Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

10 hasil
Subjek: Kesadaran
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UMKM DALAM PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI DAERAH KOTA KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Masalah yang diambil dalam penelitan ini adalah Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi UMKM Dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan Di Daerah Kota Kupang (Studi Kasus Pada UMKM Di Kota Kupang). Adapun persoalan yang diangkat adalah (1)Apakah kesadaran wajib pajak mempengaruhi UMKM dalam pelaporan kewajiban perpajakan, (2)Apakah pemahaman perpajakan mempengaruhi UMKM dalam pelaporan kewajiban perpajakan, (3)Apakah sanksi perpajakan mempengaruhi UMKM dalam pelaporan kewajiban perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1)Untuk mengetahui apakah kesadaran wajib pajak mempengaruhi UMKM dalam pelaporan kewajiban perpajakan, (2)Untuk mengetahui apakah pemahaman perpajakan mempengaruhi UMKM dalam pelaporan kewajiban perpajakan, (3)Untuk mengetahui apakah sanksi perpajakan mempengaruhi UMKM dalam pelaporan kewajiban perpajakan. Adapun konsep dari penelitian ini adalah Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Pajak. Kesadaran wajib pajak adalah pemahaman yang mendalam pada seseorang yang terwujud dalam pemikiran, sikap, dan tingkah laku untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena memahami bahwa pajak sangat penting untuk pembiayaan dan pembangunan. Pemahaman peraturan perpajakan adalah suatu proses dimana wajib pajak memahami dan mengetahui tentang peraturan dan undang- undang serta tata cara perpajakan dan menerapkannya untuk melakukan kegiatan perpajakan seperti, membayar pajak, melaporkan SPT, dan sebagiannya. Sanksi pajak dapat juga diartikan juga sebagai alat kontrol yang mengontrol agar wajib pajak tetap memenuhi kewajiban perpajakannya dikarenakan dengan adanya kerugian yang akan didapat oleh wajib pajak apabila tidak membayarkan pajak yang secara otomatis akan membuat wajib pajak harus berpikir apabila tidak ingin memenuhi kewajiban perpajakannya. Populasi dalam penelitian ini adalah Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Kota Kupang. Sampel dalam penelitian ini adalah 20 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan membagikan kuisioner yang telah dibuat oleh peneliti kepada responden. Teknik Analisis Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah Analsisi Regresi Sederhana. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Kupang, (2) Pemahaman Perpajakan berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Kupang, (3) Sanksi Perpajakan berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Kupang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DAN SOSIALISASI PAJAK TERHADAP KESADARAN MASYARAKAT MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA KALONDAMA BARAT KECAMATAN PANTAR BARAT LAUT KABUPATEN ALOR

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DAN SOSIALISASI PAJAK TERHADAP KESADARAN MASYARAKAT MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA KALONDAMA BARAT KECAMATAN PANTAR BARAT LAUT KABUPATEN ALOR Kegiatan pembangunan di Indonesia yang semakin meningkat dari tahun ketahun memerlukan pembiayaan yang semakin besar. Hal ini berarti bahwa usaha pencairan dan penggalian sumber-sumber dana harus digiatkan dan ditingkatkan lagi, khususnya dana yang bersumber dari dalam negeri, dimana dalam usaha tersebut memerlukan dukungan dari setiap daerah yang ada sehingga pembangunan dalam negeri berjalan dengan baik. Kartono (Rivai dkk, 2012:2) berpendapat bahwa Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khusus kecakapan disuatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. Menurut Kamarudin,dkk. (2017) sosialisasi perpajakan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh kantor pajak untuk memberikan informasi pajak guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat wajib pajak sehingga mampu menumbuhkan kesadaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Widjaya (1984 :14) Selanjutnya kesadaran dapat didefinisikan sebagai suatu sikap atau perilaku untuk mengetahui atau mengerti dalam hal ini patuh terhadap peraturan atau ketentuan perundangan yang telah dibuat, juga merupakan sikap atau perilaku mengetahui atau mengerti, taat dan patuh pada adat istiadat dan kebiasaan hidup masyarakat. Berdasarkan penjelasan diatas maka dalam penelitian ini peneliti akan membahas tentang Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kalondama Barat Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor. Dengan teknik pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik slovin Sehingga diperoleh sampel sebanyak 65 orang dari jumlah populasi sebanyak 184 orang wajib pajak. Teknik pengumpulan data yang dipakai yaitu, data primer yang diperoleh secara langsung dengan melakukan survey lapangan yang mengunakan metode data original lewat pembagian kuesioner pada masyarakat desa Kalondama Barat. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 65 masyarakat wajib pajak. Berdasarkan hasil penelitian analisis lanjutan dalam analisis regresi linear berganda menggunakan SPSS dengan hasil nilai konstanta sebesar 3.972. Hasil Uji T menunjukan bahwa thitung sebesar 3,036 >ttabel sebesar 2,000 maka, H0 di tolak dan Ha diterima sehingga dapat disimpulkan kepemimpinan kepala desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran masyarakat. nilai signifikan untuk pengaruh X2 terhadap Y adalah sebesar 0,004 0,05 dan nilai t hitung sebesar 11.176 > nilai t tabel sebesar 2,000 Maka dapat disimpulkan bahwa sosialisasi pajak berpengaruh dan signifikan terhadap kesadaran masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan maka Ha diterima dan H0 ditolak. Untuk hasil Uji F dapat diketahui bahwa Fhitung>Ftabel yaitu 60.158 > 2,76 dan tingkat signifikannya adalah 0,000 0,05. Karena nilai f hitung lebih besar dari f tabel dan tingkat signifikannya lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000, maka disimpulkan bahwa kepemimpinan kepala desa dan sosialisasi pajak berpengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap kesadaran masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan. Berdasarkan tabel hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) dapat diketahui bahwa nilai R square adalah sebesar 0,986 atau 98,8%, maka dapat diartikan bahwa 98 % kesadaran masyarakat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala desa dan sosialisasi pajak. Kata Kunci : Kepemimpinan Kepala Desa, Sosialisasi Pajak Dan Kesadaran Masyarakat

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN TINGKAT PENDAPATAN KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus Pada Kecamatan Kota Waingapu)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai dengan Undang-Undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah tingkat pendidikan. Wajib pajak yang berpendidikan dan memperoleh pengetahuan pajak, akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya dari pada yang kurang memperoleh informasi. Penelitian Ikhsan (2007) tentang kajian faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan Wajib Pajak secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Faktor kedua yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah Penghasilan atau pendapatan. Faktor penghasilan dapat dijadikan salah satu alasan wajib pajak pajak tidak patuh membayar pajak. Masyarakat yang miskin akan kesulitan dalam membayar pajak, oleh karena itu masyarakat lebih cenderung untuk memenuhi kebutuhan pokoknya terlebih dahulu. Penelitian yang dilakukan oleh Chaerunnisa (2010) menunjukkan bahwa tingkat penghasilan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan. Faktor ketiga yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah kesadaran wajib pajak. Tingkat kesadaran wajib pajak dapat dicerminkan dari bagaimana kesungguhan dan keinginan wajib pajak dalam mentaati ketentuan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan pajak identik dengan kesediaan seorang wajib pajak dalam memenuhi peraturan perpajakannya. Dalam bentuk yang paling sederhana, kepatuhan dianggap sebagai istilah yang menggambarkan kesediaan wajib pajak untuk membayar pajak (Kirchler, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Kundalini (2016) menemukan bahwa faktor kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Faktor keempat yang menjadi pengaruh kepatuhan pajak adalah pelayanan pajak. Karena bentuk pelayanan yang baik dapat menarik perhatian dari masyarakat. Pelayanan yang dikelola dengan baik diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran besar untuk perbandingan standar evaluasi tingkat motivasi (Afrial 2009). Lena Elitan 2007:46 memaparkan bahwasannya pelayanan merupakan produk yang faktor utamanya perlengkapan yang tidak ada wujudnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kuantitatif dengan Teknik Analisis Regresi Linear berganda menggunakan sofware SPSS versi 25. Jumlah populasi sebanyak 8.626 dengan sampel sebanyak 100 wajib pajak bumi dan bangunan. Dalam menentukan jumlah sampel dari populasi penulis menggunakan metode pengambilan sampel Purposive sampling. Purposive sampling dimana merupakan metode penetapan responden untuk dijadikan sampel berdasarkan pada kriteria tertentu. Dari hasil uji regresi linear sederhana menggunakan spss versi 25, variabel tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 2.202 > t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,0300,05 , sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 1.218 t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,226> 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H2 ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 3.412 > t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,0010,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, dan variabel pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar -621 t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,536> 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H4 ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Hasil output SPSS untuk uji Determinasi / Squared (R2) diketahui nilai R Squard sebesar 0,313 (31,3%). Hal tersebut memilki arti bahwa kemampuan variabel independen dalam penelitian ini mempengaruhi variabel dependen sebesar 31,3%, sedangkan sisanya sebesar 0,687 (68,7%) sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan yaitu bahwa hipotesis pertama tingkat pendidikan berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Dengan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memahami suatu hal atau keadaan. Hipotesis kedua tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan belum tentu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hipotesis ketiga tingkat kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. diartikan semakin tingginya kesadaran wajib pajak menandakan pelaksanaan serta pemahaman kewajiban perpajakan semakin baik serta wajib pajak akan makin termotivasi. Hipotesis keempat kualitas pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. diartikan Walaupun kualitas pelayanan yang dilakukan aparat pajak sudah sangat optimal, namun wajib pajak menganggap bahwa kualitas pelayanan tersebut merupakan standar yang harus dilakukan oleh aparat otoritas pajak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI PEMBAYARAN PAJAK UMKM YANG ADA DI KELURAHAN OESAPA

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK penelitian ini berjudul : “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI PEMBAYARAN PAJAK UMKM YANG ADA DI KELURAHAN OESAPA” Pajak merupakan salah satu tujuan utama pemerintah dan digunakan sebagai sumber penerimaan negara. Penerimaan negara dalam negeri yang ditandai dengan pengeluaran yang terus menerus adalah pajak. Upaya yang di lakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia yang masih rendah karena pembayar pajak usaha kecil dan menengah secara alami diharapkan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, mereka harus memahami tanggungjawab pajak mereka serta wajib pajak yang berkembang pesat tentunya perlu diketahui persepsi mereka terhadap kewajiban perpajakan. Pemerintah menerbitkan peraturan terkait perpajakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yaitu PP 23 Tahun 2018 yang menggantikan peraturan sebelumnya yaitu PP 46 Tahun 2013 dan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak memiliki peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam satu tahun Perubahan yang paling pokok dalam Peraturan Pemerintah ini adalah penurunan tarif dari 1% menjadi 0,5%. UMKM adalah unit usaha produktif yang mandiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha pada semua sektor perekonomian. Pada prinsipnya, perbedaan antara usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar pada umumnya berdasarkan pada nilai aset awal (tidak termasuk tanah serta bangunan), omset tahunan rata-rata atau jumlah permanen para karyawan. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpunsampai 60% dari total investasi. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban sebagai wajib pajak sehingga pendapatan mengalami penurunan. Upaya yang dilakukan masyarakat agar meningkatkan partisipasi pembayaran pajak yangrendah dengan taat dan patuh untuk membayar kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku wajib pajak masih belum memahami isi PP 23 Tahun 2018 yang memuat beberapa ketentuan baru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh tarif pajak terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM, untuk munguji pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM, untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM, untuk menguji pengaruh pemahaman perpajakan terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer atau data yang diolah secara langsung melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM yang di Kelurahan Oesapa. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah tarif pajak, sosialisasi wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pemahaman wajib pajak terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh antar variabel X (independen), terhadap variabel Y (dependen) dan dibantu dengan alat uji statistik yaitu program SPSS Versi 25. Popolasi yang dipakai penelitian adalah pelaku usaha UMKM yang ada di Kelurahan Oesapa, sampel dari penelitian ini sebanyak 50 pelaku usaha. Penentuan sampel menggunakan metode jenuh sampling. Menurut Arikunto (2012:104) jika jumlah populasinya kurang dari 100 orang, maka jumlah sampelnya diambil secara keseluruhan, tetapi jika populasinya lebih besar dari 100 orang, maka bisa diambil 10-15% atau 20-25% dari jumlah populasinya. Hasil penelitian ini menunjukan : Variabel tarif pajak tidak berpengaruh terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM di Kelurahan Oesapa. Sosialisasi wajib pajak berpengaruh berpengaruh terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM di Kelurahan Oesapa. Kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM di kelurahan Oesapa. Pemahaman wajib pajak tidak berpengaruh terhadap partisipasi pembayaran pajak UMKM di Kelurahan Oesapa. Hasil penelitan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi peneliti selanjutnya yang meneliti tentang UMKM dan dapat dijadikan sebagai acuan maupun referensi. Kata kunci : Tarif Pajak, Sosialisasi, Kesadaran, Pemahaman dan Partisipasi Pembayaran Pajak UMKM  

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Persepsi Profesi Dan Kesadaran Etis Terhadap Komitmen Auditor (Studi Pada Inspektorat Provinsi NTT Kota Kupang)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perspsi profesi dan kesadaran etis terhadap komitmen auditor. Penelitian ini dilaksanakan di Inspektorat Provinsi NTT Kota Kupang. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu persepsi profesi (X1), dan kesadaran etis (X2). Variabel dependen yaitu komitmen auditor (Y). Data yang digunakan adalah data primer. Responden dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi NTT Kota Kupang. Teknik pengambilan sampel dengan metode purposive sampling dengan 35 responden. Metode pengumpulan data yaitu dengan mengunakan kuesioner yang di bagikan kepada responden. Skala pengukuran data dengan skala ordinal. Data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel, kesadaran etis berpengaruh dan signifikan terhadap komitmen auditor sedangkan variabel persepsi profesi tidak berpengaruh terhadap komitmen auditor.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DIKABUPATEN KUPANG

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa, dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Salah satu sumber penghasilan pajak daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu penerimaan pajak yang mempengaruhi tingginya pendapatan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya optimalisasi dari penerimaan PKB melalui berbagai upaya yang mampu meningkatkan jumlah pendapatan dari sektor ini, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Kupang. Penelitian ini menggunakan data primer sebanyak 96 sampel dengan metode penentuan sampel accidental sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda meliputi Uji t dan Uji F dan uji R diolah dengan menggunakan program SPSS 16,0. 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pengetahuan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor karena pengetahuan pajak memiliki nilai koefisien sebesar 0,21 dan nilai signifikansi sebesar 0,907. Dan pada variabel pemahaman pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, karena memiliki nilai koefisien 0,281 dan nilai signifikansi sebesar 0,006

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESADARAN DALAM MELAPORKAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR USAHA KECIL DAN MENENGAH DI KOTA KUPANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKSI Penelitian ini berjudul “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kesadaran Dalam Melaporkan Kewajiban Perpajakan Pada Sektor Usaha Kecil Dan Menengah Di Kota Kupang. Penelitian ini betujuan untuk menguji pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakam pada UKM di Kupang. Data penelitian in diperoleh dari kuesioner yang disebarkan kepada UKM di kupang. Populasi penelitian ini adalah Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Kota Kupang. Sampel yang digunakan sebanyak 30 UKM. Subyek penelitian yakni Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Kota Kupang. Objek penelitian ini di KPP Pratam Kupang. Data diolah dengan SPSS versi 20 dengan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakan sebesar 64,6% dan sisanya 33,4% dipengaruhi oleh variabel diluar model penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukan Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak berpengaruh positif signifikan Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakan. Kata Kunci : Pengetahuan Wajib Pajak, Tingkat Pendapatan Wajib Pajak, Kesadaran Kewajiban Perpajakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH TARIF PAJAK, KESADARAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi Pada WPOP SAMSAT Kab.Malaka)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “ Pengaruh Tarif Pajak Kesadaran dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaran Bermotor “ Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Apakah tarif pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam mambayar pajak kendaraan bermotor, Apakah kesadaran wajib pajak dapat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam mambayar pajak kendaraan bermotor, Apakah sanksi perpajakan dapat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam mambayar pajak kendaraan bermotor. Sampel dalam penelitian ini adalah pengaruh tarif pajak, kesadaran dan saksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Kab. Malaka Tahun 2016-2019. Teknik Pengumpulan Data Yang dilakukan adalah teknik dokumentasi. Variabel indenpenden yang di gunakan dalam penelitian ini adalah tarif pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian maka hipotesis 1 diterima, hipotesis 2 ditolak dan hipotesis 3 di terima.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan Pekerjaan Bebas di Kecamatan Oebobo Kota Kupang

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MELAKUKAN PEKERJAAN BEBAS DI KECAMAAN OEBOBO KOTA KUPANG Nama : Martha Desnawaty Seubelan Nim : 17192982 Fakultas : Ekonomi Program Studi : Akuntansi ABSTRAKSI Kemauan membayar pajak perlu dimiliki bagi Wajib Pajak terkhususnya Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kecamatan Oebobo Kota Kupang, dikarenakan merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang taat akan peraturan yang berlaku. Pada kenyataannya saat ini masih ada sebagian orang yang belum sadar akan tanggung jawabnya dalam membayar pajak, seperti ada wajib pajak yang dengan suka rela mau membayar pajak dikarenakan tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang pajak yang tinggi, dan juga ada wajib pajak yang tidak mau membayar pajak di karenakan mereka tidak mengetahui pentingnya membayar pajak. Dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan peraturan perpajakan terhadap kemauan membayar pajak, dan persepsi yang baik atas efektifita sistem perpajakan terhadap kemauan membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Berdasarkan persoalan penelitian tersebut, maka hipoesis dirumuskan sebagai berikut: 1. Kesadaran membayar pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemauan membayar pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 2. Pengetahuan tentang peraturan perpajakan berpengaruh positif idak signifikan terhadap kemauan membayar pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 3. Persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan berpengaruh negatif terhadap kemauan membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS FAKTORFAKOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KECAMATAN MALAKA TENGAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini berjudul: “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KECAMATAN MALAKA” Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik usaha mikri, kecil dan menengah dalam pelaporan kewajiban perpajakan di Kecamatan Malaka. Serta yang menjadi persoalan dalan penelitian ini adalah: (1). Apakah Kesadaran wajib Pajak berpengaruh terhadap pemilik usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam untuk Melaporkan Pajak?, Dan (2). Apakah Pemahaman Wajib Pajak berpengaruh terhadap pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk Melaporkan Pajak? Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak dan pemahaman Wajib Pajak, terhadap Pelaporan Perpajakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sampel dalam penelitian ini sebanyak 40 orang responden yang merupakan pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kecamatan Malaka. Hasil dalam penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner yang diproses dan dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda. Metode yang digunakan dalam penentuan sampel dalam penelitian ini adalah convenience sampling.Uji Descriptif Statistics data.Untuk uji hipotesis dalam penelitian ini, peneliti menggunakan uji F, dan uji t. Hasil data penelitian ini menunjukan bahwa semua variabel berpengaruh secara signifikan seperti kesadaran wajib pajak dan pemahaman Wajib Pajak berpengaruh terhadap Pelaporan Perpajakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai signifikansi masing – masing sebesar 0,010, 0,000. Akan tetapi dilakukan pengujian secara bersama – sama, semua variabel berpengaruh secara signifikansi dan nilai segnifikansi sebesar0,000. Katakunci: kesadaran wajib pajak, pemahaman Wajib dan pelaporan perpajakan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail