Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Penulis: ARDMIN ELIA KOROH
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PEMBAYARAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Pembayaran Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pembayaran restitusi oleh pelaku terhadap korban tindak pidana perdagangan orang? (2) Mengapa besarnya pembayaran restitusi yang dijatuhkan oleh hakim berbeda antara yang satu dengan yang lain? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pembayaran restitusi oleh pelaku terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. (2) Untuk mengetahui alasan besarnya pembayaran restitusi yang dijatuhkan oleh hakim berbeda antara yang satu dengan yang lain. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskriptif” dan berjenis “Normatif”. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini antara lain sebagai berikut: 1. Pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pembayaran restitusi oleh pelaku terhadap korban tindak pidana perdagangan orang adalah: a. Korban mengalami kehilangan kekayaan atau penghasilan. b. Korban mengalami kerugian Materil. 2. Alasan besarnya pembayaran restitusi yang dijatuhkan oleh hakim berbeda antara yang satu dengan yang lain disebabkan: a. Tuntutan restitusi Jaksa Penuntut Umum berbeda. b. Kerugian yang dialami korban berbeda. Adapun saran dari penulis terkait dengan pembayaran restitusi korban tindak pidana perdagangan orang antara lain: 1. Diharapkan pemerintah dapat menerapkan regulasi dalam penilian besaran pembayaran restitusi terkhususnya mengenai korban yang mengalami kerugian yang dideritanya sebab dari regulasi yang ada tidak diatur secara eksplisit terkait rincian penilaian material dan immaterial. 2. Diharapkan pemerintah dapat memperhatikan regulasi terkait besar kecilnya ataupun kategori penilain yang memiliki ambang batas pembayaran restitusi, sebab diperhatikan tuntutan yang dimintakan oleh Penuntut Umum lebih besar dari nilai kerugian yang diderita korban artinya adanya ketimbangan-timbangan yang terjadi pada penegak hukum (Penuntut Umum).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail