Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Penulis: ROBINSON LEKO
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM OLEH HAKIM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diberikan pendidikan baik oleh keluarga maupun negara dimana dia tinggal. Namun dalam perkembangannya anak-anak dapat saja melanggar hukum. Hal tersebut dapat memicu anak dapat dipidana atau dalam bahasa awamnya diberikan hukuman atas tindakan yang dia lakukan. Peradilan pidana anak hendaknya memberi pengayoman, bimbingan, pendidikan melalui putusan yang dijatuhkan. Judul skripsi adalah Perlindungan Hukum Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana ?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan terhadap Anak yang melakukan tindak pidana. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah bentuk-bentuk Perlindungan Hukum Oleh Hakim Terhadap Anak yang melakukan tindak pidana. Hasil menunjukan bahwa bentuk-bentuk perlindungan hukum oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana, antara lain : 1. Anak diberikan Pelatihan Kerja 2. Tindakan berupa pengembalian kepada orangtua 3. Hakim yang memeriksa dan mengadili adalah Hakim Tunggal Saran yang diberikan adalah Kepada orang tua dan keluarga, dalam menangani kasus anak yang melakukan tindak pidana diperlukan peran keluarga terutama orang tua dalam pembentukan karakter anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang buruk. Orang tua harus seringsering berkomunikasi dengan anak agar mereka lebih dekat lagi dan anak tidak sungkan untuk mengutarakan apa yang dia rasakan. Kepada aparat penegak hukum, baik itu Polisi atau Hakim harus lebih sering mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mereka lebih paham lagi tentang anak yang melakukan pidana dan cara menanganinya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail