Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Penelantaran Anak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Deskripsi penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penelantaran Anak”. Masalah dalam penelitian ini adalah; Apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan pada lima putusan yaitu; 1) Nomor 86/Pid.Sus/2017/PN Dmk, 2) Nomor 173/Pid.Sus/2017/PN Tjb, 3) Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN Lsm, 4) Nomor 498/Pid.B/2014/PN Rap dan 5) Nomor: 06-K/PM I-02/AD/I/2014. Variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana penelantaran anak. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak adalah1) Faktor ekonomi, dan 2) Faktor perceraian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah Hendaknya para penegak hukum lebih meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat lebih tahu tentang konsekuensi atau ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penelantaran anak yang merupakan tindak pidana yang ada ancaman pidananya atau dapat di pidana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK DILINGKUP RUMAH TANGGA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul “Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak Dilingkup Rumah Tangga, Masalah Pokok Penelitian, “Apa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatukan Putusan Yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak?”Tujuan Penelitian Untuk Mengatahui “Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatukan Putusan Yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak?” Metode Penelitian Yang Digunakan Dalam Penelitiana Ini Adalah Penelitian Hukum Normatif Yaitu Penelitian Hukum Yang Dilakukan Dengan Cara Meneliti Bahan Kepustakaan (Data Sekunder). Data Sekunder Dalam Penelitian Terdiri Dari Tiga Bahan Hukum Yaitu 1. Bahan Hukum Primer, 2 Bahan Hukum Sekunder, Dan 3. Bahan Hukum Tersier. Hasil Penelitian Telah Membuktikan Bahwa Dasar Pertimbangan Hakim Terjadi Disparitas Penjatuhan Hukuman Yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak Berdsarkan Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN.Jap, Nomor 08/Pid.Sus/2016/Pn Wkb, Nomor 77/Pid.Sus/2013/PN.Klt, adalah sebagai berikut : a. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Berbeda; b. Kualitas Perbuatan Terdakwa; c. Independensi Hakim; d. Majelis Hakim Yang Memeriksa Dan Memutuskan Berbeda; e. Faktor-Faktor Yang Memberatkan Dan Meringankan Terdakwa; Kata kunci : Disparitas Putusan Hakim, Pelaku Tindak Pidana, Penelantaran Anak

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail