Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M.

3.718 karya publik ditemukan.

22022: 12121: 12026: 952025: 702024: 392023: 5562022: 7122021: 13172020: 2012018: 732017: 32016: 52015: 12014: 12011: 12010: 12009: 21989: 11018: 20208: 1

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU PELANGGARAN HAK CIPTA

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali Dalam menjatuhkan putusan Bebas dan membatalkan putusan mahkamah Agung pada tingkat Kasas. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Untuk mengetahui alasan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Untuk mengetahui alas an Hakim Peninjauan Kembali Dalam menjatuhkan putusan Bebas dan membatalkan putusan mahkamah Agung pada tingkat Kasas. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif. sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: Alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran hak cipta yaitu: Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur yang telah didakwakan. Alasan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran hak cipta yaitu: a)Majelis Hakim berpendapat bahwa Tri Budiyono adalah sebagai pemilik Hak Cipta atas buku karangannya yang berjudul Hand Trymatika. b)Judex facti dalam membebaskan terdakwa keliru dalam menafsirkan unsur-unsur tindak pidana. Alasan Hakim Peninjauan Kembali dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran hak cipta dan membatalkan putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi yaitu: Adanya bukti baru (novum). Ada pun saran Penulis sebagai berikut: Untuk Hakim: a) Dalam membuat putusan Hakim harus memperhatikan fakta di persidangan dan penerapan hukum dalam menentukan terbukti atau tidaknya seorang terdakwa. b)Hakim harus menilai bukti-bukti yang di ajukan untuk di jadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Kata Kunci : Putusan hakim, dan Pelanggaran Hak Cipta.

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA PERJUDIAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul tulisan ini adalah “Tinjauan Yuridis Terhadap Bentuk-bentuk Tindak Pidana Perjudian”. Rumusan Masalah a. Bagaimana bentuk – bentuk perjudian yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana perjudian? b. Bagaimana motif yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana perjudian?. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk perjudian dan motif melakukan tindak pidana perjudian. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait dengan Tindak Pidana Perjudian. Dalam penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian yaitu: Variabel Bebas( Independent Variabel) adalah Variabel yang menyebabkan atau mempengaruhi faktor yang menjadi pokok permasalahan.yang ingin diteliti dari penelitian diatas adalah bentuk-bentuk terjadinya tindak piadana perjudian; dan Variabel Terikat (Dependent Variabel) adalah Variabel yang tergantung dari varibel bebas.Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan tentang Tindak Pidana perjudian. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menemukan bentuk-bentuk tindak pidana perjudian yaitu: kupon putih, kuru-kuru, bola guling. sedangkan motifnya adalah, untuk mencari keuntungan, memberi kesempatan berjudi sebagai mata pencahariannya. Saran: Berdasarkan kesimpulan diatas penulis dapat memberikan saran – saran sebagai berikut: 1. Kepada para penegak hukum diharapkan lebih progresif dalam memberantas tindak pidana perjudian agar dapat menekan angka kriminalitas yakni tindak pidana perjudian 2. Agar tidak menjadikan judi sebagai mata pencaharian dikarenakan bermain judi menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana Perjudian

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA NASABAH KOPERASI OLEH PENGURUS

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi dalam penelitian ini adalah:DeskripsiTentang Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dana Nasabah Koperasi Oleh Pengurus (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri) Masalah pokok yang diteliti penulis ialah:Bagaimana Bentuk terjadinya tindak pidana penggelapan dana nasabah koperasi dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana nasabah koperasi dipengadilan Negeri. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui bentuk terjadinya tindak pidana penggelapan dana nasabah koperasi dan Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana nasabah koperasi di pengadilan Negeri. Sifat Penelitian deskriptif atau penelitian hukum kepustakaan, Jenis penelitian ini bersifat Normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang dimana penulis mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang masalah yang diteliti. Hasil penelitian yang mendasari tentang terjadinya tindak pidana penggelapan dana nasabah koperasi oleh pengurus antara. 1) 1. Bentuk Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dana Nasabah Koperasi Oleh Pelaku yaitu.a)Adanya penyalah gunaan Wewenang / jabatan b)Adanya pemalsuan dataatau dokumen nasabah. c)Adanyakepentingan pribadi dari terdakwa. 2) Akibat hukum bagi penggelapan dana nasabah oleh pelaku yaitu: a)masing-masing terdakwa ditahan dalam rutan selama menjalankan proses pemeriksaan b)masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman pemidanaan c)masing-masing terdakwa dibebani biaya perkara.

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul tulisan ini adalah “Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Negeri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penghinaan? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait dengan Tindak Pidana Penghinaan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari perundan-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang memberikan penjelasan pada bahan hukum primer yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, pendapat para sarjana. Dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni mengapa terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penghinaan. Maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut: Tuntutan Pemidanaan Oleh Penuntut Umum Yang Berbeda-beda, Kualitas Perbuatan Terdakwa, Independensi Hakim, Halyang memberatkan dan hal yang meringankan

Analisis yuridis pembatalan putusan bebas judex facts oleh hakim kasasi dalam tindak pidana jaminan fidusia

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

  INTISARI Judul Skripsi Penulis Adalah: Analisisyuridis Pembatalan Putusan Bebas Judex Facti Oleh Hakim Kasasi Dalam Tindak Pidana Jaminan Fidusia. Rumusan Masalahnya yang dikaji adalah: Mengapa pengadilan negeri menjatukan putusan bebas tetapi di batalkan oleh hakim tingkat kasasi dengan menjatukan putusan pemidanaan. Tujuan penelitian yang dikaji adalah: Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri menjatukan putusan bebas tapi di batalkan oleh hakim tingkat kasasi dengan menjatukan putusan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan. Data yang digunakan adalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Variabel penelitian yang dikaji adalah: Variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah bahan yang sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat dalam dependet, sedangkan variabel terikat adalah ubahan terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas, oleh sebab itu variabel terikat adalah Tindak Pidana pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Alasan Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Bebas: a. Perbuatan pidana tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa. b. Unsur-unsur dalam pasal dakwaan tidak terbukti yakni unsur dalam pasal 36 undang-undag nomor 42 tahun1999 tentang jaminan fidusia yang tidak terpenuhi. 2. Alasan Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Pemidanaan: a. Judex Facti salah menerapkan hukum. b. Terdakwa selaku pemberi fidusia. c. Perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci: Tindak Pidana, Jaminan fidusia

MOTIF, MODUS OPERANDI DAN AKIBAT HUKUM PENCURIAN HEWAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SUMBA TIMUR

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul Skripsi penulis, adalah “Motif, Modus Operandi dan Akibat Hukum Pencurian Hewan di Wilayah Hukum Polres Sumba Timur”. Permasalahan pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian hewan. 2. Modus Operandi pelaku melakukan tindak pidana pencurian hewan. 3. Akibat Hukumnya Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa motif pelaku pencurian, modus operandi apa yang dipakai pelaku pencurian hewan serta apa akibat hukum yang yang ditimbulkannya terhadap pelaku pencurian dan korban pencurian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yaitu dalam hal ini penulis ingin mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan tentang pengaturan hukum terhadap terdakwa pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak. Hasil penelitian bahwa yang menjadi Motif dan modus pelaku tindak pidana pencurian hewan , sebagai berikut: 1. Motif Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan: a). Untuk memperoleh keuntungan dari barang milik korban. b). Faktor ekonomi. c). Dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. 2. Modus Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan: a). Pelaku melakukan pencurian secara berkelompok. b). Pelaku melakukan pencurian secara perorangan. c). Pelaku melakukan pencurian dengan cara menjerat hewan menggunakan tali. d). Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil hewan dari kandang. 3. Akibat Hukum Terhadap Pelaku, Korban dan Barang Bukti: a). Pelaku dihukum. b). Kerugian Materiil bagi korban. c). Barang Bukti dikembalikan, dimusnahkan atau disita untuk Negara. Saran penulis, sebagai berikut: 1. Diharapkan pemerintah setempat membuka lapangan pekerjaan, memberikan pelatihan keterampilan dan memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang pentingnya sebuah pendidikan. 2. Hakim diharapkan dapat menjatuhkan sanksi pidana penjara yang berat bagi pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sehingga pelaku menjadi jera untuk melakukan tindak pidana lagi. Kata Kunci : Motif, Modus operandi dan akibat hukum Tindak pencurian Hewan

ANALISIS PEMBATALAN PASAL 458 AYAT (13) UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul: Analisis Pembatalan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi mengenai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan Rumusan Masalah 1.Apa yang menjadi dasar pemohon mengajukan permohonan? 2.Bagaimana Dasar Pertimbangan Mahkamah Kontitusi membatalkan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum? 3.Bagaimana Akibat Hukum dari Pembatalan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum?. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dasar pemohon mengajukan judicial review, dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan akibat hukum dari pembatalan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaituPembatalan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2107 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi mengenai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dan akibat hukumnyadan variabel terikat yaitu Dasar Pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi. Sumberbahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan/dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian penulis sebagai berikut : 1. Dasar Pemohon mengajukan permohonan 1. Pemohon sebagai anggota KPU hak konstitusinya dirugikan dengan berlakunya Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 2. DKPP telah membuat putusan yang cacat yuridis saat memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Pemohon. 2. Dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi a. Ketentuan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menimbulkan kerugian hak Konstitusional pemohon. b. Pemohon memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang memenuhi syarat dalam pengujian Undang-Undang. c. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah Melampaui Tugas Dan Kewenangan Lembaga Peradilan. 3. Akibat hukum dari pembatalan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum a. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tidak bersifat final dan mengikat. b. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hanya mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu. Berdasarkan kesimpulan diatas beberapa hal yang menjadi saran yaitu: 1. Bagi DKPP perlu melaksanakan putusan Mahkamah Kontitusi agar tetap pada koridor hukum yang berlaku. 2. Bagi Mahkamah Kontstitusi perlu meningkatkan profesionalisme dalam menjaga hak warga Negara yang tercantum dalam UUD 1945 dalam rangka penegakkan hukum bagi warga Negara dengan memutuskan perkara yang objektif dan berkeadilan bagi warga Negara yang dirugikan. 3. Bagi DPR agar melaksanakan perubahan Pasal 458 (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci:Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara dan Putusan Mahkamah Konstitusi

DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOGEL ONLINE

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul skripsi ini adalah “Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Online”.Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah: Faktor apa yang menyebabkan terdakwa melakukan tindak pidana perjudian togel online? Bagaimana bentuk dan cara terdakwa melakukan tindak pidana perjudian togel online?, Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana perjudian togel online terhadap pelaku dan barang bukti? Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder.variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk, dan akibat hukum terhadap peleku tindak pidana perjudian togel online, variabel terikt dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana perjudian togel online. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Perjudian Togel Online sebagai berikut:1. Faktor penyebab terdakwa melakukan perjudian togel online adalah: a. Mudahnya pemain mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras. b. Mudahnya bandar mengakses situs judi togel online. 2. Bentuk dan cara terdakwa melakukan perjudian togel online adalah: a. Terdakwa sebagai pemain menggunakan HP pribadi untuk membuat akun judi online. b. Terdakwa sebagai Bandar menghubungi teman - temanya untuk memasang angka togel. 3. Akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti adalah: a. Pelaku sebagai pemain dijatuhi pidana selama 3 bulan penjara. b. Pelaku sebagai bandar dijatuhi pidana selama 7 bulan penjara serta barang bukti yang diajukan dalam persidangan dimusnahkan dan ada juga yang disita untuk Negara.

Deskripsi tentang putusan pengadilan dalam sengketa kepemilikan tanah

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi adalah Deskripsi Tentang Putusan Pengadilan Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah dengan Rumusan Masalah. Mengapa Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sedangkan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung Dan Peninjuan Kembali Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah? Penelitian ini bersifat deskriptif yakni penelitian yang berupaya untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada berdasarkan data, jadi ia menyajikan data tersebut dan kemudian menganalisis serta menginterpresentasikannya. Dengan demikian, penelitian ini berupaya untuk mendeskripsikan alasan Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima dalam sengketa kepemilikan tanah. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah variable yang mempengaruhi Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sedangkan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung Dan Peninjuan Kembali Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah, Variabel terikat dalam penelitian ini adalah variabel yang dipengaruhi Putusan Pengadilan dalam Sengketa Kepemilikan Tanah. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi alasan hakim dalam menjatuhkan putusan yakni, 1. Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Mengabulkan Gugatan Penggugat adalah: a. Penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya, b. Gugatan penggugat adalah terkait dengan gugatan kepemilikan atas objek sengketa tanah. 2. Alasan pengadilan tinggi menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima adalah: a. permohonan banding telah melewati tenggang waktu, b. gugatan para penggugat tidak jelas (obscuur libel). 3. Alasan kasasi menolak gugatan penggugat: a. putusan judex facti pengadilan tinggi tidak bertentangan dengan hukum, b.objek sengketa tidak sesuai dengan dalil gugatan. 4. Alasan peninjauan Kembali menolak gugatan penggugat: a. putusan kasasi telah berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci: Gugatan/putusan hakim dalam sengketa kepemilikan tanah.

Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak pidana Prostitusi Online

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Skripsi ini berjudul : Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online. Rumusan masalah yaitu : 1. Apa penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. Dengan tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Untuk mengetahui bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. sifat penelitian bersifat deskripstif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam peneltian ini adalah penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana prostitusi online. Berdasarkan hasil penelitian, maka yang menjadi penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online adalah : 1) Penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online adalah : a) Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; b) Latar belakang terdakwa sebagai pemandu lagu di kafe; c) Untuk mendapatkan komisi/fee. 2) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online adalah : a) Terdakwa membuat aplikasi untuk melakukan transaksi; b) Terdakwa menawarkan jasa dan memasang foto; c) Terdakwa melakukan kesepakatan harga; d) Terdakwa melakukan tindakan prostitusi di hotel. 3) Akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti yaitu : a) Terhadap pelaku, yaitu : Terdakwa di Tahan, Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa di bebankan untuk membayar biaya perkara. b) Terhadap Barang Bukti yaitu : Barang bukti dirampas untuk negara, Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, Barang bukti dikembalikan ke penuntut umum, Barang bukti dikembalikan kepada saksi. Kata Kunci : Prostitusi Online, Penyebab, Akibat Hukum

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BAHAN PELEDAK DARI MALAYSIA KE INDONESIA

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul :DESKRPISI TENTANG TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BAHAN PELEDAK DARI MALAYSIA KE INDONESIA, Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah. Apa penyebab terjadi penyelundupan bahan peledak ?, Bagaimana cara penyelundupan bahan peledak?,Bagaimana akibat hukum terhadap tindak pidana penyelundupan bahan peledak terhadap pelaku dan barang bukti ?, Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui penyebab terjadi penyelundupan bahan peledak dari malaysia ke indonesia. Untuk mengetahui cara penyelundupan bahan peledak. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap tindak pidana penyelundupan bahan peledak dari malaysia ke indonesia.sifat penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yaitu, tindak pidana penyelundupan bahan peledak, dan variabel terikat yaitu variabel dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang tindak pidana penyelundupan bahan peledak. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu Penyebab terjadinya penyelundupan bahan peledak dari Malaysia ke Indonesia dan Cara pelaku melakukan penyulundupan bahan peledak dan Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan bahan peledak Terhadap Pelaku Dan Barang Bukti. Saran suatu tindak pidana penyelundupan bahan peledak dari Malaysia ke Indonesia agar tidak terjadi lagi, maka perlu adanya penyuluhan dari pemerintah setempat untuk meningkatkan pemahaman atau wawasan yang lebih luas untuk masyarakat. Kata Kunci : Putusan hakim penyulundupan bahan peledak, akibat hukum

TINJAUAN YURIDIS TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH PECAHAN SERTIFIKAT

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Rumusan Masalah : Mengapa Putusan Pengadilan Negeri,Pengadilan Tinggi, Peninjauan Kembali .Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima.Mengapa Hakim Tingkat Kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi (semula tergugat)untuk sebagian. Tujuan Untuk Mengetahui putusan Pengadilan Negeri , Pengadilan Tinggi ,dan Peninjauan Kembali . Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan hakim tingkat kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi(semula tergugat) untuk sebagian. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmia. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah Variabel Bebas penyebab Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi,Peninjuan Kembali menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, sedangkan di tingkat kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan variabel terikat yaitu variabel yang dipengaruhi yaitu putusan hakim dengan sengketa kepemilikan tanah pecahan sertifikat Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari pertimbangan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, ensiklopedia,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan Berdasarkan uraian pada bab IV maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi dasar putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Peninjauan Kembali, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan mengapa hakim tingkat kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat (semula tergugat) rekonpensi sebagian sebagai berikut: 1. Dasar pertimbanagan hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Peninjauan Kembali memutus menolak gugatan penggugat dikarenakan a Penggugat tidak dapat membuktikan hubungan hukum antara penggugat dan tergugat berdasarkan perkara kepemilikan tanah pecahan sertifikat. b Gugatan kurang subjek hukum. 2. Dasar pertimbangan hakim tingkat kasasi memutuskan mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi sebagian di karenakan: a Penggugat dapat membuktikan hubungan hukum penggugat dan tergugat berdasarkan perkara kepemilikan tanah pecahan sertifikat . b Hakim Pengadilan Negeri di anggap salah dalam menerapkan. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah di kemukakan maka saran yang dapat dikemukakan penulis yaitu: 1. Bagi pengadilan Negeri lebih memperhatikan berkas perkara agar tidak terjadinya cacat formil dalam suatu persidangan 2. Bagi pengadilan Mahkamah Agung banyumas dalam menjatukan sebagian harus memperhatikan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan agar tidak salah dalam menjatuhkan putusan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBERIAN UPAH DI BAWAH UPAH MINIMUM

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Rumusan masalah yang diangkat dalam peneltian ini adalah :1) Bagaimana bentuk pelanggaran pemberian upah dibawah upah minimum?.2)Mengapa putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pemeberian upah dibawah upah minimum ada yang berupa pemidanaan dan denda tetapi juga ada yang hanya berupa denda?.Tujuan penelitian adalah:1)Untuk mengetahui bentuk pelanggaran pemberian upah dibawah upah minimum,2Untuk mengetahui alasan hakim menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah dibawah upah minimum ada yang berupa pemidanaan dan denda tetapi juga ada yang hanya berupa denda.jenis penelitian dalam penelitian ini adalah: penelitian Normatif,yang terdiri dari dua sifat penelitian variable yaitu variable bebas dan variabel terikat.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemberian Upah Dibawah Upah Minimum Variabel terikat adalah penegekan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah di bawah upah minimum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka Bentuk pelanggaran pemberianupah dibawah upah minimum yaitu: Terdakwa tidak melaksanakankewajibannya dengan baik sesuai pemberian upah minimum. Terdakwa memaksa karyawan untuk menandatangi surat kesepakatan perjanjianAlasan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah dibawah upah minimum yaitu:Karena perbauatan terdakwa merupakan tindak pidana.Alasan hakim menjatuhkan putusan denda terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah dibawah upah minimum:perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur surat dakwaan,Saran dari penulis,1)Pemerintah hendaknya meningkatkan sosialisasi kepada perusahan mengenai ketentuan upah minimum,sehingga perusahan dapat mengerti akan kewajibannya untuk melaksanakan pembayaran sesuai ketentuan upah minimum.Dan perusahan harus paham dan patuh pada peratuan perundang-undangan yang berlaku terkait hak pekerja yakni upah yang diberikan seharusnya sesuai dengan peraturan gubernur.2)Pemidanaan dalam delik pembayaran upah dibawah upah minimum terhadap pekerja harus lebih dioptimalkan dengan memperkenalkan ketentuan pidana upah minimum yang ada serta ketetapan upah minimum disetiap provinsi yang telah diatur dalam keputusan gubernur masing-masing provinsi agar semakin diketahui baik oleh para pengusaha dan pekerja agar memahami bahwa para pekerja dilindungi oleh undang-undang khususnya hukum pidana

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM TERJADI SEBAB DAN AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HAK ASUH ANAK

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Judul Skripsi Penulis adalah: Deskripsi Tentang Putusan Hakim Terjadi Sebab Dan Akibat Hukum Perceraian Terhadap Hak Asuh Anak. Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1.) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadi perceraian? dan 2.) Bagaimanakah akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1.) Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi perceraian, dan 2.) Untuk mengetahui akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi perceraian, dan akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Variabel dalam penelitian ini yaitu terdiri dari: Variabel Bebas dan Variabel Terikat. Variabel Bebas adalah, Variabel yang mempengaruhi, yaitu, Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi perceraian, serta akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak. Variabel Terikat adalah, Variabel yang dipengaruhi. yaitu, Putusan Pengadilan Negeri Tentang perceraian terhadap hak asuh anak. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1.) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian yaitu, karena: (a) Suami dan isteri sering terjadi perselisihan dan pertengkaran (b) Salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain (c) Salah satu pihak menjalin hubungan dengan orang lain, (d) Ayah selaku kepala rumah tangga tidak menafkahi isteri dan anak. 2.) Akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak yaitu; (a) Hak Asuh anak jatuh kedalam tangan ibu (b) Baik Ayah maupun Ibu sama bertanggungjawab terhadap hak asuh anak

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul skripsi penulis adalah: “DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana akibat hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk mengetahui. bentuk dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Untuk Mengetahui cara pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk Mengetahui akibat hukum dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu :Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain, variabel bebas dalam penelitian ini adalah terjadinya tindak pidana. turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Sedangkan Variabel terikat adalah atau yang di sebut yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah: 1) Motif pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Karena tidak memiliki cukup uang untuk menikah, b) karena masih ingin sekolah, c) karena tidak mau bertanggung jawab 2) Modus pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Menyuruh meminum obat penggugur kandungan, b) Memberitahukan alamat dukum penggugur kandungan c) Mengantarkan ke dukun penggugur kandungan 3) Akibat Hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Dipidana penjara, b) Didenda, c) dibebani biaya perkara. Kata Kunci : Aborsi

DESKRIPISI TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Rumusan Masalah yang dikaji penulis adalah Apa penyebab terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Bagaimana Bentuk Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Bagaimana Akibat Hukum terhadap Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui penyebab terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Untuk mengetahui Bentuk Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Untuk mengetahui Akibat Hukum terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris. Sifat penelitian dalam penulisan ini bersifat Deskripti, dan Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif. Variabel Bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan, dan Variabel Terikat yaitu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi Kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Faktor Penyebab terjadinya Tindak Pidana yang di lakukan oleh Notaris adalah Noatris (Terdakwa) membutuhkan uang dalam jumlah besar yang diambil dari uang pengurusan sertifikat HGB, Bentuk tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris adalah Notaris (Terdakwa) memakai uang pajak, uang pengurusan IPT dan IPPT, uang penjualan tanah, uang balek nama sertifikat untuk kepentingan pribadi. Dan Akibat hukum terhadap tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris adalah Notaris (Terdakwa) ditangkap dan ditahan, Notaris (Terdawa) di pidana penjara, Notaris (Terdakwa) membayar biaya perkara, Notaris (Terdakwa) dijatuhi hukuman kode etik. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah Notaris selaku pejabat yang telah diberikan kepercayaan oleh kliennya, harus menjunjung tinggi kode etik Notaris dan sumpah jabatannya, Kepada seluruh masyarakat indonesia agar selalu berhati-hati menggunakan jasa notaris

Deskripsi Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Pemalsuan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul skripsi ini adalah “deskripsi tentang penyelesaian tindak pidana pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah” masalah dalam penelitian: 1)Apa yang menjadi alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dalam kasus pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah?. 2)Apa yang menjadi alasan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam kasus pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah?. 3)Apa yang menjadi alasan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan putusan Mahkamah Agung dan menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dalam kasus pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah. Hasil penelitian: 1)Alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas karena: a)Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum terhadapnya baik dakwaan primer maupun subsidair. b)Akta pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi nomor 24 tanggal 10 juli 2002 yang dibuat oleh terdakwa Adi Pinem,SH tidak menimbulkan kerugian. 2)Alasan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan karena: a)Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana dan judex facti telah salah menerapkan hukum. b)Perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dakwaan. 3)Alasan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan putusan Mahkamah Agung dan menjatuhkan putusan bebas karena: Adanya keadaan Baru (novum) berupa putusan mahkamah Agung Republik Indonenesia No:1250.K/Pid/2014. Kata Kunci: direktori putusan hakim: tindak pidana pemalsuan akta pelepasan hak tanah

ANALISIS LINGUISTIK SOSIAL REGISTER YANG DIGUNAKAN DALAM GRUP BABE KUPANG PADA MEDIA SOSIAL FACEBOOK

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

The title of this writing “a sociolinguistic study analysis of Register used in Babe Kupang group of Social Media Facebook” the problem of this study areWhat are the types ofregister used in Babe Kupang group’s language? And What are the meanings of register used in Babe Kupang group’s language?therefore the aims of this Research is to describeTo find outthe typesof the register use d in Babe Kupang group’s language To find out the meaning of register used in, Babe Kupang group’s language, All the gained data are classified and analysed using Descriptive qualitative Method. The research was conducted in following The procedure; first the writer chose Register, second the writer read Read it to describe the Bebe Kupang,basedon their writer,third analysed the data, fourth, the writer classified the babe Kupang in Social Media facebook, and the last the writer reported the Result of data analyzed.The result of this research showed that there are Regiter used in Babe Kupang Of Social Media Group Facebook .The writer finds out five of Register used in Babe kupang , they are:Statik Register, Formal register, Consultative Regeister,Casual register, Intimate Register.,Based on types of register of babe Kupang, there are some of meaning of register that become add another arguments in a sentennce they are;Statik Register, Formal register, Consultative Regeister,Casual register, Intimate Register.

DESKRIPSI TENTANG MOTIF,MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN STNK MOTOR

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Rumusan Masalah Apa motif pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor?,Bagaimana modus pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor?, Apa akibat hukum terjadinya tindak pidana Pemalsuan Stnk Motor terhadap pelaku dan barang bukti,Tujuan Untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor, Untuk mengetahui modus pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor, Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana Pemalsuan Stnk Motor terhadap pelaku dan barang bukti.Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah.Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yaitu,Deskripsi tentang motif modus dan akibat hukum tindak pidana pemalsuan STNK motor.dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan pengadilan tentang sengketa hak atas tanah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari pertimbangan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, ensiklopedia,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif.Hasil penelitian penulis ditemukan 5 (lima) putusan Pengadilan Negeri dalam perkara Pemalsuan Stnk Motor yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelima putusan pengadilan tersebut.analisis penelitian motif terjadinya pemalsuan surat tanda nomor kenderaan, modus terjadinya tindak pidana pemlasuan surat tanda kendraan,akbiat hukum terjadinya pemalsuan surat tanda nomor kenderaan,saran Kepada kepolisian agar dapat menimalisir kejahatan ini memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku pemalsuan STNK sehingga sanksi yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jerah bagi pelaku dan takut melakukan tindak pidana pemalsusan tersebut

ANALISIS KOMPOSISI JENIS DAN KEPADATAN MAKRO EPIFIT PADA BUDIDAYA RUMPUT LAUT Kappaphycus alvarezii DENGAN METODE LEPAS DASAR DI PERAIRAN BAOBOLAK KECAMATAN NAGAWUTUNG KABUPATEN LEMBATA

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

TIMOTEUS DUA BLOLONG (16383164) Analisis Komposisi Jenis Dan Kepadatan Makro Epifit Pada Budidaya Rumput Laut Kappaphycus alvarezzi Dengan Metode Lepas Dasar Di Perairan Baobolak Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata. WILSON L.TISERA,S.Pi.,M.Si.,Ph.D, ROCKIE R.L. SUPIT, S.Pi.,M.Si sebagai pembimbing I dan II. Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Rumput laut merupakan salah satu sumberdaya pesisir yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi dan merupakan komoditas ekspor di sektor budidaya perikanan indonesia karena permintaanya tinggi di pasar dunia. Perairan pantai Baobolak merupakan salah satu perairan pantai yang terletak di Lembata bagian Selatan. Hasil rumput laut merupakan sumber pendapatan yang menjanjikan bagi sebagian besar penduduk Desa Baobolak, yang berada di Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis dan kepadatan epifit yang terdapat pada rumput laut Kappaphycus alvarezii di Perairan Baobolak Kecamatan, Nagawutung Kabupaten Lembata. Hasil penelitian menujukan pertumbuhan berat Kappaphycus alvarezii non epifit memiliki nilai kisaran pertumbuhan lebih tinggi yakni 114,68 gram – 287,70 gram dengan laju pertumbuhan spesifik 4,93% / hari sedangkan yang terjangkit epifit 110,42 gram – 169,88 gram dengan laju spesifik 4,69% / hari.Kepadatan jenis makro epifit pada Kappaphycus alvarezii berada pada kisaran 110,4-176,20 ind/m2 . Kepadatan jenis yang tertinggi yaitu Hypnea cervicrnis dengan nilai 176,20 ind/m2 dan kepadatan jenis yang terendah yaitu ulva lacuta dengan nilai 110,4 ind/m2.