2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Air dalampertanianmerupakankebutuhanpokokterutamadalambudidayapadisawah. Air dalambudidayapadisawahdigunakanuntukpengolahantanahdanpertumbuhantanaman. Air dalampertumbuhandanperkembangantumbuhansebagaibahanbakutanamandalam proses fotosintesisdan juga dapatmenjagakelembabantumbuhan agar tidaklayu. Air diserapolehakartumbuhandandikirimkankedauntempatmelakukanfotosintesis.
PenelitianinimenggunakanmetodeRancanganAcakLengkap (RAL) dengan 4 perlakuandan 5 kali ulangansehinggamenghasilkan 20 unit percobaan. Adapunperlakuan yang di cobakanyaitu A= tinggigenangan 2 cm, B= tinggigenangan 3 cm, C= tinggigenangan 4, D= tinggigenangan 5 cm. Perlakuanterbaikdalampenelitianiniterdapatpadaperlakuan D denganpemberianketinggiangenangan air padisawah 5 cm mendapatnilai rata-rata tertinggipadatinggitanamanpadisawahdengannilai rata-rata 89.760cm, nilai rata-rata pertumbuhanjumlahanakan/rumpun 15.600 yang terbuktidapatmeresponpengaruhketinggiangenangan air padisawahterhadappertumbuhantanamanpadisawah
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Pemberitaan Alkitab memuat kesaksian iman umat percaya akan Allah yang berkarya
dalam beragam realitas pergumulan dunia, termasuk dalam krisis. Muatan tema krisis
yang lumrah ditemui dalam kesaksian Perjanjian Lama salah satunya ialah krisis
pangan atau dapat disebut kelaparan. Kelaparan, merupakan situasi di mana makhluk
hidup mengalami kesulitan disebabkan tidak tersedia dan sulitnya akses kepada
pangan. Kejadian 41 mencatat kelaparan yang melanda Mesir pada masa Yusuf. Krisis
tersebut diasosiasikan bukan sebagai akibat dosa umat sebagaimana teks biblis lain
menjelaskannya, melainkan sebuah peristiwa alami, dan Allah memberikan
kesempatan manusia untuk mengantisipasi dampaknya. Isu krisis pangan pada
Kejadian 41 menemui relevansinya kini. Krisis tersebut menjadi isu global dan
memiliki urgensi yang kuat.
Tulisan ini didasarkan pada tinjauan eksegese terhadap teks Kejadian 41:46-57,
menggunakan metode penelitian kajian pustaka dengan tafsir kritik historis sebagai
metode tafsirnya, dan penulisan deskripsi-analisis-reflektif sebagai metode
penulisannya. Penggunaan metode tafsir kritik historis berguna dalam upaya membaca
kebutuhan konteks historis serta menggali pemaknaan yang lebih utuh terhadap teks
didasarkan pada analisa bahasa.
Isu Krisis pangan global pada periode sejak 2020 semakin menemui
urgensinya. FAO (Food and Agriculture Organzation) memprediksi kemungkinan
besar terjadinya krisis pangan dalam beberapa tahun ke depan, diakibatkan kenaikan
harga bahan baku, pandemi, konflik dan krisis iklim. Antisipasi terhadap krisis pangan
memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak terkecuali gereja. Dalam konteks NTT,
ancaman krisis pangan bukan isu baru. Upaya menyikapinya pada ranah lokal
memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
Tulisan ini memuat implikasi terkait, yakni: mengedepankan aspek kolaboratif,
antisipatif dan adaptif pada ranah lokal sebagai upaya mitigasi bersama terkait ancaman
krisis pangan. Kolaboratif yakni mau dan rela menjalin kerjasama dengan pihak-pihak
terkait di luar dirinya yang memiliki kapasitas yang cukup dalam bidangnya;
antisipatif, yakni memiliki kepekaan dan perhatian terhadap tanda-tanda zaman; dan
adaptif, yakni mengakomodir pemanfaatan sumber-sumber lokal sebagai sarana
mitigasi aktif dalam meresponi ancaman krisis pangan.
Kata Kunci: Yusuf, krisis pangan, mitigasi, Kejadian 41:46-57, Gereja Masehi Injili
di Timor (GMIT)
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pelayanan nikah massal merupakan pernikahan yang dilakukan secara bersama-sama dengan yang menikah berjumlah lima pasang bahkan bisa lebih. Pelayanan nikah massal adalah upaya dari gereja, guna membantu kehidupan ekonomi jemaat sehingga mendapatkan pelayanan pernikahan, tetapi hal ini tidak direspon dengan baik oleh jemaat. Terdapat 21 kepala keluarga (KK), yang belum menikah. Hal ini memberikan dampak seperti anak-anak belum menerima pelayanan baptisan kudus, orang tua tidak mendapatkan pelayan Perjamuan Kudus dan tidak mendapatkan pelayanan ibadah dalam keluarga (ibadah rumah tangga). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan jemaat GMIT Pniel Tefneno Koro’oto terhadap pelayanan nikah massal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, sehingga penulis mendapatkan data baik melalui wawancara maupun arsip-arsip anggota jemaat. Hasil Penelitian menunjukan bahwa terdapat jemaat yang belum menikah melalui pelayanan nikah massal, dipengaruhi karena kurangnya persiapan ekonomi, belum melakukan pernikahan adat dan juga kurang mendapat dukungan dari keluarga. Penulis memberikan kesimpulan bahwa adanya jemaat yang belum menikah, karena kesiapan ekonomi yang belum cukup, belum melaksanakan pernikahan adat, dan juga kurangnya dukungan dari keluarga. Sekalipun pernikahan adalah institusi yang ditetapkan oleh Allah yang bersifat kudus. Tujuan dari pernikahan sendiri yaitu menjaga persekutuan hidup laki-laki dan perempuan. Pernikahan merupakan inisiatif Allah kepada manusia. Pernikahan sebagai amanat pemeliharaan penciptaan Allah, karena Allah yang menyatukan laki-laki dan perempuan. Jemaat lebih melihat pada konteks kebutuhan hidup dan kurang memaknai pernikah itu sendiri. Kata Kunci: Pelayanan Nikah Massal, Ekonomi, Budaya, Persekutuan
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Latar belakang: Kinerja merupakan nilai dari seperangkat perilaku yang berkontribusi baik secara positif maupun negatif terhadap pencapaian tujuan organisasi, artinya kinerja positif akan berkontribusi pada semakin tercapaianya tujuan organisasi, dan semakin negatif kinerja, maka akan berpengaruh terhadap semakin jauh pencapaian tujuan.
Tujuan penelitian: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja mengajar guru Penjasorkes pada masa pandemi Covid-19.
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah pengamatan, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dan pembahasan: Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja mengajar guru PJOK SD Negeri Naumang Kabupaten Alor dengan Indikator penilaian kinerja guru mengacu pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 yaitu penilaian terhadap Perencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Evaluasi Pembelajaran hasil yang dilakukan oleh guru. Hasil analisis data menunjukan hasil yang cukup baik.
Simpulan: penilaian kinerja mengajar guru PJOK SD Negeri Naumang pada masa pandemi Covid-19 dengan menggunakan beberapa indikator yang telah dianalisis dan mendapatkan hasil yang baik. Guru mampu memberikan pengajaran yang cukup baik dengan metode yang di kembangkan berdasarkan instruksi KEMENDIKBUD.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Latar belakang: Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam memajukan suatu bangsa. Pendidikan diharapkan dapat mencerdaskan generasi muda yang mampu mengembangkan potensi dalam diri, serta berpola pikir secara kritis dan dinamis, bertanggung jawab, berakhlak mulia, beriman.
Tujuan penelitian: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pembelajaran pola gerak dasar di masa pandemi Covid-19 Pada Siswa SD di SD Inpres Oesapa.
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan eksplanasi kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi serta teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pada penelitian ini peneliti ingin mengetahui bagaimana guru memberikan materi kepada siswa/siswi dalam pembelajaran pola gerak dasar di masa pandemi Covid-19.
Hasil dan pembahasan: Pelaksanan pembelajaran pola gerak dasar di SD Inpres Oesapa menggunakan media daring whatsapp group, dimana pendidik mengirimkan materi pembelajaran pola gerak dasar dan video pembelajaran pola gerak dasar lokomotor, nonlokomotor dan manipulatif kepada siswa serta pendidik memberikan tugas kepada siswa untuk mempraktekan contoh pola gerak dasar dalam bentuk video.
Simpulan: Dari hasil penelitian di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa penerapan pembelajaran pola gerak dasar di masa pandemi Covid-19 pada siswa SD sebaiknya guru lebih kreatif dalam memberikan materi pembelajaran serta menjelaskan materi secara mendetail sehingga siswa lebih giat belajar dan lebih mudah memahami
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
irigasi ialah usaha untuk memperoleh air yang menggunakan bangunan dan saluran buatan untuk keperluan penunjang produksi pertanian.
Operasi jaringan irigasi dalam arti sempit adalah pengaturan pintu-pintu pada bangunan air (bendungan, bangunan bagi) untuk menyadap air dari sumber air mengalirkannya kedalam jaringan irigasi memasukan air kepetak-petak sawah, serta membuang kelebihan air ke saluran pembuang.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Irigasi merupakan salah satu sektor utama dalam mendukung usaha-usaha pertanian, oleh karena itu keberadaannya sangat diperlukan oleh petani. Pengelolaan daerah irigasi Manikin bisa berjalan dengan efektif sangat tergantung kepada usaha-usaha pemerintah dan para peserta dari lembaga P3A. Daerah Irigasi (DI) Manikin merupakan irigasi yang digunakan untuk pengairan pada lahan pertanian sehingga dapat menunjang kebutuhan pangan oleh masyarakat di Kabupaten Kupang.Tujuan dari penelitian di ini adalah : Untuk Mengetahui Operasi dan Pemeliharaan Daerah Irigasi Manikin Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Penelitian ini Telah dilaksanakan pada bulan April Tahun 2022 di Daerah Irigasi Manikin Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah 10% dari populasi yaitu 150 petani pemakai air dan anggota kelompok P3A di Daerah Irigasi Manikin Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Responden dalam penelitian ini adalah jumlah 15 orang dari anggota P3A sebagai pengguna air di daerah irigasi Manikin. Kinerja anggota P3A telah berjalan dengan baik dalam kegiatan Operasi Daerah Irigasi Manikin meliputi kegiatan pembagian air keada petani dan kegiatan pemantauan. Pemeliharaan daerah irigasi Manikin meliputi pemeliharaan rutin, berkala dan insidentil yang dalam bentuk pelaksanaannya berupa rehabilitasi saluran dan pembersihan saluran. Kegiatan Rehabilitasi daerah irigasi Manikin dilaksanakan pada setiap saluran yang mengalami kerusakan sehingga diperlukan agar bisa digunakan oleh petani.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini mendeskripsikan pengaruh bentuk pengaduk pada alat sangrai kopi tipe semi mekanis terhadap kualitas kopi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bentuk pengaduk pada alat sangrai kopi tipe semi mekanis terhadap kualitas kopi. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode Metode yang digunakandalampenelitianinimengunakanrancanganacak (RAL), yaitu 3 perlakuandan 6 kali ulangansehinggamenghasilkan 18 unit percobaan. Perlakuan yang dicobaadalahsebagaiberikut:Perlakuan A: Bentuk lurus, Perlakuan B :Bentuk lengkung dan Perlakuan C : Bentuk lengkung. Hasil penelitian menunjukan bahwa; 1) Penggunaan bentuk pengaduk pada alat sangrai kopi tipe semi mekanis memberikan pengaruh yang sangat nyata pada taraf signifikan 5% (P>0,05) terhadap sifat organoleptik kopi dari variabel pengamatan yang diuji yaitu warna, rasa dan aroma. 2) Perlakuan yang terbaik dari Penggunaan bentuk pengaduk pada alat sangrai kopi tipe semi mekanis terhadap kualitas kopi terdapat pada perlakuan C dengan nilai rata-rata terhadap warna 3,66, aroma 3,77, rasa 3,88. Penulis menyarankan agar dalam menghasilkankualitas kopi dengan karakteristik organoleptik yang disukai yang dimiliki maka disarankan agar menggunakan lamanya waktu penyangraian yang lebih lama.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK :
Kemiskinan di NTT merupakan masalah kehidupan yang terus-menerus mengintai kehidupan masyarakat NTT. Rasa-rasanya kemiskinan sulit untuk diberantaskan. Pemerintah, masyarakat, serta gereja senantiasa bekerja sepanjang waktu untuk memutuskan mata rantai kemiskinan tetapi hasil yang didapat tak kunjung memuaskan. Untuk turut memberi tawaran atas masalah ini, maka tulisan ini ditulis dengan maksud menunjukkan sejauh mana pemikiran Nietzsche tentang Ubermensch bisa memberi sumbangan bagi upaya masyarakat NTT memberantas kemiskinan. Karena itu, tulisan ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan memeriksa terlebih dahulu sumber-sumber pustaka, baik itu berupa karya tulis ilmiah maupun berita-berita yang dimuat dalam media masa.
Berdasarkan hasil penelusuran literatur tersebut, maka Ubermensch dimaknai sebagai manusia yang sungguh-sungguh mencintai kehidupan di bumi, dengan segala baik-buruknya. Hanya saja, ketika ingin menjadi sosok manusia tangguh, maka seseorang harus berani melepaskan apa yang diyakininya termasuk di dalamnya kepercayaan terhadap Tuhan. Konsep Ubermensch ini menjadi relevan dalam konteks NTT, dalam artian bahwa NTT selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Tentu kenyataan ini adalah sesuatu yang memilukan. Beragam cara sudah dilakukan oleh gereja, maupun pemerintah namun hasilnya kelihatannya nihil. Karena itu, di samping gereja, pemerintah, dan masyarakat bekerja memerangi kemiskinan, tulisan ini diharapkan juga dapat menjadi salah satu tawaran untuk dipertimbangkan guna diterapkan dalam konteks NTT.
Melalui tulisan ini, pada akhirnya diharapkan agar penerapan konsep Ubermnesch dalam konteks NTT harus dilihat secara positif sekaligus kritis. Masyarakat NTT tidak juga harus meniadakan keyakinan mereka yang religius untuk bisa menerapkan tawaran dari tulisan ini. Malah sebaliknya, inilah saatnya masyarakat NTT harus memahami bahwa potensi manusia NTT itu luar biasa, dan karena itu jika diperhatikan secara serius pembangunan sumber daya manusianya maka ada harapan bahwa suatu waktu masyarakat NTT bisa keluar dari kemiskinan.
Kata Kunci : Nietzsche, Ubermensch, Kemiskinan, NTT, Gereja, Pemerintah
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Putusan Hakim Dalam Sengketa Kepailitan Di Pengadilan Niaga. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan Mengapa pemohon mengajukan permohonan kepailitan kepada perusahaan? dan Mengapa hakim pengadilan niaga menyatakan perusahaan pailit? Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui alasan pemohon mengajukan permohonan kepailitan kepada perusahaan, dan Untuk mengetahui hakim pengadilan niaga menyatakan perusahaan pailit. Selanjutnya, manfaat dalam penelitian ini adalah guna memberikan sumbangsi pemikiran secara ilmiah kepada para penegak hukum, akademisi, dan masyarakat luas terkait hal-hal mendasar tentang Putusan Hakim Dalam Sengketa Kepailitan Di Pengadilan Niaga, dan agar dapat memperoleh gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi dasar pemohon mengajukan permohonan kepailitan kepada perusahaan disebabkan Kreditur (Pemohon) memiliki utang terhadap Debitur (Perusahaan); Pemohon (Kreditur) tidak dapat mencairkan uangnya yang telah jatuh tempoh; dan Debitur juga memiliki hutang kepada kreditur lainnya. Selanjutnya alasan hakim Pengadilan Negeri Niaga menyatakan perusahaan pailit adalah Debitur (Perusahaan) Memiliki dua atau lebih kreditur, dan Debitur Tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Oleh sebab itu, saran penulis diharapkan perusahaan atau debitur yang merasakan bahwa finansial perusahaannya mengalami penurunan maka jangan melakukan tindakan pengutangan dan diharapkan perusahaan atau debitur merasakan bahwa finansial perusahaannya mengalami penurunan maka jangan melakukan tindakan pengutangan lebih dari satu kreditur.
Kata Kunci: Sengketa Kepailitan, Pengadilan Niaga
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Pertimbangan Hakim Judex Factie dan Judex Yuris Terhadap Pembagian Hak Waris Adat Atas Tanah. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan Mengapa Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian, adalah Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sebagian adalah gugatan Penggugat lengkap atau memenuhi syarat formil dan Penggugat dapat membuktikan diri sebagai ahli waris, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah Penggugat salah menempatkan kedudukan Penggugat II. Serta Hakim Agung pada tingkat kasasi mengabulkan gugatan penggugat sebagian gugatan Penggugat lengkap atau memenuhi syarat formil dan Penggugat dan Tergugat dapat membuktikan diri sebagai ahli waris. Oleh sebab itu penulis menyarankan, Diharapkan hakim Pengadilan Tinggi harus lebih mempertimbangkan fakta hukum menerapkan dengan benar terkait syarat formil dalam pengajuan suatu gugatan dan diharapkan hakim Pengadilan Tinggi harus lebih mempertimbangkan fakta hukum menerapkan dengan benar terkait syarat formil dalam pengajuan suatu gugatan, diharapkan Mahkamah Agung lebih memperhatikan penerapan hukum terhadap pembagian hak waris adat atas tanah dan . Kata Kunci: Hak Waris Adat Atas Tanah, PTUN
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul Skripsi DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI KAPAL. Studi Kasus Putusan Nomor:913/PID.B/2014/PNSmr,Nomor:1691K/Pid/2015,Nomor:42 PK/PID/2017. Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal?” Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa Triadi Sulistio sedangkan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan dalam tindak pidana jual beli kapal. Dalam Putusan Nomor: 913/PID.B/2014/PNSmr, Nomor:1691K/Pid/2015, Nomor: 42PK/PID/2017. Jenis penelitian hukum yang di gunakan adalah Metode hukum normtif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda dan Mahkama Agung. Pengumpulan data di lakukan dengan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian 1. terdakwa TRIADI SULISTIO melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum, akan tetapi menurut Pengadilan perbuatan terdakwa bukan merupakan kejahatan atau tindak pidana melainkan masuk dalam ranah perdata. 2. Di putuskan berdasarkan pertimbangan hukum yang salah. Putusan Judex Facti yang melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, tidak tepat dan salah menerapkan hukum dan telah didasarkan pada kesimpulan dan pertimbangan hukum yang salah yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di muka sidang. Kesimpulan yang dapat diambil adalah perkara tersebut merupakan perkara dalam ranah hukum pidana dan bukan perdata. Kata kunci: Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Oleh Hakim Mahkamah AgungDalam Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Kapal.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Skripsi penulis adalah Analisis Hukum Pembatalan Putusan Pengadilan Niaga Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa Merek, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Pengadilan Niaga menolak gugatan penggugat sedangkan mahkamah agung dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa pendaftaran merek. Tujuan penelitian untuk mengetahui untuk mengetahui alasan pertimbangan hakim mahkamah agung dan peninjauan kembali yang membatalkan putusan pengadilan niaga dalam sengketa pendaftaran merek. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variable penelitian adalah Alasan Pertimbangan Hakim MA Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Niaga Dalam Sengketa Pendaftaran Merek, dan variable terikat yakni; Pendaftaran Merek Hasil penelitian adalah Pengadilan negeri, menolak gugatan penggugat karena gugatan penggugat memenuhi syarat formil, penggugat tidak dapat membuktikan sebagai pemilik merek, sedangka mahkamah agung dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan penggugat karena gugatan penggugat memenuhi syarat formil, penggugat dapat membuktikan sebagai pemilik merek, pengadilan niaga salah menerapkan hukum dan putusan judex juris sudah tepat dan benar.. Sebaiknya direktorat Merek perlu meningkatkan kesejahteran bagi aparat direktorat perorangan atau badan hukum yang dengan itikad tidak baik mendaftarkan merek yang sama dengan merek yang sudah ada atau merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar, perlu adanya peraturan pemerintah mengenai kriteria merek-merek terkenal sebagaimana yang dimaksudkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Kata Kunci : Analisis Hukum, Pembatalan putusan, pengadilan niaga, Sengketa Merek
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul Penelitian Penulis Adalah: Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Kepada Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Klas 1AKupang. Rumusan masalahnya yang dikajiadalah: dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana penjara dengan percobaan kepada anak pelakutindak pidana pencurian dengan pemberatan.Jenispenelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau menggambarkan, serta menjelaskan. Data yang dugunakan adalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topic atau masalah yang menjadi objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Pertimbangan Terhadap Kondisi anak 2. Pertimbangan terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana 3. Pertimbangan terhadap kepenntingan baik kepada anak 4. Pertimbangan terhadap hal yang merigankan dan memberatkan pada anak dalam persidangan Saran dari penulisan ini adalah: 1. Diharapkan kepada orang tua agar lebih meluangkan waktunya untuk memperhatikan pergaulan anak baik di lingkugan tempat tinggal maupun di lingkugan anak bergaul 2. Sebaiknya kepada aparat penegak hukum dan masyarakat utuk memberikan sosialisasi hukum secara aktif dan menyeluruh khususnya anak di bawah umur mengenai dampak dalam melakukan tindak pidana yang akibatnya merugikan anak itu sendiri. Kata kunci : Tindak Pidana, Pencurian Dengan Pemberatan, Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi penulis adalah “Analisis Hukum Putusan Hakim Terhadap Alat Bukti Sertifikat Ganda Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah” Rumusan masalah dalam penelitian Mengapa Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, sedangkan Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya terhadap alat bukti sertifikat ganda dalam sengketa kepemilikan tanah? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkama Agung mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, sedangkan Pengadilan Tinggi membatalkan gugatan penggugat untuk seluruhnya terhadap alat bukti sertifikat ganda dalam sengketa kepemilikan tanah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variable penelitian adalah variable bebas, yakni: Alasan Pengadilan Negeri dan Mahkama Agung kabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, dan variable terikat yakni; Putusan Hakim Terhadap Sengketa alat bukti sertifikat ganda hak milik atas tanah. Penelitian memberikan kesimpulan bahwa alasan Pengadilan Negeri dan Mahkama Agung mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian karena mempertimbangkan Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan terlebih dahulu yang mmempunyai kekuatan hukum mengikat dan penggugat dapat membuktikan bukti kepemilikan (Alas Hak) atas tanah. Apabila seseorang memiliki sebidang tanah maka ia harus membuatkan tanah tersebut sertifikat dengan memakai sistem pendaftaran (kadesteral). Struktur sarana dan pra sarana, Sistem hukum pertanahan masih memakai sistem administrasi manual, walaupun sekarang sudah mulai proses perbaikan data-data seperti sertifikatsertifikat yang sudah ada barkodenya. SDM yang masih korup, dengan adanya pejabat atau aparat pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya. Tanah tersebut sudah bersertifikat akan tetapi adanya oknum yang berkuasa dengan sengaja melakukan pembuatan sertifikat lagi dengan objek tanah yang sama. Budaya Hukum, masyarakat itu sendiri yang tidak memiliki kesadaran atau, dengan artian pemilik tanah itu sendiri yang tidak memperhatikan tanah miliknya dan tidak memanfaatkanya dengan baik sehingga di ambil alih oleh orang lain dan kemudian di manfaatkan karna merasa bahwa tanah tersebut tidak bertuan atau tidak ada pemiliknya. Kata Kunci : Analisis Hukum, Putusan Hakim, Alat Bukti Sertifikat Ganda dan Kepelikan Tanah.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Skripsi ini berjudul : “Deskripsi tentang motif, modus dan akibat hukum pelaku tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif pelaku dalam melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 2).Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 3). Apa akibat hukum dari tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak terhadap pelaku dan negara. Tujuan penelitian adalah 1). Untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 2). Untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak, 3). Untuk Mengetahui akibat hukum dari tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak terhadap pelaku dan negara. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus, dan akibat hukum tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak.sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan berdasarkan putusan-putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yakni : 1) Putusan Nomor : 279/Pid.Sus/2018/PN/Jkt.Ps 2) Putusan Nomor 1298/Pid.Sus/2021/PN.Jkt 3) Putusan Nomor : 280/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst 4) Putusan Nomor : 1337/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Ut 5) Putusan Nomor : 788/Pid.B/2017/PN.Smg. Motif, modus dan akibat hukum pelaku tindak pidana secara berlanjut menerbitkan faktur pajak sebagai berikut : motif, faktor ekonomi yaitu untuk mendapat keuntungan, modus yaitu, membeli faktur pajak, mengisi faktur pajak dan menjual kembali faktur pajak serta akibat hukum bagi pelaku, dijatuhi pidana penjara dan pidana denda, terhadap negara : negara mengalami kerugian. Saran yang penulis berikan adalah Pilihan sistem perpajakan yang berlaku (self assesment sistem) sudah terlanjur dijalankan, olehnya itu perbaikan dan peningkatan yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh berhenti sampai disini. Perlu ada perbaikan yang dilakukan seperti meningkatkan pengawasan, memberikan sanksi maksimal kepada wajib pajak yang melanggar serta masih perlunya perbaikan undang-undang yang berlaku saat ini untuk menyempurnakan apa yang telah baik didalamnya. Kata Kunci : Motif, Modus, Akibat Hukum, Tindak Pidana, Faktur Pajak Fiktif
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pembatalan Penjelasan Pasal 39 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Oleh Mahkamah Konstitusi. Masalahnya adalah: Apa yang menjadi dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan penjelasan pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa? Apakah akibat hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap masa jabatan Kepala Desa? Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan penjelasan pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan akibat hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap masa jabatan Kepala Desa yang berguna secara teoritis dan praktis. Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis diketahui bahwa: Dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalan penjelasan Pasal 39 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Oleh Mahkamah Konstitusi karena: Pertama, Penjelasan Pasal 39 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa tersebut menimbulkan multitafsir. kedua, Penjelasan Pasal 39 Undang Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibat hukum pembatalan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Pasal 39 Undang Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Oleh Mahkamah Konstitusi yaitu Pasal 39 Undang Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pertama, Kepala desa yang sudah menjabat 1 periode dapat menjabat lagi selama 2 periode. Ketiga kepala desa yang sudah menjabat 2 (dua) periode, dapat menjabat lagi selama satu periode. Berdasarkan pada hasil peneltian tersebut maka disaran hal- hal sebagai berikut Perlu dibuatkan pengaturan yang jelas sehubungan dengan pengabaian Putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh individu atau badan hukum manapun dan juga perlu adanya sebuah Lembaga yang bertindak sebagai eksekutor Putusan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam proses legislasi diharapkan memperhatikan produk hukum baik berupa Undang-Undang maupun Putusan Mahkamah Konstitusi agar terciptanya produk hukum yang lebih baik dan tidak bertentangan dengan konstitusi.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : mengapa putusan hakim dalam perkara wanprestasi perjanjian kredit ada yang mengabulkan gugatan penggugat dan ada yang ditolak gugatan penggugat.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah : untuk mengetahui alasan putusan hakim dalam perkara wanprestasi perjanjian kredit ada yang mengabulkan gugatan penggugat dan ada yang ditolak gugatan penggugat.Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah:jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah.Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil penelitian terhadap lima (5) putusan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan hakim mengabulkan putusan wanprestasi pengadilan negeri dan alasan hakim menolak putusan wanprestasi dalam putusan pengadilan negeri hakim mengabulkan putusan wanprestasi tersebut antara lain, karena penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan hakim menolak putusan wanprestasi dalam perjanjian kredit adalah penggugat tidak dapat membuktikan surat gugatannya di pengadilan, Gugatan penggugat tidak beralasan hukum karena peristiwa-peristiwa yang menjadi dasar tuntutan tidak membenarkan tuntutan. Saran dari penulis terkait dengan putusan yang ada pada setiap tingkat pengadilan baik itu tingkat pengadilan terkait dengan kasus wanprestasi perjanjian kredit. Maka penulis mengharapkan kepada Hakim perlu mempertimbangkan secara adil terhadap alat bukti dan fakta persidangan agar menjatuhkan putusan yang adil dan penggugat perlu memperhatikan syarat-syarat gugatan sebelum mendaftarkan dan mengajukan gugatan ke pengadilan
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul penelitian ini adalah Deskripsi tentang motif modus dan akibat hukum pelaku dalam melakukan tindak pidana perdagangan orang. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang ? 2. Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang ? 3. Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan korban dalam tindak pidana perdagangan orang ? Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang 2. Untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang 3. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan korban dalam tindak pidana perdagangan orang. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumusakan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang adalah untuk mendapatkan keuntungan 2. Modus pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang adalah : a. Para terdakwa menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar kepada semua korban b. Para terdakwa bekerja sama untuk merekrut dan memberangkatkan semua korban c. Terdakwa menghubungi korban melalui handphone d. Para terdakwa merubah umur korban menggunakan identitas palsu e. Semua korban disuruh bekerja melayani tamu berhubungan badan 3. Akibat hukum terhadap pelaku dan korban dalam tindak pidana perdagangan orang adalah : a. Akibat hukum terhadap pelaku 1) Terdakwa dipidana penjara 2) Terdakwa di denda serta dibebankan untuk membayar biaya perkara b. Akibat hukum terhadap korban adalah korban memperoleh restitusi atau ganti rugi Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Aparat penegak hukum di Indonesia sebaiknya lebih tegas dalam memberikan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (khusus korbannya adalah perempuan yang di pekerjakan sebagai PSK). 2. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih cermat dalam mencari pekerjaan agar tidak tertipu dengan berbagai macam motif dan modus pelaku tindak pidana perdagangan orang. 3. Diharapkan kepada pemerintah agar lebih banyak membuka lapangan pekerjaan. Kata kunci : Motif Modus Dan Akibat Hukum Pelaku Dalam Melakukan Tindak Pidana Perdaganagan Orang
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Usaha Pangan Tanpa Izin Edar”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana motif pelaku tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar. 2. Bagaimana modus pelaku tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar, 3. Bagaimana akibat hukum tindak pidana usaha pangan tanpa izin edar terhadap pelaku dan barang bukti. Tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar 2. Untuk mengetahui modus tindak pidana melakukan usaha pangan tanpa izin edar 3. Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana usaha pangan tanpa izin edar terhadap pelaku dan barang bukti. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel yang digunakan adalah variable bebas dan variable terikat. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1. Motif Pelaku Tindak Pidana Melakukan Usaha Pangan Tanpa Izin Edar a. Untuk mendapatkan keuntungan b. Menghindari pembiayaan c. Keinginan menjual secara bebas. 2. Modus Pelaku Tindak Pidana Melakukan Usaha Pangan Tanpa Izin Edar a. Memproduksi b. Memperdagangkan bahan olahan pangan tanpa izin edar c. Membeli dan menjual kembali bahan olahan pangan tanpa izin edar 3. Akibat Hukum Tindak Pidana Usaha Pangan Tanpa Izin Edar Terhadap Pelaku Dan Barang Bukti a. Terhadap Pelaku 1) Pelaku ditahan 2) Pelaku dikenakan pidana penjara 3) Pelaku dibebankan biaya perkara. b. Terhadap Barang Bukti. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan atas perintah hakim pengadilan. Saran yang penulis berikan adalah pemerintah diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan keamanan mutu dan gizi, pelaku usaha pangan harus memiliki izin edar usaha