ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Warisan Budaya adalah produk/hasil budaya fisik dari tradisi dan prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu. Menurut UNESCO, warisan budaya terdiri dari dua bagian yaitu tangible cultural dan intangible cultural. Tangible cultural seperti: monumen, artefak, cagar budaya dan kawasan, intangible cultural seperti: bahasa ritual dan tradisi. Warisan budaya sangat penting untuk dilestarikan, hal ini adalah upaya menjaga sejarah bangsa. Bangunan Situs Gereja Kota Kupang merupakan sebuah bangunan dilindungi oleh Undang-Undang Benda Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Dalam penelitian penulis menggunakan metode studi lapangan, dalam memenuhi kebutuhan akan data-data penulisan memilih penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Tujuan penelitian ini untuk membuat deskripsi, gambaran/lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang akan diteliti. Saat cendana mulai dikenal sebagai komoditi perdagangan, Kupang telah dikenal oleh bangsa-bangsa asing terutama China. Kristen yang mula-mula hadir di Kupang adalah Kristen Katolik yang dibawa oleh pedagang Portugis. Setelah kehadiran Portugis datang juga Belanda menyebarkan agama Kristen Protestan, Belanda pertama kali memerintah pada tahun 1613 kemudian tahun 1614 Belanda menghadirkan seorang Pdt di Kupang untuk kebutuhan keimanan orang-orang Belanda sendiri. Kehadiran seorang Pdt Belanda membuat raja Kupang ingin mengkristenkan seluruh warga Kupang. Hasil kristenisasi oleh Belanda membuat Kupang memiliki sebuah gedung gereja dengan arsitektur Eropa abad pertengahan yang dinobatkan sebagai situs berdasarkan SK: KM.51/OT.007/MKP/2004. Bangunan gereja situs Kota Kupang masih aktif digunakan sebagai tempah ibadah oleh lembaga GMIT. Bangunan situs tidak hanya mendapatkan pelayanan dari GMIT tetapi oleh pihak pemerintah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Warisan Budaya adalah produk/hasil budaya fisik dari tradisi dan prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu. Menurut UNESCO, warisan budaya terdiri dari dua bagian yaitu tangible cultural dan intangible cultural. Tangible cultural seperti: monumen, artefak, cagar budaya dan kawasan, intangible cultural seperti: bahasa ritual dan tradisi. Warisan budaya sangat penting untuk dilestarikan, hal ini adalah upaya menjaga sejarah bangsa. Bangunan Situs Gereja Kota Kupang merupakan sebuah bangunan dilindungi oleh Undang-Undang Benda Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Dalam penelitian penulis menggunakan metode studi lapangan, dalam memenuhi kebutuhan akan datadata penulisan memilih penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Tujuan penelitian ini untuk membuat deskripsi, gambaran/lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang akan diteliti. Saat cendana mulai dikenal sebagai komoditi perdagangan, Kupang telah dikenal oleh bangsa-bangsa asing terutama China. Kristen yang mula-mula hadir di Kupang adalah Kristen Katolik yang dibawa oleh pedagang Portugis. Setelah kehadiran Portugis datang juga Belanda menyebarkan agama Kristen Protestan, Belanda pertama kali memerintah pada tahun 1613 kemudian tahun 1614 Belanda menghadirkan seorang Pdt di Kupang untuk kebutuhan keimanan orang-orang Belanda sendiri. Kehadiran seorang Pdt Belanda membuat raja Kupang ingin mengkristenkan seluruh warga Kupang. Hasil kristenisasi oleh Belanda membuat Kupang memiliki sebuah gedung gereja dengan arsitektur Eropa abad pertengahan yang dinobatkan sebagai situs berdasarkan SK:KM.51/OT.007/MKP/2004. Bangunan gereja situs Kota Kupang masih aktif digunakan sebagai tempah ibadah oleh lembaga GMIT. Bangunan situs tidak hanya mendapatkan pelayanan dari GMIT tetapi oleh pihak pemerintah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
YANG BESAR BAGI ALLAH DARI YANG TERKCEIL DI ANTARA MANUSIA
Suatu Kajian Naratif Terhadap Injil Lukas 21:1-4 dan Implikasinya Bagi Pmberdayaan Janda di Jemaat GMIT Alfa Omega Labat
Morionis Alfred Penu
Program Studi Teologi Agama Kristen, Fakultas Teologi, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
email:[email protected]
Injil Lukas memuat banyak catatan tentang perhatian Yesus bagi kaum marjinal seperti para janda. Meskipun dalam kehidupan sosial dipandang sebagai bagian yang lemah dan rendah, namun bagi Yesus para janda adalah manusia yang berharga. Bahkan dalam Injil Lukas 21:1-4, Lukas mencatat bahwa Yesus mengangkat kehidupan seorang janda dalam hal memberikan persembahan untuk dijadikan pengajaran kepada murid-murid dan orang-orang kaya. Dalam konteks pelayanan yang berlangsung di Jemaat GMIT Alfa Omega Labat, penulis menemukan suatu indikasi bahwa para janda belum secara baik dilibatkan dalam pelayanan gereja. Dalam pelayanannya, gereja cenderung masih memandang kehadiran janda hanya sebatas sebagai anggota jemaat yang lemah dan perlu dikasihani. Dengan demikian para janda selalu hanya hadir sebagai obyek dalam pelayanan dan sulit diberikan posisi sebagai subyek pelayanan. Berangkat dari dua latar belakang itu, maka penulis telah melakukan suatu kajian terhadap Injil Lukas 21:1-4 dengan metode kajian pustaka, secara khusus menggunakan kajian naratif dan menemukan kerygma teologis bahwa Allah memiliki kehendak bebas untuk memakai siapa saja menjadi alat untuk menyatakan kebenaran serta sikap ketulusan dalam melayani merupakan bukti syukur terbesar. Poin implikasi teologis juga penulis kemukakan bagi pemberdayaan janda dalam pelayanan di Jemaat GMIT Alfa Omega Labat, bahwa para janda di Jemaat GMIT Alfa Omega Labat perlu menyadari kehadiran mereka dalam persekutuan gereja sebagai bagian penting yang dapat memberi sumbangsi bagi pelayanan. Sebaliknya gereja harus menyediakan ruang bagi para janda untuk dapat terlibat dalam pelayanan gereja.
Kata Kunci: Janda, Gereja, Pelayanan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK
Jemaat GMIT Galed Kelapa Lima merupakan hasil pemekaran dari Jemaat GMIT Talitakumi Pasir Panjang sejak tahun 1963, yang merupakan wilayah pelayanan Jemaat GMIT Ebenhaezer Oeba, yang terbentuk pada tahun 1952. Jemaat yang mula-mula dominasi dari suku Rote dan belakang suku lainnya, karena itu, jemaat ini terdiri dari berbagai etnik, yang tergolong jemaat pinggiran kota bukan tergolong jemaat kota. Dalam sejarah dan sampai saat ini, jemaat ini sudah dilayani 12 pendeta, namun belum selesai dalam pergumulan sosial jemaat, seperti badai yang sudah ada namun kini masih dilanda jemaat. Badai demikian, yakni tantangan secara ekonomi, moral, dan keutuhan persekutuan.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui seluk beluk jemaat ini dan dampaknya bagi pelayanan masa kini. Tujuan ini dapat tercapai dengan penelitian lapangan dan metode penelitian kualitatif. Metode ini dipilih untuk memperoleh data yang akurat terkait topik yang diangkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, badai yang dihadapi sejak semula seperti perzinahan dan mabuk telah mengalami perubahan bentuknya pada masa kini, yakni Pijit Tradisional (Pitrad), Bar di Hotel Sasando dan Hotel Citra, serta juga pergumulan penyelewengan keuangan jemaat dan dampaknya masih dirasakan dalam persekutuan ini. Badai ini berasal dari dalam jemaat, yang telah membuka ruang bagi Pitrad, minim relasi karena konflik internal jemaat, minimnya manajemen dan pengawasan. Badai ini berdampak beberapa anggota jemaat memilih bergereja ke tempat lain atau denominasi lain dan terjadi krisis kepercayaan. Persoalan demikian belum diatasi atau dikurangi, sebab dalam sejarah bahkan saat ini, pelayanan gereja lebih berfokus pada konsolidasi internal, sehingga belum memperhatikan pola pelayanan terhadap persoalan sosial di jemaat. Maka dari itu pelayanan gereja belum ada dampak terhadap pergumulan jemaat.
Peran yang harus dihidupi oleh Galed ialah kehadirannya diimani hasil karya Roh Kudus perlu merengkuh persekutuan secara utuh. Dalam menjalankan misi-Nya di tengah kehidupan jemaat, maka para pelayan Galed perlu meneladani sikap pastoral Yesus untuk merangkul jemaat, termasuk di dalamnya pemilik dan pekerja Pitrad. Galed mempunyai peran sebagai lingkungan pembentukkan moral, peran manajemen gereja (Galed) bagi kelangsungan pelayanan jemaat, dan persekutuan Galed sebagai tubuh Kristus yang mempersatukan setiap etnik.