Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Putusan Mahkamah Konstitusi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP JUDICIAL REVIEW PASAL 1 ANGKA 28, PASAL 52 AYAT (1) DAN AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul: Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Judicial Review Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945? Bagaimanakah akibat hukum yang timbul terhadap Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah? Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul terhadap Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang bermanfaat secara teoretis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu: dasar pertimbangan hakim dan variabel terikat yaitu: putusan Mahkamah Konstitusi dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dan analisis putusan diperoleh jawaban bahwa: Dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 karena pertama, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengadili. Kedua, Pemohon memiliki legal standing atau kedudukan hukum dan ketiga, Pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibat hukum yang timbul terhadap Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yaitu: pertama, Pasal tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat dan kedua, adanya kekosongan hukum. Pencegahan terjadinya kekosongan hukum, maka Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk membentuk ketentuan baru sebagai dasar bagi pengenaan pajak terhadap penggunaan listrik, khususnya penerangan jalan, baik yang dihasilkan sendiri maupun dari sumber lain selain yang dihasilkan oleh pemerintah (PT PLN), dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENJATUHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 115/PUU-XXII/2024)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

x ABSTRAK Penjatuhan Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Berita Hoax Di Media Sosial (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 115/PUU-XXII/2024) Oleh Anita Seni Guinta NIM: 22310075 Tindak pidana menyebarkan berita bohong di media sosial yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat yang sangat luas dan sulit dibedakan dalam ruang digital dan ruang fisik yang diatur dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Permasalahan adalah: Bagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon? Apa akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yang berguna secara teori dan praktis. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon dan akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim Mahkamah Konstitusi. Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahan primer, bahan sekunder dan tersier yang akan dianalisa secara normatif kualitatif. Berdasarkan pada hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, Pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon adalah: Adanya hak konstitusional pemohon yang dirugikan, Adanya upaya kriminalisasi dan dilaporkan ke Kantor Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, adanya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat yang mengkritik kebijakan pemerintah dan adanya ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam penegakan hukum. Kedua, Akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi adalah: Pembatasan penerapan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan diruang digital, memberikan kepastian hukum dan hak kebebasan berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi mengikat semua warga negara dan Mahkamah Konstitusi sebagai legislator negative. Berdasarkan pada kesimpulan di atas dapat disarankan: Pertama, bagi DPR sebagai lembaga negara pembentuk undang-undang perlu merevisi Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik agar tidak terjadi kekosongan, Kedua, Mahkamah Konstitusi harus tetap memberikan putusan yang mengedepankan hak warga negara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail