ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DAN SOSIALISASI PAJAK TERHADAP KESADARAN MASYARAKAT MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA KALONDAMA BARAT KECAMATAN PANTAR BARAT LAUT KABUPATEN ALOR Kegiatan pembangunan di Indonesia yang semakin meningkat dari tahun ketahun memerlukan pembiayaan yang semakin besar. Hal ini berarti bahwa usaha pencairan dan penggalian sumber-sumber dana harus digiatkan dan ditingkatkan lagi, khususnya dana yang bersumber dari dalam negeri, dimana dalam usaha tersebut memerlukan dukungan dari setiap daerah yang ada sehingga pembangunan dalam negeri berjalan dengan baik. Kartono (Rivai dkk, 2012:2) berpendapat bahwa Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khusus kecakapan disuatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. Menurut Kamarudin,dkk. (2017) sosialisasi perpajakan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh kantor pajak untuk memberikan informasi pajak guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat wajib pajak sehingga mampu menumbuhkan kesadaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Widjaya (1984 :14) Selanjutnya kesadaran dapat didefinisikan sebagai suatu sikap atau perilaku untuk mengetahui atau mengerti dalam hal ini patuh terhadap peraturan atau ketentuan perundangan yang telah dibuat, juga merupakan sikap atau perilaku mengetahui atau mengerti, taat dan patuh pada adat istiadat dan kebiasaan hidup masyarakat. Berdasarkan penjelasan diatas maka dalam penelitian ini peneliti akan membahas tentang Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kalondama Barat Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor. Dengan teknik pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik slovin Sehingga diperoleh sampel sebanyak 65 orang dari jumlah populasi sebanyak 184 orang wajib pajak. Teknik pengumpulan data yang dipakai yaitu, data primer yang diperoleh secara langsung dengan melakukan survey lapangan yang mengunakan metode data original lewat pembagian kuesioner pada masyarakat desa Kalondama Barat. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 65 masyarakat wajib pajak. Berdasarkan hasil penelitian analisis lanjutan dalam analisis regresi linear berganda menggunakan SPSS dengan hasil nilai konstanta sebesar 3.972. Hasil Uji T menunjukan bahwa thitung sebesar 3,036 >ttabel sebesar 2,000 maka, H0 di tolak dan Ha diterima sehingga dapat disimpulkan kepemimpinan kepala desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran masyarakat. nilai signifikan untuk pengaruh X2 terhadap Y adalah sebesar 0,004 0,05 dan nilai t hitung sebesar 11.176 > nilai t tabel sebesar 2,000 Maka dapat disimpulkan bahwa sosialisasi pajak berpengaruh dan signifikan terhadap kesadaran masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan maka Ha diterima dan H0 ditolak. Untuk hasil Uji F dapat diketahui bahwa Fhitung>Ftabel yaitu 60.158 > 2,76 dan tingkat signifikannya adalah 0,000 0,05. Karena nilai f hitung lebih besar dari f tabel dan tingkat signifikannya lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000, maka disimpulkan bahwa kepemimpinan kepala desa dan sosialisasi pajak berpengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap kesadaran masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan. Berdasarkan tabel hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) dapat diketahui bahwa nilai R square adalah sebesar 0,986 atau 98,8%, maka dapat diartikan bahwa 98 % kesadaran masyarakat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala desa dan sosialisasi pajak. Kata Kunci : Kepemimpinan Kepala Desa, Sosialisasi Pajak Dan Kesadaran Masyarakat
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balasan jasa secara langsung. Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi (Siahaan, 2004 dalam Ummah, 2015). Berdasarkan pemungutannya, pajak dibagi menjadi 2 yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pemungutan pajak di Indonesia mengalami banyak permasalahan, antara lain disebabkan: Kelemahan regulasi dibidang perpajakan itu sendiri, kurangnya sosialisasi, tingkat kesadaran, pengetahuan dan tingkat ekonomi yang rendah, database yang belum lengkap dan akurat, lemahnya penegakan hukum berupa pengawasan dan pemberian sanksi yang belum konsisten dan tegas. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang ada di kantor SAMSAT ATAMBUA.Sampel dalam penelitian ini adalah Pembagian kuesioner kepada 50 responden Wajib Pajak kendaraan bermotor yang berada di Kantor SAMSAT Atambua.Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah jawaban responden berdasarkan indikator variabel dependen yaitu : kepatuhan wajib pajak (y) dan empat variabel independen yaitu : Tingkat Pendapatan (x1), Kesadaran Wajib Pajak (x2), Sosialisasi Perpajakan (x3), Sanksi Pajak (x4). Teknik pengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di SAMSAT ATAMBUA, melalui pembagian kuesioner. Dengan melakukan penyebaran kuesioner untuk mengukur persepsi responden menggunakan 5 angka penelitian, yaitu : (1) sangat tidak setuju, (2)tidak setuju, (3) Netral, (4) setuju, (5) sangat setuju. Nilai sig.tingkat pendnapatan sebesar 0,001 0,05 maka H0 ditolak (H1 diterima) sehingga menunjukan terdapat pengaruh pemahaman terhadap pajak dalam kepatuhan wajib pajak. Faktor Tingkat Pendapatan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Studi Kasus pada kantor Samsat Atambua. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t nilai sig.tingkat penghasilan 0,004 0,05 sehingga H0 ditolak (H3 diterima). Hasil ini menggambarkan bahwa variabel tingkat pendapatan secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini berarti kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor terkait erat dengan besarnya pendapatan wajib pajak sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya. Nilai sig. Kesadaran wajib pajak 0,179 0,05 sehingga H0 diterima (H2 ditolak). Artinya tidak terdapat pengaruh kesadaran wajib pajak dalam kepatuhan wajib pajak . Nilai sig.sosialisasi pajak 0,0040,05 sehingga H0 ditolak (H3 diterima). Artinya terdapat pengaruh sosialisasi pajak dalam kepatuhan wajib. Nilai sig sanksi pajak 0,561 0,05 sehingga H04 diterima (H4 ditolak). Artinya tidak terdapat pengaruh presepsi sanski pajak dalam kepatuhan wajib pajak. Faktor Sanksi Pajak tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) studi kasus pada Kantor Samsat Atambua. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t nilai sig.persepsi sanksi pajak 0,561 0,05 sehingga H0 diterima (H4 ditolak). Artinya bahwa sanksi pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Atambua. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi pajak tidak memiliki peran penting dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraaan bermotor tidak tergantung pada sanksi pajak yang berlaku. Kesimpulan dari hasil penelitian yang berjudul ”Faktor faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Studi Kasus Kantor Samsat Atambua adalah sebagai berikut: Variabel tingkat pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor samsat Atambua. Variabel kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Atambua. Variabel sosialisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua. Variabel sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua Variabel tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua.