Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: SENDY YOAN ADOE LENGGU
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

ALASAN PENGADILAN MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT DALAM SENGKETA HAK TANGGUNGAN

2022•Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini berjudul : “Alasan Pengadilan Menolak Gugatan Penggugat Dalam Sengketa Hak Tanggungan”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yaitu dengan mengkaji putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan peradilan terhadap sengketa Pelelangan Jaminan Hak Tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan, alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan adalah : 1. Penggugat selaku debitur terbuti melakukan wanprestasi 2. Pelaksanan Pelelangan jaminan sesuai ketentuan hukum Untuk itu diharapkan bagi pihak debitur senantiasa agar selalu membayar hutangnya dengan tepat waktu agar tidak menunggak dan menyebabkan kredit macet, dan pada akhirnya sertifikat hak atas tanah yang diikat hak tanggungan tidak akan dilelang eksekusi hak tanggungan dan bagi pihak Kreditur dalam hal ini pihak perbankan harus lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan fasilitas kredit pada calon debitur. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh kreditur yang menyebabkan kredit macet.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ALASAN PENGADILAN MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT DALAM SENGKETA HAK TANGGUNGAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul : “Alasan Pengadilan Menolak Gugatan Penggugat Dalam Sengketa Hak Tanggungan”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yaitu dengan mengkaji putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan peradilan terhadap sengketa Pelelangan Jaminan Hak Tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan, alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan adalah : 1. Penggugat selaku debitur terbuti melakukan wanprestasi 2. Pelaksanan Pelelangan jaminan sesuai ketentuan hukum Untuk itu diharapkan bagi pihak debitur senantiasa agar selalu membayar hutangnya dengan tepat waktu agar tidak menunggak dan menyebabkan kredit macet, dan pada akhirnya sertifikat hak atas tanah yang diikat hak tanggungan tidak akan dilelang eksekusi hak tanggungan dan bagi pihak Kreditur dalam hal ini pihak perbankan harus lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan fasilitas kredit pada calon debitur. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh kreditur yang menyebabkan kredit macet.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail