Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: ARTININGTIAS LAKE PALI
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

RITUS PEMMAU DO MADE

2021•Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Kebudayaan merupakan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar mampu bertahan dalam lingkungan sosial atau lingkungan alam di mana ia hidup. Salah satu warisan kebudayaan itu adalah ritus Pemmau Do Made. Ritus ini adalah ritus yang dilakukan keluarga duka setelah penguburan orang mati dengan tujuan-tujuan tertentu. Namun, kebutuhan hidup masyarakat yang sudah semakin berkembang, menyebabkan banyaknya masyarakat yang memilih untuk tidak lagi melakukan ritus Pemmau Do Made. Pihak gereja (presbiter) dan pemerintah desa pun turut memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan ritus ini, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Penulis melihat tindakan gereja (presbiter) dan pemerintah desa merupakan suatu bahaya akan hilangnya warisan budaya. Padahal, ritus ini memiliki nilai baik yang harusnya dilestarikan dalam kehidupan masyarakat. Dalam kajian ini, penulis menawarkan satu metode dialog yakni metode dialog liberal – mencari kebenaran sebagai metode penulisan. Metode ini digunakan sebagai solusi bagi gereja dalam upaya pemberitaan Injil yang kontekstual dan pada saat yang sama tidak menghilangkan warisan-warisan kebudayaan. Adapun metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai penulis yaitu teknik triangulasi, yaitu observasi partisipasi dan wawancara. Dalam penelitian, diketahui bahwa ritus Pemmau Do Made memiliki nilai-nilai yang baik. Nilai yang pertama adalah penghargaan kepada leluhur. Kenyataan bahwa leluhur mereka telah banyak mewariskan hal baik untuk tetap menjaga relasi emosional mereka dengan para leluhur (aspek mistik). Nilai yang kedua, berkaitan dengan relasi sosial mereka sebagai upaya untuk menjaga relasi dengan sesama (aspek sosial). Kemudian, nilai-nilai ini dilihat sebagai hal baik yang penting untuk tetap dilestarikan dan juga menjadi perhatian masyarakat, pemerintah dan gereja. Gereja khususnya, sebagai suatu persekutuan (Koinonia), yang tumbuh di tengah masyarakat yang berbudaya dengan konteks seperti ini, gereja bisa belajar dari budaya. Gereja seharusnya mampu melihat hal yang baik dari budaya dan memperkaya teologi. Namun, sikap toleransi ini berlaku sejauh tidak bertentangan dengan ajaran gereja.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

RITUS PEMMAU DO MADE

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Kebudayaan merupakan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar mampu bertahan dalam lingkungan sosial atau lingkungan alam di mana ia hidup. Salah satu warisan kebudayaan itu adalah ritus Pemmau Do Made. Ritus ini adalah ritus yang dilakukan keluarga duka setelah penguburan orang mati dengan tujuan-tujuan tertentu. Namun, kebutuhan hidup masyarakat yang sudah semakin berkembang, menyebabkan banyaknya masyarakat yang memilih untuk tidak lagi melakukan ritus Pemmau Do Made. Pihak gereja (presbiter) dan pemerintah desa pun turut memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan ritus ini, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Penulis melihat tindakan gereja (presbiter) dan pemerintah desa merupakan suatu bahaya akan hilangnya warisan budaya. Padahal, ritus ini memiliki nilai baik yang harusnya dilestarikan dalam kehidupan masyarakat. Dalam kajian ini, penulis menawarkan satu metode dialog yakni metode dialog liberal – mencari kebenaran sebagai metode penulisan. Metode ini digunakan sebagai solusi bagi gereja dalam upaya pemberitaan Injil yang kontekstual dan pada saat yang sama tidak menghilangkan warisan-warisan kebudayaan. Adapun metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai penulis yaitu teknik triangulasi, yaitu observasi partisipasi dan wawancara. Dalam penelitian, diketahui bahwa ritus Pemmau Do Made memiliki nilai-nilai yang baik. Nilai yang pertama adalah penghargaan kepada leluhur. Kenyataan bahwa leluhur mereka telah banyak mewariskan hal baik untuk tetap menjaga relasi emosional mereka dengan para leluhur (aspek mistik). Nilai yang kedua, berkaitan dengan relasi sosial mereka sebagai upaya untuk menjaga relasi dengan sesama (aspek sosial). Kemudian, nilai-nilai ini dilihat sebagai hal baik yang penting untuk tetap dilestarikan dan juga menjadi perhatian masyarakat, pemerintah dan gereja. Gereja khususnya, sebagai suatu persekutuan (Koinonia), yang tumbuh di tengah masyarakat yang berbudaya dengan konteks seperti ini, gereja bisa belajar dari budaya. Gereja seharusnya mampu melihat hal yang baik dari budaya dan memperkaya teologi. Namun, sikap toleransi ini berlaku sejauh tidak bertentangan dengan ajaran gereja.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail