Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Tindak Pidana Narkotika
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DI LUAR PASAL DAKWAAN PENUNTUT UMUM

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi: “DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DI LUAR PASAL DAKWAAN PENUNTUT UMUM”. Latar belakang masalah: putusan hakim di luar pasal dakwaan penuntut umum di pengadilan negeri Sarolangun dan Mahkamah Agung terhadap pelaku tindak pidana narkotika.bMasalah pokok dalam tulisan ini adalah “mengapa hakim menjatuhkan putusan pemidanaan di luar pasal dakwaan penuntut umum”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu dilakukan dengan mengkaji putusan pengadilan negeri sarolangun nomor: 90/pid.sus/2012/pn.srln dan putusan mahkamah agung nomor 930 k/pid.sus/2019. Variabel bebas dalam tulisan ini adalah dakwaan penuntut umum, serta variabel terikat dalam tulisan ini adalah putusan hakim di pasal dakwaan penuntut umum. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan hakim menjatuhkan putusan di luar pasal dakwaan penuntut umum dikarenakan dalam menetapkan pasal dakwaan penuntut umum cenderung hanya berdasarkan pada kondisi saat terdakwa di tangkap dan mengabaikan tujuan dan berat dari pembelian narkotika oleh terdakwa, karena terdakwa yang mengakui bahwa perbuatanya lebih tepat di terapkan pasal 127 ayat (1) huruf a dan karena tindak pidana yang didakwaan masih serumpun dan sejenis dengan tindak pidana yang tidak didakwakan, serta karena sebelumnya telah ada yurisprudensi nomor: 1671 k/pid.sus/1996 yang menjatuhakan putusan di luar dakwaan penuntut umum. Perlu bagi dewan perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang agar merevisi pasal 111, 112 dan 114 ayat (1) dan menambahkan “unsur dengan maksud” agar pasal-pasal tersebut tidak membuat kabur kepastian hukum bagi penyalahguna narkotika juga perlu dilakukan koordinasi antara pihak kepolisian dan penuntut umum dalam proses penyidikan dan penuntutan sebagai upaya untuk mencari kebenaran tentang tindak pidana apa yang telah terjadi agar tidak penuntut umum tidak keliru dalam menerapan pasal dakwaan yang kemudian akan berpengaruh terhadap putusan yang dijatuhkan oleh hakim. Kata kunci: Tindak Pidana Narkotika, Dakwaan Penuntut Umum, Putusan di Luar Pasal Dakwaan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Disparitas Putusan Pemidanaan Antara Hakim Judex Facti Dan Hakim Judex Juris Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi adalah, “DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN ANTARA HAKIM JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA” Masalah pokok yaitu Mengapa Terjadi Disparitas Penjatuhan Putusan Pemidanaan Antara Hakim Judex Facti Dan Judex Juris Terhadap Terdakwa Narkotika?Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Terjadinya Disparitas Penjatuhan Putusan Pemidanaan Antara Hakim Judex Facti Dan Judex Juris Terhadap Terdakwa Narkotika.Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian yaitu penelitian normatif dan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat.Variable bebas dalam penelitian ini adalah disparitas putusan pemidanaan sedangkan variable terikat adalah putusan hakim terhadap tindak pidana Narkotika.Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer, data sekunder dan data tersier.Analisis data ini menggunakan metode analisis Deskriptif. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis sehingga terjadinya disparitas putusan pemidanaan antara hakim judex facti dan judex juris terhadap pelaku tindak pidana Narkotika antara lain karena: a. Disparitas pertimbangan hakim terhadap kualitas perbuatan Terdakwa b. Disparitas penerapan hukum oleh hakim judex facti dan hakim judex juris Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan diatas untuk mengatasi masalah tersebut maka saran dari penulis yaitu sebagai Sebagai Hakim dalam menjatuhkan pidana agar selalu memperhatikan tujuan pemidanaan yang bukan hanya sebagai pembalasan, melainkan untuk memperhatikan unsur-unsur keadilan, asas kemanfaatan dan kepastian hukum di Indonesia. Kata Kunci : .Disparitas, Putusan Hakim, Tindak Pidana Narkotika

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail