DESKRIPSI TENTANG DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
Judul skripsi penulis adalah Deskripsi Tentang Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian. Rumusan masalah di dalam penulisan ini adalah: Bagaimanakah pertimbangan hakim sehingga terjadinya disparitas hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencurian”? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh gambaran tentang terjadinya disparitas putusan pemidanaan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana pencurian, sedangkan variabel terikatnya adalah disparitas putusan pemidanaan oleh Hakim terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian yaitu sebagai berikut: 1. Kualitas Perbuatan terdakwa. 2. Tuntutan Jaksa penuntut Umum yang berbeda beda. 3. Independesi Hakim dalam memutus sesuatu perkara tidak terpengaruh dari intervensi dari pihak manapun. 4. Pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.