Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Kepatuhan Wajib Pajak.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN TINGKAT PENDAPATAN KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus Pada Kecamatan Kota Waingapu)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai dengan Undang-Undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah tingkat pendidikan. Wajib pajak yang berpendidikan dan memperoleh pengetahuan pajak, akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya dari pada yang kurang memperoleh informasi. Penelitian Ikhsan (2007) tentang kajian faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan Wajib Pajak secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Faktor kedua yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah Penghasilan atau pendapatan. Faktor penghasilan dapat dijadikan salah satu alasan wajib pajak pajak tidak patuh membayar pajak. Masyarakat yang miskin akan kesulitan dalam membayar pajak, oleh karena itu masyarakat lebih cenderung untuk memenuhi kebutuhan pokoknya terlebih dahulu. Penelitian yang dilakukan oleh Chaerunnisa (2010) menunjukkan bahwa tingkat penghasilan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan. Faktor ketiga yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah kesadaran wajib pajak. Tingkat kesadaran wajib pajak dapat dicerminkan dari bagaimana kesungguhan dan keinginan wajib pajak dalam mentaati ketentuan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan pajak identik dengan kesediaan seorang wajib pajak dalam memenuhi peraturan perpajakannya. Dalam bentuk yang paling sederhana, kepatuhan dianggap sebagai istilah yang menggambarkan kesediaan wajib pajak untuk membayar pajak (Kirchler, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Kundalini (2016) menemukan bahwa faktor kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Faktor keempat yang menjadi pengaruh kepatuhan pajak adalah pelayanan pajak. Karena bentuk pelayanan yang baik dapat menarik perhatian dari masyarakat. Pelayanan yang dikelola dengan baik diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran besar untuk perbandingan standar evaluasi tingkat motivasi (Afrial 2009). Lena Elitan 2007:46 memaparkan bahwasannya pelayanan merupakan produk yang faktor utamanya perlengkapan yang tidak ada wujudnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kuantitatif dengan Teknik Analisis Regresi Linear berganda menggunakan sofware SPSS versi 25. Jumlah populasi sebanyak 8.626 dengan sampel sebanyak 100 wajib pajak bumi dan bangunan. Dalam menentukan jumlah sampel dari populasi penulis menggunakan metode pengambilan sampel Purposive sampling. Purposive sampling dimana merupakan metode penetapan responden untuk dijadikan sampel berdasarkan pada kriteria tertentu. Dari hasil uji regresi linear sederhana menggunakan spss versi 25, variabel tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 2.202 > t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,0300,05 , sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 1.218 t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,226> 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H2 ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 3.412 > t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,0010,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, dan variabel pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar -621 t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,536> 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H4 ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Hasil output SPSS untuk uji Determinasi / Squared (R2) diketahui nilai R Squard sebesar 0,313 (31,3%). Hal tersebut memilki arti bahwa kemampuan variabel independen dalam penelitian ini mempengaruhi variabel dependen sebesar 31,3%, sedangkan sisanya sebesar 0,687 (68,7%) sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan yaitu bahwa hipotesis pertama tingkat pendidikan berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Dengan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memahami suatu hal atau keadaan. Hipotesis kedua tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan belum tentu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hipotesis ketiga tingkat kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. diartikan semakin tingginya kesadaran wajib pajak menandakan pelaksanaan serta pemahaman kewajiban perpajakan semakin baik serta wajib pajak akan makin termotivasi. Hipotesis keempat kualitas pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. diartikan Walaupun kualitas pelayanan yang dilakukan aparat pajak sudah sangat optimal, namun wajib pajak menganggap bahwa kualitas pelayanan tersebut merupakan standar yang harus dilakukan oleh aparat otoritas pajak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DIKABUPATEN KUPANG

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa, dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Salah satu sumber penghasilan pajak daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu penerimaan pajak yang mempengaruhi tingginya pendapatan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya optimalisasi dari penerimaan PKB melalui berbagai upaya yang mampu meningkatkan jumlah pendapatan dari sektor ini, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Kupang. Penelitian ini menggunakan data primer sebanyak 96 sampel dengan metode penentuan sampel accidental sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda meliputi Uji t dan Uji F dan uji R diolah dengan menggunakan program SPSS 16,0. 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pengetahuan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor karena pengetahuan pajak memiliki nilai koefisien sebesar 0,21 dan nilai signifikansi sebesar 0,907. Dan pada variabel pemahaman pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, karena memiliki nilai koefisien 0,281 dan nilai signifikansi sebesar 0,006

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail