ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh target penerimaan pajak kendaraan bermotor, tarif pajak, dan jumlah kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pendapatan Wilayah Kota Kupang.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi kasus observasi yaitu mengutamakan teknik pengumpulan datanya melalui observasi peran-peran atau pelibatan (participant observation), sedangkan studinya pada suatu organisasi tertentu. Adapun metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik, uji analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis. Pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan uji-t, uji-f dan koefisien determinasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan target penerimaan pajak kendaraan bermotor, tarif pajak, dan jumlah kendaraan bermotor berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pendapatan Wilayah Kota Kupang dengan diperoleh hasil perhitungan dan ketika dianalisis secara parsial tarif pajak, penerimaan pajak, dan jumlah kendaraan bermotor berpengaruh positif terhadap terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pendapatan Wilayah Kota Kupang. Hal ini menunjukan bahwa variabel target pajak kendaraan bermotor, tarif pajak, dan jumlah kendaraan bermotor diperoleh berpengaruh terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pendapatan Wilayah Kota Kupang.
Kata Kunci : Target Pajak Kendaraan Bemotor, Tarif Pajak, dan Jumlah Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (Roda dua) Samsat Pendapatan Wilayah Kota Kupang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balasan jasa secara langsung. Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi (Siahaan, 2004 dalam Ummah, 2015). Berdasarkan pemungutannya, pajak dibagi menjadi 2 yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pemungutan pajak di Indonesia mengalami banyak permasalahan, antara lain disebabkan: Kelemahan regulasi dibidang perpajakan itu sendiri, kurangnya sosialisasi, tingkat kesadaran, pengetahuan dan tingkat ekonomi yang rendah, database yang belum lengkap dan akurat, lemahnya penegakan hukum berupa pengawasan dan pemberian sanksi yang belum konsisten dan tegas. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang ada di kantor SAMSAT ATAMBUA.Sampel dalam penelitian ini adalah Pembagian kuesioner kepada 50 responden Wajib Pajak kendaraan bermotor yang berada di Kantor SAMSAT Atambua.Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah jawaban responden berdasarkan indikator variabel dependen yaitu : kepatuhan wajib pajak (y) dan empat variabel independen yaitu : Tingkat Pendapatan (x1), Kesadaran Wajib Pajak (x2), Sosialisasi Perpajakan (x3), Sanksi Pajak (x4). Teknik pengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di SAMSAT ATAMBUA, melalui pembagian kuesioner. Dengan melakukan penyebaran kuesioner untuk mengukur persepsi responden menggunakan 5 angka penelitian, yaitu : (1) sangat tidak setuju, (2)tidak setuju, (3) Netral, (4) setuju, (5) sangat setuju. Nilai sig.tingkat pendnapatan sebesar 0,001 0,05 maka H0 ditolak (H1 diterima) sehingga menunjukan terdapat pengaruh pemahaman terhadap pajak dalam kepatuhan wajib pajak. Faktor Tingkat Pendapatan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Studi Kasus pada kantor Samsat Atambua. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t nilai sig.tingkat penghasilan 0,004 0,05 sehingga H0 ditolak (H3 diterima). Hasil ini menggambarkan bahwa variabel tingkat pendapatan secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini berarti kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor terkait erat dengan besarnya pendapatan wajib pajak sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya. Nilai sig. Kesadaran wajib pajak 0,179 0,05 sehingga H0 diterima (H2 ditolak). Artinya tidak terdapat pengaruh kesadaran wajib pajak dalam kepatuhan wajib pajak . Nilai sig.sosialisasi pajak 0,0040,05 sehingga H0 ditolak (H3 diterima). Artinya terdapat pengaruh sosialisasi pajak dalam kepatuhan wajib. Nilai sig sanksi pajak 0,561 0,05 sehingga H04 diterima (H4 ditolak). Artinya tidak terdapat pengaruh presepsi sanski pajak dalam kepatuhan wajib pajak. Faktor Sanksi Pajak tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) studi kasus pada Kantor Samsat Atambua. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t nilai sig.persepsi sanksi pajak 0,561 0,05 sehingga H0 diterima (H4 ditolak). Artinya bahwa sanksi pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Atambua. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi pajak tidak memiliki peran penting dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraaan bermotor tidak tergantung pada sanksi pajak yang berlaku. Kesimpulan dari hasil penelitian yang berjudul ”Faktor faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Studi Kasus Kantor Samsat Atambua adalah sebagai berikut: Variabel tingkat pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor samsat Atambua. Variabel kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Atambua. Variabel sosialisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua. Variabel sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua Variabel tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi Penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR OLEH RESIDIVIS. Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah. 1) Bagaimanakah motif terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 2) Bagaimanakah Modus terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 3) bagaimanakah Akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti,tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1) untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 2) untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis, 3) untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian Normatif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundangundangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan.Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi motif modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh residivis yaitu 1) motif (a) faktor ekonomi, (b) untuk terdakwa pakai sendiri, 2) modus (a) terdakwa mendorong kendaraan tersebut (b) terdakwa menggunakan kunci palsu, 3) akibat hukum: a) terhadap pelaku ditahan dan dipidana, dan b) terhadap barang bukti barang bukti disita untuk proses penyidikan penuntutan dan pemeriksaan di Persidangan. Saran Bagi masyarakat untuk turut serta untuk turut serta dalam proses penyangulangi kejahatan haruslah disadari oleh masyarakat itu sendiri, dimana kejahatan itu lahir dari masyarakat itu sendiri,masyarakat juga bertanggung jawab atas keamanan di wilayah sekitarnya. oleh karena itu peran serta kesadaran masyarakat sangat di butuhkan dalam menangulangi kejagatan tersebut. Bagi aparat penegak hukum,diharapkan untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar tidak merugikan orang lain yang menjadi korban atas tindakan tersebut
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penadahan Kendaraan Bermotor”. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah yang menjadi motif pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor ? 2) Bagaimanakah modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor? 3) Bagaimanakah akibat hukum terhadap pelaku, korban dan kendaraan bermotor dalam tindak pidana penadahan tersebut ?.Tujuan penelitian adalah : 1) untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor, 2) untuk mengetahui modus yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. 3) untuk mengetahui akbat hukum terhadap pelaku, korban dan kendaraan dalam tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian normative.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah putusan-putusan hakim terhadap tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.Variabel terikat adalah motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penahadan kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penadahan kendaraan bermotor yaitu : 1) Motif : Faktor Ekonomi, Adanya Kesempatan, 2) Modus :Membeli sepeda motor dibawah harga pasaran, Membeli sepeda motor tanpa surat-surat. 3) Akibat Hukum : a) Terhadap pelaku : Pelaku ditahan dan dipidana, Sepeda motor di sita, Pelaku membayar biaya perkara. b) Terhadap Korban :Korban mengalami kerugian materil. Saran, bagi masyarakat pada umumnya diharapkan ketika membeli kendaraan bermotor hendaknya memperhatikan dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa STNK dan BPKP motor sehingga tidak terjerat dalam tindak pidana penadahan. Bagi aparat penegak hukum, diharapkan untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana penadahan kendaraan bermotor agar tidak merugikan orang lain yang menjadi korban atas tindakan tersebut. Kata Kunci : Motif dan Modus, Akibat Hukum, Tindak Pidana Penadahan, Kendaraan Bermotor
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berjudul “ Pengaruh Tarif Pajak Kesadaran dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaran Bermotor “ Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Apakah tarif pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam mambayar pajak kendaraan bermotor, Apakah kesadaran wajib pajak dapat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam mambayar pajak kendaraan bermotor, Apakah sanksi perpajakan dapat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam mambayar pajak kendaraan bermotor. Sampel dalam penelitian ini adalah pengaruh tarif pajak, kesadaran dan saksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Kab. Malaka Tahun 2016-2019. Teknik Pengumpulan Data Yang dilakukan adalah teknik dokumentasi. Variabel indenpenden yang di gunakan dalam penelitian ini adalah tarif pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian maka hipotesis 1 diterima, hipotesis 2 ditolak dan hipotesis 3 di terima.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
“ANALISIS REALISASI ATAS TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UPTD DINAS PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO” Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana realisasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan untuk mengetahui bagaimana strategi yang dilakukanUPTD Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao untuk meminimalisir tunggakan pajak. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif, sedangkan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data dokumen-dokumen yang ada. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan targetnya pada UPTD Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao selama periode 2018-2020 tergolong rendah. Berdasarkan hasil analisis kendaraan roda 2 dan 4, yang menjadi pengaruh signifikan cukup besar adalah kendaraan roda 2 disebabkan objek pajak yang terus bertambah karena masyarakat bisa dengan mudah memperoleh kendaraan, realisasi objek pembayaran sangat minim dikarenakan kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam membayar pajak, pelaku kepatuhan wajib pajak yang tidak segera melunasi pajak terutang meskipun telah melewati masa pajak yang telah ditetapkan, selain itu terjadi pemindahan atau terjadi jual beli kendaraan ke luar daerah dan tidak melapor untuk dimutasikan kendaraan tersebut sehingga masih tetap tercatat sebagai tunggakan pajak. Strategi yang dilakukan UPTD Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao dalam meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor belum sepenuhnya meningkatkan kesadaraan kesadaraan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.