ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Bunuh diri adalah tindakan sadar seseorang yang sengaja mematikan dirinya sendiri karena berbagai alasan masalah pribadi maupun masalah finansial lainnya. Bunuh diri merupakan masalah yang fenomenal karena bukanlah hal yang mudah seseorang melakukan bunuh diri, sehingga jika ada yang melakukan bunuh diri akan menimbulkan berbagai konsekuensi sampai pada ketimpangan-ketimpangan sosial, yakni menimbulkan bahan bicara publik. Bunuh diri di Indonesia bahkan sampe ke daerah NTT yang marak terjadi oleh karena fungsi control mengelola stress dan emosional tidak begitu kuat. Sehingga tantangan yang hadir seolah-olah telah menutup jalan hidup. Artinya bunuh diri yang terjadi akibat masalah yang hadir baik dari dalam diri maupun dari luar diri seseorang, masalah-masalah itu mengganggu aspek ketahanan psikologis yang meliputi psikis dan fisik. Oleh karena ketidak mampanan dalam mengelola stress dan emosional seseorang akan nekat melakukan bunuh diri. Bahkan tindakan bunuh diri tidak melihat hidup sebagai pemberian Tuhan. Sebagaimana masalah/kasus bunuh diri yang terjadi di Jemaat GMIT Pniel Sikumana, suami istri dalam rentan waktu 2 bulan berturut-turut melakukan tindakan bunuh diri. Bunuh diri itu terjadi akibat masalah ekonomi rumah tangga. Namun sayangnya tindakan bunuh diri itu memberi dampak trauma bagi keluarga dan dua orang anak mereka yang masih kecil. Pelaku bunuh diri berinisial EF (istri) dan MO (suami) mereka dikaruniakan dua orang anak yang masih sangat kecil.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Gereja dalam pelayanan pastoral memiliki panggilan untuk melaksanakan tugas penggembalaan dengan merawat, melindungi, memelihara, serta menolong umat sebagai domba-domba Allah. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, gereja tidak terlepas dari berbagai persoalan umat, salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak serius bagi anak-anak sebagai saksi. Pengalaman menyaksikan kekerasan seringkali meninggalkan trauma psikologis yang mengganggu rasa aman dan perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum lokasi penelitian di Jemaat GMIT Sono, mengkaji upaya gereja dalam penyembuhan trauma anak-anak usia 5–12 tahun yang menyaksikan kekerasan, serta menganalisis upaya tersebut dalam tinjauan teologi pastoral.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan dan studi literatur. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Mata Jemaat Sion Oepuah terdapat anak-anak usia 5–12 tahun yang mengalami trauma psikologis, ditandai dengan gejala ketakutan, gangguan tidur, menarik diri dari lingkungan sosial, dan keinginan untuk membalas dendam. Upaya gereja dalam pendampingan trauma masih bersifat umum dan belum menyentuh kebutuhan emosional anak secara khusus. Dalam tinjauan teologi pastoral, gereja dipahami sebagai komunitas penyembuhan (healing community) yang menghadirkan ruang aman bagi umat. Oleh karena itu, gereja dipanggil untuk berperan lebih aktif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam pendampingan pastoral guna menolong anak-anak mengalami pemulihan dan keutuhan hidup.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan seksual merupakan realitas yang terus dihadapi gereja dan menimbulkan luka yang tidak selalu berakhir ketika peristiwa kekerasan berhenti. Dalam konteks ini, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) berhadapan dengan pengalaman trauma para korban yang berlangsung secara berkelanjutan dalam tubuh, ingatan, dan relasi sosial mereka. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran teologi trauma Shelly Rambo, khususnya konsep Remaining, sebagai luka yang menubuh, serta menelaah implikasinya bagi sikap dan pelayanan pastoral GMIT dalam merespons kasus kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis kontekstual. Sumber data primer berasal dari karya-karya Shelly Rambo, terutama Spirit and Trauma: A Theology of Remaining dan Resurrecting Wounds: Living in the Afterlife of Trauma, sedangkan sumber data sekunder meliputi literatur teologi trauma, dokumen gerejawi GMIT, serta laporan pendampingan Rumah Harapan GMIT pada periode 2020–2024. Data dianalisis melalui tahapan reduksi, kategorisasi, dan interpretasi teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep Remaining menolong gereja untuk memahami trauma sebagai penderitaan yang tidak sepenuhnya selesai, melainkan tetap hadir dan bekerja dalam kehidupan para penyintas. Dalam konteks GMIT, kehadiran Rumah Harapan menunjukkan komitmen pastoral gereja terhadap korban kekerasan seksual. Namun demikian, penelitian ini menemukan bahwa pendekatan pastoral GMIT masih cenderung berfokus pada pemulihan yang cepat dan belum sepenuhnya mengintegrasikan pengakuan atas luka yang menubuh ke dalam sistem pastoral, disiplin gereja, dan spiritualitas jemaat. Oleh karena itu, skripsi ini menegaskan pentingnya pengembangan sikap pastoral yang lebih peka terhadap trauma, yang tidak mengabaikan tubuh yang terluka, ingatan yang rapuh, dan relasi sosial yang retak, serta bersedia tinggal bersama luka sebagai bagian dari kesetiaan iman Kristen.