Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Penggugat
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DESAIN INDUSTRI

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi adalah Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Desain Industri dengan Rumusan Masalah Mengapa Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Desain Industri Ada Gugatan yang Ditolak, Ada Gugatan yang Dikabulkan dan Ada Gugatan Yang Tidak Dapat Diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Niaga dalam penyelesaian sengketa Desain Industri ada Gugatan yang Ditolak, ada Gugatan Yang Dikabulkan Dan ada Gugatan yang tidak dapat Diterima. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pendaftaran Desain Industri, variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim Pengadilan Niaga terhadap Sengketa Desain Industri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data primer yaitu bahan-bahan Hukum yang mengikat seperti Putusan-putusan dan sumber data sekunder yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer mengenai Rancangan Undang-undang, hasil-hasil penelitian, jurnal dan buku referensi lainya. Sumber data tersier adalah bahan Hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia, yang kemudian dianalisis dan kemudian ditarik kesimpulannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim Menyatakan Gugatan yang ditolak karena “gugatan sempurna secara formil dan penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatan serta tergugat mampu membuktikan dalil sangkalan”, Gugatan tidak dapat diterima karena “Gugatan penggugat Error In Persona, gugatan penggugat kabur (obscuur libel) dan tergugat mampu membuktikan dalil sangkala”, Gugatan dikabulkan bahwa Gugatan penggugat sempurna dan Penggugat mampu membuktikan dalil gugatan. Saran dalam penelitian ini adalah Hakim dalam menjatuhkan Putusan yang di Tolak, Mengabulkan dan Tidak dapat Diterima, Hakim harus seksama memeriksa dalil-dalil Gugatan dan Hakim harus melakukan ketelitian dalam memeriksa pembuktian Gugatan dari para pihak, baik itu Penggugat maupun Tergugat bahwa apa yang dibuktikan oleh para pihak dalam persidangan Sebagai alasan yang kuat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK CIPTA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi adalah Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Cipta dengan Rumusan masalah Mengapa Pengadilan Niaga Dalam Menjatuhkan Putusan Sengketa Hak Cipta Ada Yang dikabulkan dan Ada Yang Dinyataktan Tidak Dapat Diterima Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Putusan Hakim Pengadilan Niaga terhadap Sengketa Hak Cipta ada yang dikabulkan dan yang Tidak dapat Diterima Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. variabel bebas dalam penelitian ini adalah persamaan Hak Cipta, variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan niaga terhadap sengketa Hak Cipta Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Normatif. Jenis data yang digunakan dalam Penelitian ini melalui Sumber data Primer yaitu bahan-bahan Hukum yang mengikat seperti Putusan-Putusan dan Sumber data sekunder adalah yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer seperti Rancangan Undang-undang, hasil-hasil penelitian, jurnal dan buku-buku refernsi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia, yang kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulannya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Hakim menyatakan gugatan penggugat dikabulkan karena Hak Cipta yang digunakan oleh tergugat bukan milik dari Pihak Tergugat karena tidak memilik kedudukan Hukum dan Penggugat merupakan pihak pertama yang terlebih dahulu mendaftarkan Hak Cipta tersebut. Dan Tidak Dapat Diterima karena Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas dan Eror in persona karena Penggugat tidak mempuyai Kedudukan Hukum dan tidak mempunyai Kapasitas untuk mengajukan Gugatan sehingga Gugatannya mengandung Cacat Formil. Kata Kunci: Gugatan, penggugat dan Hak Cipta

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN VERSTEK TENTANG SAHNYA JUAL BELI TANAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Analisis Yuridis Penjatuhan Verstek Tentang Sahnya Jual Beli Tanah,dengan rumusan masalah bagaimakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan verstek tentang sahnya jual beli tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan verstek tentang sahnya jual beli tanah dan, instansi terkait. Varibel yang digunakan terdiri dari 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah putusan verstek, variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan verstek tentang sahnya jual beli tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Jenis data yang digunakan melalui sumber data primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu putusan-putusan Pengadilan Putusan Nomor 4/Pdt.G/2015/PN.Mrb, Putusan Nomor 294/Pdt.G/2017/ PN.Sby, Putusan Nomor 536/Pdt.G/ 2017/PN.Sby.Putusan Nomor 06/Pdt.G/2011/PN.Prob dan Putusan Nomor 186/Pdt.G/2017/PN.Byw, Sumber data sekunder adalah yaitu bahan yang memberikan penjelasan mengenai sumber data primer seperti rancangan undang-undang hasil-hasil penelitian,atau pendapat para pakar hukum jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia yang kemudian di analisis dan ditarik kesimpulanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Verstek Tentang Sahnya Jual Beli Tanah, maka pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan vertek karena tergugat dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak menghadap dan tergugat tidak mengirimkan wakil atau kuasa untuk menghadap dan Pertimbangan hakim menyatakan sahnya jual beli tanah karena : gugatan penggugat beralasan hukum dan jua beli tanah dapat dibuktikan oleh penggugat. KataKunci:Gugatan, Penggugat, Jual beli tanah dan verstek

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENYATAKAN GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA TERHADAP PEMERHENTIAN ANTAR WAKTU SEBAGAI ANGGOTA DPRD

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian yang penulis lakukan ini dengan judul : Deskripsi Tentang Pertimbangan Hakim Dalam Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima Terhadap Pemerhentian Antar Waktu Anggota DPRD. Diangkat judul ini untuk sebuah penelitian ilmiah dalam bentuk skripsi. Dengan permasalahannya yaitu Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam menyatakan gugatan penggugat terhadap pemberhentian antar waktu sebagai anggota DPRD tidak dapat diterima yang bertujuan untuk mengetahui petimbangan majelis hakim dalam menyatakan gugatan penggugat terhadap pemberhentian antar waktu sebagai anggota DPRD tidak dapat diterima. Jenis penelitian ini adalah normatif yang bersifat deskriptif untuk menjawab masalah penelitian, dengan sumber hukum berupa Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Kesimpulanan dari permasalahan ini adalah gugatan penggugat prematur dan gugatan penggugat bukanlah kewenangan Pengadilan Negeri Adapun saran dari permasalahan ini adalah seharusnyanya gugatan penggugat janganlah mengandung cacat formil sehingga gugatan penggugat tidak dikatakan prematur dan seharusnya gugatan penggugat harus diselesaiakan dimahkamah partai politik karena merupakan permasalahan dalam internal partai

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail