FERDINAN LERO LENES
2021 · Thesis · Open Access
Deskripsi tentang pegesahan anak di luar kawin berdarsarkan putusan pengadilan negeri Metode penelitian normatif Bahan hukum primer Bahan hukum sekunder Bahan hukum tersier Nomor putusan 1. No.0012/pdt p/2015/ PA. Dps 2. No. 0029/pdt.p/ 2016/ PA. YK 3. No.81/pdt. P/ 2017/ PA. YK 4. No. 79/ pdt . P/ 2018/ PN-YK 5. No. 345/pdt. P/ 2019/ PN ptk
GANTI ASARIA MULELANG
2021 · Thesis · Open Access
Judul Skripsi Penulis adalah :Analisis Yuridis Tentang penjatuhan Putusan Pemidanaan Oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah di bawah Ancaman Hukuman yang ditentukan Undang undang. Perbuatan pemalsuan Pemalsuan ijazah disamping penipuan terhadap diri dan lembaga yang dipergunakannya dalam jangka panjang berarti menghancurkan sistem keadilan. Ijazah palsu merupakan lambang dari ketidakberdayaan untuk bersaing secara adil. Ijazah palsu merupakan musuh masyarakat yang beradab. Keberadaan ijazah palsu menimbulkan kerugian bagi beberapa pihak, pemalsuan pada ijazah membuat seseorang dengan mudah dan singkat dalam mendapatkan gelar ataupun jabatan dalam sebuah pekerjaan. Tidak hanya pada kalangan umum, tetapi pemakain ijazah palsu seringkali juga dipakai oleh orang yang sudah menduduki jabatan penting dalam sebuah perusahaan ataupun instansi pemeritahan. Masalah penelitian ini adalah: Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah palsu di bawah ancaman hukuman yang ditentukan undang undang? Tujuan dalam penelitian ini yaitu: untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah palsu di bawah ancaman hukuman yang ditentukan undang undang. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan yakni, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, putusan Pengadilan tentang pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah serta buku-buku jurnal ilmiah dari pakar hukum yang berkaitan. Hasil penelitian, penelitian menemukan 3 alasan yang menjadi penyebab sehingga Hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan penggunaan ijazah lebih rendah dari ancaman hukuman adalah : 1. Kualitas Perbuatan Terdakwa 2. Kemandirihan Hakim dalam menjatuhkan pidana 3. Hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Kata Kunci : Penjatuhan Putusan Pemidanaan, Pemalsuan Ijazah, Undang undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
PRIMUS DIONISIUS MAUK
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK Primus Dionisius Mauk (16320737) Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Menggunakan Media Visual Materi Tolak Peluru Pada Siswa Kelas VIII SMP Negeri Duamanu. Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan Dan Rekreasi Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Pembimbing: (I) Dr. Andreas J. F. Lumba,M.Pd. (II) David Loba,S. Pd.M.Pd. Kata Kunci: Tolak Peluru, Media visual Tolak peluru merupakan usaha menolak peluru sejauh mungkin dengan daya dengan teknik yang benar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan hasil belajar siswa dengan menggunakan media visual materi tolak peluru pada siswa kelas VIII SMP Negeri Duamanu. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian tindakan kelas (PTK), subjek penelitian ini adalah siswa kelas VIII dengan jumlah 20 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan tes tertulis, observasi dan dokumentasi. Teknik analsisi datanya menggunakan deskripsi presentase. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan menggunakan media visual dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada materi tolak peluru kelas VIII SMP Negeri Duamanu. Pada siklus I aspek kognitif yang tergolong dalam kriteria baik sekali 15%, baik 30%, cukup 35%, kurang 20% dan kurang sekali 0%. Pada siklus I aspek psikomotor yang tergolong kriteria baik sekali 10%, baik 10%, cukup 45%, kurang 35% dan kurang sekali 0%. Pada iklus I aspek afektif yang tergolong kriteria baik sekali 15%, baik 15%, cukup 40%, kurang 30% dam kurang sekali 0%. Pada siklus II aspek kognitif yang tergolong baik sekali 25%, baik 45%, cukup 25%, kurang 5% dan kurang sekali 0%. Pada siklus II aspek psikomotor yang tergolong baik sekali 30%, baik 35%, cukup 25%, kurang 10% dan kurang sekali 0%. Pada siklus II aspek afektif yang tergolong baik sekali 20%, baik 50%, cukup 20%, kurang 10% dan kurang sekali 0 %. Dari hasil analisis yang diperoleh selama penelitian terdapat peningkatan dari kondisi awal ke siklus I sampai siklus II untuk ketiga aspek (afektif, kognitif dan psikomotor). Aspek kognitif pada siklus I (80%) dan siklus II (95%), pada aspek afektif siklus I (70%) dan siklus II (90%), pada aspek psikomotor siklus I (65%) dan siklus II (90%).Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa dengan menggunakan media visual dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Untuk itu peneliti menyarankan agar dalam pelaksanaan pembelajaran penjasorkes hendaknya guru menggunakan media visual sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat.
MELINDA ADISTA LENAMAH
2021 · Thesis · Open Access
INTISARI
Judul skripsi ini : “KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP TERJADINYA TINDAK PIDANA PENELANTARAN ISTRI OLEH SUAMI dan rumusan masalah “Apa saja Faktor-faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana Penelantaran Isti Oleh Suami”. Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penelantaran istri oleh suami. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN.Mme, Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2016/PN.Kpg, Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2016/PN.Wkb, Putusan Nomor 08/Pid.Sus/2016/PN.Bta dan Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN.Atb
Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 5 (lima) Putusan tersebut bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penelantaran istri oleh suami adalah Faktor ekonomi, faktor adanya wanita idaman lain (WIL) dan faktor hubungan tidak harmonis. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa, tindak pidana penelantaran istri oleh suami merupakan salah satu bentuk dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dapat dilakukan oleh suami terhadap anggota keluarganya, terutama istri dan anaknya dengan cara tidak memberikan nafkah lahir dan batin terhadap istrinya yang masih dalam ikatan perkawinan yang sah serta kepada pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Majelis Hakim dalam memutus perkara penelantaran isteri dan anak dengan beberapa pertimbangan berdasarkan keyakinan hakim, peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau sosiologis masyarakatnya. Dalam perkara ini majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penelantaran rumah tangga yang diatur dalam Pasal 49 huruf a Jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Agar perempuan tidak menjadi mayoritas korban penelantaran dalam rumah tangga, maka mereka diharapkan bisa mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai istri. Selain itu, korban penelantaran dalam rumah tangga yang sebagian besar perempuan juga harus lebih berani menceritakan dan melaporkan tentang tindak penelataran yang menimpanya, serta tidak lagi memandang penelantaran dalam rumah tangga sebagai aib yang harus ditutupi.
Kata kunci :Tindak Pidana, Penelantaran dan Rumah Tangga.
JHON DANIEL SAMURWARU
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi kajian yuridis penjatuhan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menggunakan akta otentik palsu oleh mahkamah Agung Republik Indonesia., Masalah pokok dalam penulisan ini adalah bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menggunakan akta otentik palsu?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menggunakan akta otentik palsu. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah normatif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah putusan pengadilan jakarta barat dan Mahkamah Agung pengumpulan data di lakukan dengan Studi dokumen kemudian data di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1 Hakim menjatuhkan putusan bebas karena tidak terpenuhi unsur unsur dari pasal dakwaan Penuntut Umum 2, Hakim Mahkamah Agung menguatkan Putusan pengadilan negeri karena judex fackti sudah benar menerapkan hukum. Saran Pemerintah maupun pihak yang berwenang sebaiknya dapat memberikan arahan mengenai tindak pidana pemalsuan Akta otentik, saran hendaklah Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan upayakan hukum kasasi perlu mencari bukti bukti yang baru Kata kunci Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menggunakan akta otentik palsu
IVAN TRYANTO NAETASI
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi penulisan adalah : “Analisis Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan”. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan dalam kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan, Tujuan penelitian ialah Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan dalam kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yakni dari dokumen resmi, buku-buku, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian yang sudah ada. Obyek penelitian adalah Putusan pengadilan Terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi dasar petimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan dalam kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan yakni secara keseluruhan hakim mempertimbangkan terpenuhinya unsur-unsur pemberatan sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Hakim mempertimbangkan keberadaan terdakwa sejak ditahan, dimana masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,dan juga mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan seperti hal-hal yang memberatkan serta hal-hal yang meringankan dalam diri terdakwa dan Hakim mempertimbangkan permohonan terdakwa secara lisan yang memohon untuk diberikan keringanan hukuman.
MESRI YANI SOUK
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK
UJI STABILITAS KONSENTRAT KULIT AKAR MENGKUDU (Morinda citrifolia L) DENGAN MORDAN ALAMI DAUN LOBA (Symplocos sp)
Souk, M.)* Sabuna. A)** Nge. T )**
Mengkudu (Morinda citrifolia L) memiliki kegunaan tradisional maupun moderen, termasuk bagian akar dan kulit batang sebagai pewarna dan obat, bagian batang sebagai kayu bakar dan perkakas, bagain daun dan buah digunakan sebagai makanan dan obat. Tumbuhan ini mudah ditemukan dimana saja, bisa dipinggir jalan, kebun, pekarangan rumah dan dihutan. Mengkudu dapat dijadikan sebagai bahan obat tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai zat warna alami. Mordan alami yang ditambahkan yaitu daun loba yang dapat dijadikan sebagai penguat warna akan menghasilkan warna kuning kemerahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui stabilitas warna sediaan kulit akar mengkudu yang ditambahkan dengan mordan alami dari daun Loba (Symplocos sp) yang ketika disimpan pada jangka waktu yang lama dapat bertahan atau tidak. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL), dengan 5 perlakuan termaksut kontrol serta 2 ulangan, selanjutnya akan diuji yaitu uji ketetapan Ph, aplikasi zat warna dengan mordan dan tanpa mordan, dan pengaruh kondisi penyimpanan dengan menggunakan spectrofotometer. Dari hasil penelitian membuktikan bahwa sediaan pewarna alami apabila disimpan pada jangka waktu yang lama maka warna yang dihasilkan berbeda.
Kata kunci : Akar mengkudu-daun loba, ekstrak mentah, konsentrat sediaan pewarna alami kulit mengkudu.
Keterangan : ** Pembimbing
*Penulis
MARTINA LURUK LUAN
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK Kebutuhan akan modal sangat penting dalam membangun dan menjamin kelangsungan perusahaan selain factor pendukung lainnya. Modal dibutuhkan setiap perusahaan, apalagi jika perusahaan tersebut akan melalukan ekspansi oleh karena itu, perusahaan harus menentukan berapa besarnya modal yang dibutuhkan untuk memeneuhi atau membiayai usahanya. Kebutuhan akan modal tersebut dapat dipenuhi dari berbagai sumber dan mempunyai jenis yang berbeda-beda. Modal terdiri atas ekuitas (modal sendiri) dan hutang (debt,) perbandingan hutang dan modal sendiri dalam struktur financial perusahaan disebut struktu modal ( suad Husnan, 2004). Penentuan struktur modal merupakan kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber dana sehingga dapat digunakan untuk atktivitas operasioanal perusahaan. Pecking order Theori mengatakan bahwa perusahaan lebih cenderung memilih pendanaan yang berasa; adari internal dari pada eksternal perusahaan. Perusahaan lebih menyukai penggunaan pendanaan dari modal internal, yaitu dana yang berasal dari aliran kas, laba ditahan dan deperesiasi. Urutan penggunaan sumber pendanaan dengan mengacu pada pecking order theory adalah internal fund (dana internal), debt (hutang), dan equity (modal sendiri) (kaaro, 2003 dalam saidi, 2004). Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Ukuran Perusahaan Pertumbuhan Asset dan Kebijakan Dividen terhadap Struktur jModal ( Sektor Pertambangan Minyak Mentah dan Gas Bumi Yang Terdaftar di BEI 2017-2019), Alat analisis yang dgunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Linear Berganda dan Hipotesis, dengan pengelolaan data dilakukan dengan bantuan analisis SPSS 20. Berdasarkan hasil peenelitian ini dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Variabel Ukuran berpengaruh signifikan terhadap terhadap Struktur Modal 2. Variabel Pertumbuhan Asset berpengaruh Siginifikan terhadap Struktur Modal 3. Variabel Kebijakan Dividen tidak berpengaruh signifikan terhadap Struktur Modal Hasil Analisis dengan Menggunakan Uji – t parsial diproleh hasil bahwa Ukuran perusahaan berpengaruh Siginifikan Terhadap Struktur Modal, Pertumbuhan Asset bepengruh signifikan terhadap Struktur Modal dan Kebijakan Dividen tidak berpengaruh Signifikan terhadap Struktur Modal pada Perusahaan Petambangan Minyak Mentah dan Gas Bumi yang terdaftar di BEI 2017-2019. Kata kunci : Ukuran Perusahaan Pertumbuhan Asset Kebijakan Dividen dan Struktur Modal. Metode Analisis yang digunakan dalam penelitian Ini adalah Analisis Regresi Linear Berganda dengan program SPSS. Maka hasil penelitian tersebut menunjukan secara parsial Ukuran Perusahaan pertumbuhan Asset Kebijakan Dividen Berpengaruh terhadap Struktur Modal. Maka dari hasil penelitian tersebut menunjuka persial Ukuran Perusahaan berpengaruh Siginifika terhadap Struktur Modal dengan Nilai Signifikan Sebesar 0,000 Pertumbuhan Asset berpengaruh Siginifikan terhadap Struktur Modal 0,000 sedangkan Kebijakan Dividen tidak berpengaruh terhadap Struktur Modal denagn nilai sebesar 0,880. Kata Kunci: Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Asset, Kebijakan Dividen dan Struktur Modal
KRISTINA KARTINI PENI TUKAN
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Efisiensi modal kerja, pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan terhadap profitabilitas perusahaan manufaktur sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di BEI periode 2017-2019. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah 16 perusahaan logam dan sejenisnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk pengambilan sampel, peneliti menggunakan teknik purpose sampling, yang artinya perusahaan yang dapat memenuhi kriteria-kriteria tertentu, dan yang menjadi sampel penelitian ini adalah 8 dari 16 perusahaan.Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis keuangan murni dengan menganalisis angka-angka keuangan yang ada.Maka dari hasilpenelitian tersebutmenunjukkan bahwa efisiensi modal kerja dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap profitabilitas sedangakan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap profitabilitas. Kata Kunci :Efisiensi Modal kerja, Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas.
MONCE DANIEL MERUKH
2021 · Thesis · Open Access
Judul dari Skripsi ini: Deskripsi tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum pada kasus korupsi pengadaan software Microsoft Office di PT. Bank NTT Permasalahanya adalah apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi para terdakwa pada kasus korupsi pengadaan software microsoft office di PT. Bank Nusa Tenggara Timur? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan variabel bebas dan terikat yang dianalisis secara deskriptif dari bahan primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dan analisis putusan hakim dapat di ketahui bahwa putusan lepas dari segala tuntutan hukum dari keterangan saksi-saksi dan korban dan fakta persidangan diperoleh jawaban bahwa: Pertama, Perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum bukanlah merupakan suatu tindak pidana korupsi ((onslag van rechtvervolging). Pada putusan lepas (onslag van recht vervolging), segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan jaksa/penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana merupakan bidang hukum perdata dalam putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG. Berdasarkan uraian fakta persidangan Majelis Hakim berpendapat bahwa telah terbukti ada pembayaran 100 % oleh PT. Bank Pembangunan Daerah NTT kepada PT. Comparex Indonesia sebesar Rp.4.307.502.936,00 (empat miliar tiga ratus tujuh juta lima ratus dua ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah); Kedua, Perbuatan para terdakwa berkaitan dengan perjanjian dalam hukum perdata. Perjanjian yang dilakukan oleh Bank NTT dengan PT. Comparex Indonesia sebagai customer yaitu pekerjaan pengadaan Lisensi Win Pro 10 GGWA LO sebanyak 830 unit. Sehingga hubungan hukum yang dibangun merupakan hubungan hukum keperdataan bukan merupakan hubungan hukum pidana, maka dalam putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan putusan hakim nomor : 56/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG dalam tindak pidana korupsi. Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis, maka dapat disimpulkan beberapa hal yaitu: (1). Perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum bukanlah suatu tindak pidana korupsi (onslag van rechtvervolging). (2). Perbuatan para terdakwa berkaitan dengan perjanjian dalam hukum perdata. Saran.(1). Terdakwa diharapkan agar lebih hati-hati dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar agar terhindar dari tindak pidana korupsi. (2). Penuntut Umum, diharapkan agar lebih jeli dan teliti dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi mengenai alat bukti dan barang bukti dan harus membedakan antara perkara pidana dan perdata dalam pembuktian mengenai tindak pidana korupsi sehingga dapat menjerat para pelaku korupsi.
ONSI Y LELI
2021 · Thesis · Open Access
TINJAUAN TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK TANPA HADIRNYA TERGUGAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS 1A KUPANG Apa dasar pertimbangan hakim menjatukan putusan hak asuh anak kepada ibu tanpa hadirnya tergugat? Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim menjatuhkan putusan hak asuh anak kepada ibu tanpa hadirnya tergugat. Penelitian ini pada dasarnya merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan variabel bebas dan variabel terikat. Jenis dan sumber hukum yang diperlukan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui kegiatan studi putusan Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang. Bahan hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan akan dianalisis secara yuridis deskriptif, komprehensif, dan lengkap. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan hakim menjatuhkan putusan verstek. Putusan verstek atau in absentia adalah putusan tidak hadirnya tergugat dalam suatu perkara setelah dipanggil oleh pengadilan dengan patut tidak pernah hadir dalam persidangan dan tidak menyuruh wakilnya atau kuasa hukumnya untuk menghadiri dalam persidangan. Syarat putusan hakim dengan verstek adalah: tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah dan tergugat tidak mengajukan eksepsi kompetensi. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mensjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat (2) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menentukan:“Selama berlangsungnya gugatan perceraian atas permohonan penggugat atau tergugat, Pengadilan dapat: 1). Menentukan nafkah yang harus ditanggung oleh suami; 2). Menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak, maka terhadap pemiliharaan dan pendidikan anak ditanggung oleh Penggugat dan Tergugat separuh –separuh berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, meskipun perkawinan kedua orang tua putus. Putusan Nomor 01/Pdt.G/2018/PN Kupang hakim menolak gugatan pengugat karena alasan hakim tidak dikabulkan, karena hal itu merupakan kewajiban masing-masing penduduk sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,sehingga tidak perlu diperintahkan lagi dalam amar Putusan.Sesuai dengan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan beberapa hal yaitu: Bagi orang tua harus tetap memenuhi kewajiban orang tua terhadap anak walaupun sudah bercerai dan Orang tua harus lebih memperhatikan dan menjaga kualitas hubungan dan komunikasi terhadap anak agar anak tidak dikesampingkan terlebih lagi ketika orang tuanya sudah memiliki keluarga baru sehingga memungkinkan berkurangnya waktu untuk memenuhi hak-hak anaknya.
HERDI D.H. NGUNJU NAU
2021 · Thesis · Open Access
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah Analisis Yuridis Tentang Kesesuaian Perma Nomor 1 Tahun 2019 Dengan Asas Sidang Pengadilan Terbuka Untuk Umum Menurut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Masalah Penelitian Apa Pertimbangan Mahkamah Agung mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.Tujuan penelitan yaitu Untuk mengetahui Pertimbangan Mahkamah Agung mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah normatif sehingga penulis melakukan studi dokumen kemudian data dianalisis secara Normatif. Teknik pengumpulan bahan Hukum merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan Data keabsahan peraturan perundang-undangan. Dokumentasi atau studi kepustakaan, yaitu mengumpul dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan maupun literature-literatur yang mendukung dalam penelitian ini. Kesimpulan Pertimbangan Mahkamah Agung Mengeluarkan Perma Nomor 1 tahun 2019 Persidangan Elektronik adalah Mendukung terwujudnya tertib penanganan perkara yang modern profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien . Maksud tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman), yaitu terselenggaranya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Dari ketentuan tersebut, persidangan secara elektronik diharapkan memberikan manfaat bagi para pihak yang berperkara karena persidangan dapat dilakukan secara cepat dan tidak birokratis, sederhana, dan berbiaya ringan, Mencegah penularan covid-19 dan memotong interaksi fisik dalam pelayanan publik dan memungkinkan dilakukannya sidang jarak jauh dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi dan persidangan online merupakan terobosan positif sebagai solusi di tengah perkembangan teknologi. Saran Persidangan elektronik harus terbuka untuk umum (publik) karena Pelaksanaan persidangan secara elektronik masih relatif tertutup karena akses untuk mengikuti jalannya proses persidangan secara elektronik hanya diberikan kepada para pihak yang berperkara dan belum terbuka untuk dapat diakses oleh publik.Harus dijelaskan apa pertimbangan yang digunakan jika tidak ada persetujuan hanya salah satu pihak. Berdasarkan Pasal 20 Perma No. 1 Tahun 2019, persidangan secara elektronik untuk perkara perdata tidak bersifat mandatory, melainkan memerlukan persetujuan penggugat dan tergugat. Ini berarti persidangan secara elektronik tidak bisa berjalan dengan sendirinya tanpa persetujuan dari para pihak yang berperkara. Kata Kunci: Persidangan Elektronik, Hukum Acara Perdata,Asas-Asas Hukum Acara Perdata, UU NO 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
BERTINUS MALI
2021 · Thesis · Open Access
Judul Skripsi Penulis adalah disparitas putusan pemidanaan oleh hakim pengadilan militer dalam tindak pidana penganiayaan oleh atasan anggota TNI- AD terhadap bawahan, Masalah penelitian adalah mengapa terjadi disparitas putusan hakim militer terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan olehatasan anggota TNI- AD terhadap bawahan berdasarkanpasal 131 ayat (1) joayat (2) KUHPM, Tujuan penelitan yaitu untuk mengetahui alas an terjadinya disparitas putusan hakim militer terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh atasan anggota TNI- AD terhadap bawahan berdasarkan pasal 131 ayat (1) joayat (2) KUHPM, Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah normatif (normative law research) studi kasus normative berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji Undang- Undang. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Sehingga penelitian hokum normative berfokus pada inventarisasi hokum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hokum dalam perkara in concreto, sistematik hukum, tarafsinkronisasi, perbandingan hokum dan sejarah hukum.Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data studi kepustakaan, yaitu mengumpul dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan maupun literature-literatur yang mendukung dalam penelitian ini. Kesimpulan tuntutan penuntut umum pada dasarnya sudah berbeda – beda. Nilai objek tindak pidana penganiayaan, Kualitas perbuatanpara Terdakwa, Alat bukti yang di hadirkan di persidangan jenisnya berbeda- beda, Hakim yang mengadili perkara tersebut berbeda- beda. Perbuatan tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bertantangan dengan hokum pada putusan pengadilan militer: 03-K/PM.III 15/AD/I/2015 57-K/PM.II-10/AD/VI/2010 09-K/PM.I-05/AD/I/2016 13-K/PM.III-16/AD/I/2015 153-K/PM.III-19/AD/XIII/2015 Saran perlu diharapkan agar hakim sebelum menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penganiayaan tersebut harus melihat rasa keadilan bagi masyarakat, diharapkan hakim secara proporsional melihat hal yang meringankan dan memberatkan dalam menjatuhkan pidana terhadap kasus tindak pidana penganiayaan.
JENI D NAUF
2021 · Thesis · Open Access
Judul skrispsi penulis adalah: ''Deskripsi tentang pembatalan surat keputusan bupati manggarai tentang pemberhentian denga tidak hormat aparatur sipil negara di PTUN Kupang"permasalahan pokok dalam peneliti ini yakni : Bagaimana pertimbangan hakim PTUN dalam membatalankan surat keputusan Bupati Manggarai tentan pemberhentian dengan tidak hormat aparatur sipil negara Mantan terpidana kejahatan jabatan?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim PTUN dalam membatalkan surat keputusan bupati manggarai tentang pemberhentian dengan tidak hormat aparatur sipil negara mantan terpidana kejahatan jabatan,selanjutnya penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian Normatif yang bersifat deskriptif artinya bahwa penelitian ini pada hakikatnya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat,adanya menjadi acuan perilaku setiap orang. Data tang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,bahan hukum tersier.Terknik pengumpulan data melalui studi pustara
FICTOR BULU PATA LEDI
2021 · Thesis · Open Access
ABSTRAK KAJIAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN SALURAN IRIGASI PADA DAERAH IRIGASI KERELOKO KECAMATAN KOTA WAIKABUBAK KABUPATEN SUMBA BARAT LediFictor B.P MakaborangMarthen, STP., MSc Nainiti . N.P.P.E Penelitian ini Melingkupi Kajian Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Pada Daerah Irigasi Kereloko Kelurahan Wailiang Kecamatan KotaWaikabubak Kabupaten Sumba Barat yang bertujuan untuk mengetahui kinerja Perkumpulan Petani Pemakai Air/P3A dalam pengoperasian jaringan irigasi pada lokasi penelitian. Penelitian telah dilaksanakan selama 1 (satu) bulan yaitu pada bulan April 2020 dengan menggunakan metode deskriftif. Setelah dilakukan penelitian dilapangan yang dilaksanaan sesuai dengan metode yang digunakan dalam penelitian ini maka didapatkan hasil bahwa kondisi fisik jaringan irigasi Kereloko dalam keadaan baik meskipun masih minim dalam kebersihan sekitar irigasi/saluran dan setelah dilakukan pengumpulan data dengan cara mewawancarai 30 orang responden pemakai saluran irigasi kereloko didapatkan hasil bahwa sebagian responden menyetujui atau sangat setuju untuk dilakukan pembersihan/pemeliharaan jaringan irigasi demi meningkatkan ketersediaan air yang cukup dalam melakukan kegiatan pertanian baik pada musim hujan maupun musim kemarau. Demi kelancaran suatu program dalam suatu usaha maka diperlukan suatu perubahan yang lebih baik, jadi dalam penelitian ini, peneliti mengundang para responden (P3A) untuk membangun kerja sama yang baik dalam memelihara lingkungan irigasi demi dan untuk mencukupi ketersediaan air. Keterangan : *) Peneliti **) Pembimbing I ***) Pembimbing II
AMSAL BEKAWATI
2021 · Thesis · Open Access
Judul skripsi ini: DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN GUGATAN WANPRESTASI YANG DI AJUKAN OLEH KOPERASI. Masalah pokok dalam penelitian ini: “Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Gugatan Wanprestasi Yang Diajukan Oleh Koperasi.?”. Berdasarkan sifatnya, penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif sedangkan menurut jenisnya, penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law) yaitu dengan mengkaji putusan nomor 21/Pdt.G.S/2020/PN Atb, putusan nomor 3/Pdt.G.S/2018/PN Kbj, putusan nomor 4/Pdt.G.S/2018/PN Kbj, putusan nomor 13/Pdt.G.S/2019/PN Kbj, putusan nomor 19/Pdt.G./2018/PN Kbj. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim menilai benar adanya perjanjian pijaman yang telah dibuat dan di setujui bersama sebelum melakukan pinjaman antara Penggugat dan Tergugat, namun setelah melakukan pinjaman Tergugat lalai dalam pengembalian cicilan pinjaman (wanprestasi) yang menyebabkan kerugian bagi Koperasi. Dalam hal ini para Tergugat dikatakan telah melakukan wanprestasi maka, diwajibkan, untuk membayar sisa hutang pokok pinjaman, sisa hutang bunga, dan denda kepada Tergugat. Hakim dalam menjatukan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, benar-benar memberikan pertimbangan Hukum yang baik mengenai hal-hal yang menjadi pokok gugatan penggugat (Koperasi).
KOMANG TRIA WAHYUNI
2021 · Thesis · Open Access
Faktor-Faktor Apa Saja Yang Menyebabkan Terjadinya Wanprestasi Perjanjian Kredit Dan Bentuk Penyelesaiannya” Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada 3 (tiga) factor penyebab terjadinya wanprestasi perjanjian kredit antara nasabah dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yakni: 1. Debitur tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai dengan yang diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang. 2. Faktor ekonomi. 3. Usaha debitur mengalami kebangkrutan. Bentuk penyelesaiannya adalah pihak bank melakukan penagihan kepada debitur secara rutin baik dengan dating langsung ketempat domisili nasabah maupun dengan memberikan surat peringatan kepada nasabah sebanyak 3 kali tetapi dari nasabah tidak menanggapi teguran dari pihak bank sehingga bank mengajukan gugatan kepengadilan dengan menuntut agar debitur membayar secara lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit dan melakukan sita jaminan terhadap obyek agunan yang menjadi jaminan hutang untuk pelunasan atas kredit macet debitur tersebut.
ARZEL JUGERENS LOEN
2021 · Thesis · Open Access
Judul Skripsi Penulis adalah Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Mengapa Lamanya Pidana Penjara Kepada Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Saling Berbeda Antara Putusan Judex Factie PN, PT dan Judex Yuris Mahkamah Agung RI? Penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui Lamanya Pidana Penjara Kepada Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Saling Berbeda Antara Putusan Judex Factie PN, PT dan Judex Yuris Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian Normatif yang bersifat deskriptif artinya bahwa sifat penelitian ini pada hakikatnya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari Bahan hukum Primer, Bahan hukum Sekunder, dan Bahan hukum Tersier. Teknik pengumpulan data melalui Studi Pustaka/ Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan lamanya pidana penjara kepada Terdakwa tindak pidana korupsi saling berbeda antara Putusan Judex Factie PN, PT dan Judex Yuris Mahkamah Agung RI disebabkan karena Tuntutan Pidana Penuntut Umum Berbeda, Kualitas Perbuatan Terdakwa Terhadap Pidana Denda, Perbuatan Terdakwa Melakukan Tindak Pidana Korupsi diatur dan diancam Pidana dengan Pasal Berbeda, dan Indepedensi Hakim dalam memutuskan perkara. Oleh sebab itu saran penulis adalah Bagi masyarakat dan akademisi penulis berharap mayarakat dapat memahami bahwa tuntutan pidana yang didakwakan oleh penuntut umum sebagai bentuk terjadinya disparitas putusan bukan semata-mata hakim menjatuhkan pemidanaan sesuai dengan apa yang didakwakan oleh penuntut umum, akan tetapi hakim dapat menjatuhi putusan sesuai dengan nilai-nilai keadilan yang melakat dalam diri terdakwa, diharapkan bagi masyarakat yang melakukan tindak pidana korupsi dan dikenakan pidana denda maka segera membayar pidana denda tersebut sesuai tempo waktu yang diberikan, dan Diharapkan bagi Majelis Hakim yang menjatuhi putusan tindak pidana korupsi terlebih dahulu mempertimbangkan dengan baik fakta-fakta persidangan sehingga pasal ancaman tersebut tidak dijatuhi berbeda dari putusan Judex Factie PN, PT, dan Judex Yuris MA RI, serta Diharapkan bagi Majelis Hakim yang menjatuhi putusan pidana kasus tindak pidana korupsi lebih memperhatikan lagi berkaitan dengan kewenangan Indepedensi hakim dalam memutuskan suatu perkara korupsi sehingga terciptanya keadilan.
OTNIAL B. MESSAKH
2021 · Thesis · Open Access
INTISARI Otnial B. Messakh, 2020. Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Ringan Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang. Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni apa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang berbeda terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Pengadilan Negeri Kupang, dengan tujuan penelitian yakni adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang berbeda-beda terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan di Pengadilan Negeri Kupang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian adalah variabel bebas, yakni; disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kupang, dan variabel terikat yakni; apa dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang berbeda. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas penjatuhan hukuman terhada pelaku tindak pidana penganiayaan berdasarkan putusan Nomor : Putusan Nomor 282/Pid.B/2017/PN.KPG; Putusan Nomor: 319/Pid.B/2017/PN.KPG; Putusan Nomor: 90/Pid.B/2018/PN.KPG; Putusan Nomor: 52/Pid.B/2018/PN.KPG Kpg dan Putusan Nomor: 124/Pid.B/2018/PN.KPG adalah sebagai berikut: 1. Tuntutan pidana berbeda; 2. Majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan berbeda; 3. Kualitas perbuatan terdakwa; 4. Faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Kata Kunci : Disparitas, Putusan Hakim, Tindak Pidana Penganiayaan
ANDHIKA AYUB HENDRIK
2021 · Thesis · Open Access
Judul Skripsi adalah “Disparitas Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A”, Masalah pokok Penelitian, “Mengapa hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana aborsi saling berbeda antara satu dengan yang lain ?, Tujuan Penelitian dan penulisan dilakukan untuk mengetahui putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana aborsi berbeda diwilayah hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A ? ” Metode Penelitian Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Penelitian Hukum Normatif Yaitu Penelitian Hukum Yang Dilakukan Dengan Cara Meneliti Bahan Kepustakaan atau (Data Sekunder) Berupa Putusan Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A. Data Sekunder Dalam Penelitian Terdiri Dari Tiga Bahan Hukum Yaitu 1. Bahan Hukum Primer, 2. Bahan Hukum Sekunder, Dan 3. Bahan Hukum Tersier. Hasil Penelitian Telah Membuktikan Bahwa Dasar Pertimbangan Hakim Terjadi Disparitas Penjatuhan Hukuman Yang Berbeda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi Berdasarkan Putusan Nomor: 131/Pid.Sus/2016/PN.Kpg, Nomor: 242/Pid.Sus/2015/PN.Kpg, Nomor: 243/Pid.Sus/2015/PN.Kpg, Nomor: 244/Pid.Sus/2015/PN.Kpg, Adalah Sebagai Berikut : A. Tuntutan Pidana Berbeda B. Majelis Hakim Yang Memeriksa Dan Memutuskan Berbeda C. Kualitas Perbuatan Pelaku D. Faktor-Faktor Yang Memberatkan Dan Meringankan Dalam Persidangan E. Faktor-faktor Yang Menimbulkan Terjadinya Disparitas Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi F. Independensi Hakim, Kata Kunci : Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi