ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini ” Disparitas Putusan Judex Factie Dan Judex Juris Dengan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak PidanaGadai Tanah Milik Orang Lain”. Rumusan masalah yang penulis kaji: Apa dasar pertimbangan judex factie dan judex juris menjatuhkan pemidanaan tetapi hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana gadai tanah?. Metode yang digunakan penulis penulis penelitian normatif dan sifat penelitian deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, jelas dan rinci serta sistematis hasil dan bentuk karya ilmiah dan jenis penelitian mormatif. Sumber data yang digunakan bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim, peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaanuntuk memperoleh imformasi dari putusan pengadilan. Analisis data menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifatdeskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka, yang menjadi alasan dan pertimbangan hakim. Berdasarkan hasil penelitian diatas maka pertimbangan judex factie dan judex juris menjatuhkan pemidanaan adalah perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana dan perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dakwaan. Pertimbagan hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana gadai tanah milik oran lain adalah adanya Novum, perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana Dengan demikian pula putusan Judex Facti yang menyatakan perbuatan Terdakwa telah terbukti namun bukan suatu perbuatan pidana haruslah dibatalkan karena Judex Facti dalam perkara a quo tidak menerapkan fakta secara tepat dan benar dalam menentukan dasar kesalahan Terdakwa
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh manajemen laba dan struktur modal terhadap nilai perusahaan ( studi kasus pada perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, berupa laporan keuangan yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia melalui webside https://www.idx.co.id. Pada periode 2017-2021. Hasil dari uji ini menunjukkan bahwa pada variabel pertama manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, kemudian pada variabel kedua struktur modal berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Populasi dalam penelitiann ini adalah perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI jumlah keseluruhan perusahaan Asuransi pada tahun 2021 yaitu 11 perusahaan. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan metode purposive sampling. Menurut Adiwibowo (2018), salah satu faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan adalah manajemen laba. Manajemen laba adalah kondisi dimana pihak manajer tidak berhasil mencapai target laba yang ditentukan, maka manajer memanfaatkan fleksibilitasnya dan diperoleh standar akuntansi dalam menyusun laporan keuangan untuk memodifikasi laba yang dilaporkan. Struktur modal menurut Mustafa (2017:85), merupakan perimbangan antara jumlah utang jangka pendek yang bersifat permanen, utang jangka Panjang, saham preferen dan saham biasa. Struktur modal adalah perbandingan modal asing atau jumlah utang dengan modal sendiri. Kebutuhan dana untuk memperkuat struktur modal suatu perusahaan dapat bersumber dari internal maupun eksternal, dengan ketentuan sumber dana yang dibutuhkan bersumber dari tempat-tempat yang dianggap aman (safety position) dan jika dipergunakan memiliki nilai dorong yang memperkuat struktur modal keuangan perusahaan, yang artinya ketika dana itu dipakai untuk memperkuat struktur modal perusahaan, maka perusahaan mampu mengendalikan modal tersebut secara efektif dan efisien serta tepat sasaran. Menurut Rinnaya, et.al (2016) Nilai perusahaan adalah kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan setelah melalui suatu proses kegiatan selama beberapa tahun, yaitu sejak perusahaan tersebut didirikan sampai dengan saat ini. Nilai perusahaan diartikan sebagai nilai pasar karena nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat.