Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Hukuman
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Deskripsi Tentang Penjatuhan Hukuman Kepada Anak Yang Melakukan Tindak PIdana Seksual

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul penelitian ini ialah: Deskripsi Tentang Penjatuhan Hukuman Kepada Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Seksual. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah: mengapa hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual?. Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah: untuk mengetahui alasan hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual. Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif karena sepenuhnya menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku anak yang melakukan tindak pidana seksual. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual, karena: 1. Perbuatan anak telah memenuhi memenuhi unsur-unsur tindak pidana. 2. Perbuatan anak telah dilakukan lebih dari satu kali. 3. Perbuatan anak merusak masa depan anak korban. 4. Hukuman lain tidak bias merubah perilaku anak. 5. Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana adalah merupakan pilihan terakhir (ultimum remedium) yang tidak dapat dihindari demi untuk kebaikan anak dan kepentingan masyarakat. Adapun yang menjadi saran penulis sebagai berikut: 1. Tindak pidana seksual telah bertentangan dengan norma yang hidup di masyarakat, maka perlu perhatian bersama dan kolaborasi seluruh pihak, baik itu orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, akdemisi, dan aparat penegak hukum, melalui instansi terkait melakukan upaya preventif dan edukatif, serta korektif sehingga mampu memperbaiki perilaku seksual anak. 2. Penegakan hukum kekerasan seksual terhadap anak di dalam peradilan perlu mendapat perhatian serius dari perangkat peradilan itu sendiri khususnya hakim karena kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius (se'ious crimes) yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan mengancam jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kata Kunci: Anak, Hukuman, Pidana Penjara, Seksual

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

HUKUMAN MATI “Suatu Tinjauan Teologis Etis terhadap Pemahaman Jemaat Gloria Kayu Putih mengenai Hukuman Mati dan Implikasinya bagi Gereja Masehi Injili di Timor”

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Hukuman mati bagi para pelaku kejahatan menjadi polemik dalam setiap lapisan masyarakat dan juga warga gereja. Hukuman mati dianggap baik bagi yang menyetujui hukuman mati karena telah merusak diri orang lain, tetapi bagi yang menolak hukuman mati mereka mengatakan bahwa hanya Tuhan yang dapat mengambil nyawa manusia. Manusia tidak berhak atas hak hidup seseorang. Gereja menghargai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tetapi Gereja juga menjalankan perannya sebagai mitra kritis pemerintah dalam perjuangan mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera. Penolakan terhadap hukuman mati adalah wujud kepedulian gereja terhadap penegakan HAM dan kehidupan yang bermartabat. Maka tulisan ini mengkaji tentang bagaimana pemahaman Jemaat GMIT Gloria Kayu Putih mengenai putusan Hukuman Mati. GMIT menyatakan bahwa Tuhan memberi kehidupan untuk dirawat dan dipelihara. Hak untuk mengambil kembali kehidupan berada di dalam tangan Tuhan. Tugas manusia adalah menjaga kehidupan yang dianugerahkan-Nya. Apabila kehidupan manusia tercemar oleh dosa, tidak berarti manusia berhak mengakhiri kehidupan itu. Manusia terpanggil untuk turut serta dalam karya penebusan Allah di dunia dengan cara memperbaiki kehidupan yang rusak. Tugas negara sebagaimana diterima dari Tuhan adalah untuk memajukan kesejahteraan dan menghukum pelaku kejahatan, tetapi bukan untuk mengambil napas hidup manusia. Penelitian dilakukan di jemaat GMIT Gloria Kayu Putih dengan metode penelitian kualitatif dengan teknik observasi partisipatif, wawancara dan dokumentasi. Berkaitan dengan metode pengambilan sampel, penulis menggunakan teknik purposive sampling dan metode penulisannya yakni deskriptif, analisis dan reflektif. Tulisan ini dikaji menggunakan metode penelitian deskriptif-analitif yang diharapkan dapat mendeskripsikan pemahaman jemaat secara kritis dan dianalisis secara ilmiah. Kata Kunci: Hukuman mati, Hak Hidup, Gereja

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail