dan/atau dibujuk” untuk menggunakan narkotika golongan I, dan pelaku merupakan seorang ibu dari 2 (dua) orang anak dan sedang hamil 7 (tujuh) bulan. Saran yang penulis berikan adalah diharapkan bagi penegak hukum, dalam hal ini Hakim agar dalam menjatuhkan putusan berupa pemidanaan, rehabilitasi serta pemidanaan dan rehabilitasi haruslah bersifat yuridis dan non yuridis, secara khusus mempertimbangkan kondisi perempuan sebagai pelaku tindak pidana. Sedangkan bagi kalangan masyarakat, khususnya perempuan sebagai subyek hukum khusus agar menghindarkan diri dari bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat menjerumuskan perempuan pada pemidanaan yang berujung nestapa. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Penyalahgunaan Narkotika, Perempuan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi : Analisis Yuridis Terhadap Putusan Hakim Di Luar Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2910K/PID.SUS/2018). Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pidana penjara 2 (dua) tahun di luar pasal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan Putusan di luar pasal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Agung terhadap pelaku tindak pidana nar kotika. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan Putusan di luar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah karena Hakim Mahkamah Agung menemukan ketidaksesuaian antara pasal yang didakwakan dengan fakta hukum yang ada pada putusan sebelumnya (putusan Nomor 345/Pid.Sus/2018/PN.Kis yang diperkuat oleh putusan 542/Pid.Sus/2018/PN MDN). Terdakwa II tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang didakwakan oleh penuntut umum. Namun, Terdakwa II telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Penerapan asas keadilan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menjatuhkan pemidanaan kepada Terdakwa II. Sehingga, Terdakwa II dapat bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan sesuai dengan hukum yang mengatur. Hakim dalam tugasnya menilai dan mengadili suatu perkara pidana hendaknya memperhatikan dengan seksama aspek-aspek penting berupa fakta hukum dalam persidangan demi mencapai keadilan yang bermanfaat. Jaksa Penuntut Umum hendaknya dapat menganalisis dengan seksama kesesuaian antara tindak pidana apa yang telah dilakukan dengan aturan yang mengatur tindak pidana tersebut, agar terdakwa dapat bertanggung jawab terhadap tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Masyarakat sebagai salah satu aspek penting negara hendaknya menghindari penyalahgunaan Narkotika yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain Kata Kunci : Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika, Surat Dakwaan, Putusan Hakim.