Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Neraca
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

LAPORAN KEUANGAN DALAM KETENTUAN PSAK NO. 27 TENTANG AKUNTANSI PERKOPERASIAN (PADA KANTOR KOPERASI KREDIT SERVIAM CABANG OEBUFU KOTA KUPANG)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dan Penelitian ini dilakukan pada Koperasi Kredit Serviam Cabang Oebufu Kota Kupang.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan Koperasi Kredit Serviam Cabang Oebufu Kota Kupang,telah sesuai dengan PSAK NO.27 tentang akuntansi perkoprasian, data yang digunakan berupa data Dokumentasi yaitu data yang diperoleh secara langsung dari pengurus koperasi dan karyawan koperasi mengenai sejarah perkembangan koperasi dan data laporan keuangan koperasi mencakup laporan neraca, laporan perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan serta struktur organisasi koperasi . Hasil penelitian yang diketahui bahwa secara umum koperasi telah menerapkan PSAK No.27 tentang akuntansi perkoprasian dalam penyajian laporan keuangannya meskipun dalam beberapa hal harus ada perbaikan dalam pola penyajiannya. Hal ini dapat dilihat dari penyajian laporan keuangan koperasi. Dari data yang diperoleh diketahui bahwa koperasi telah membuat setidaknya empat dari lima unsur-unsur laporan keuangan yang lengkap dari koperasi yaitu : Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Berikut kesimpulan secara khusus dari laporan keuangan Koperasi Kredit Serviam Cabang Oebufu Kota Kupang : Berdasarkan dari hasil analisis laporan keuangan yang dilakukan ditemukan bahwa Koperasi kredit serviam cabang oebufu kota kupang belum seutuhnya menerapkan PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian dalam penyajian laporan keuangan koperasi. Pada neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disajikan koperasi telah sesuai dengan analisis. Ketidaksesuaian laporan keuangan koperasi dengan PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian juga dibuktikan dari laporan keuangan yang disajikan koperasi kredit serviam cabang oebufu kota kupang tidak lengkap karena hanya menyajikan neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan sedangkan menurut PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian laporan keuangan koperasi terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan Dari hasil penelitian ini menemukan bahwa Koperasi Kredit Serviam Cabang Oebufu belum seutuhnya menerapkan laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK NO.27,tentang akuntansi perkoperasian adapun item-item yang tidak sesuai dengan PSAK NO.27 tentang akuntansi perkoperasian. antara lain penyajian pada neraca dan laporan sisa hasil usaha koperasi tidak membedakan pencatatan antara transaksi anggota dan non anggota, koperasi masih menyajikan laporan kekayaan bersih, tidak menyajikan laporan promosi ekonomi anggota, serta tidak menjelaskan kebijakan akuntansi dan penjelasan unsur-unsur laporan keuangan dalam menyajikan catatan atas laporan keuangan.Dalam penyajian laporan keuangan koperasi kredit serviam cabang oebufu kota kupang juga tidak menggabungkan akun kas dan akun bank, tidak memisahkan antara piutang usaha , piutang pinjaman anggota dan pinjaman non-anggota. Dari kesimpulan dan saran yang disampaikan penulis, hendaknya koperasi memuat penyisihan piuitang tidak tertagih. Memisahkan antara piutang anggota dan non-anggota serta menyajikan seluruh unsur-unsur laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoprasian.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS AKUNTANSI ASET DAERAH DALAM PENYUSUNAN NERACA PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA KUPANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Judul penelitian ini adalah “Analisis Akunatnsi Aset Daerah Dalam Penyusunan Neraca Pada Pemerintah Daerah Kota Kupang”. Persoalan dalam penelitian ini adalah dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Kota Kupang harus sesuai dengan kriteria nilai informasi yang disyaratkan oleh perundang-ungangan. Kota Kupang masih memiliki opini WDP(Wajar Dengan Pengecualian) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Dari permaslahan diatas maka yang menjadi persoalan penelitian adalah Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah perlakuan akuntansi asset daerah dalam penyusunan neraca sudah sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah. Perlakuan akuntansi asset daerah dalam penyusunan neraca meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi asset daerah dalam penyusunan neraca sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dukumentasi, sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa pemerintah daerah Kota Kupang secara umum perlakuan akuntansi aset daerah dalam penyusunan neraca Pemerintah Daerah Kota Kupang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, hal ini dilihat dari pengakuan asset tetap dapat di ukur dengan andal dan telah memenuhi kriteria untuk diakuinya sebagai aset tetap. Pengukuran aset tetap menggunakan biaya perolehan, dan Untuk pengakuan aset tetap termasuk aset yang diterima dari hibah yang dilengkapi dengan faktur perolehan aset tetapnya. Untuk aset tetap yang sudah tidak digunakan di eliminasi dari neraca dan secara detail telah diungkapkan dalam calk. Dalam penyajian aset tetap telah sesuai dengan PSAP PP No.71 pengungkapan perubahan nilai aset tetap secara detail, seperti halnya dalam pembelian aset tetap dapat di lihat pada calk. Kata Kunci: Perlakuan Akutansi Aset Tetap, Penyusunan Neraca

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail