Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Kekarantinaan Kesehatan”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Mengapa pelaku melakukan tindak pidana kekarantinaan Kesehatan? 2. Apa akibat hukum bagi pelaku tindak pidana kekarantianaan kesehatan? Tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui alasan pelaku melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan. 2. Untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku tindak pidana kekarantinaan kesehatan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab pelaku melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan akibat hukum bagi pelaku tindak pidana kekarantianaan kesehatan dan vaiabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana kekarantianaan kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka alasan pelaku melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan adalah : 1. Terdakwa tidak mematuhi protocol kesehatan 2. Terdakwa telah melakukan pengambilan paksa Jenazah dari petugas tanpa menggunakan masker dan Alat Pelindung Diri (APD) 3. Terdakwa dalam melakukan aksi unjuk rasa tidak membawa rapid test atau swab dari petugas kesehatan, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana kekarantianaan kesehatan adalah hakim menerapkan Pasal 93 jo Pasal 9 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Akbat dari perbuatan terdakwa : a. Dipidana dengan pidana percobaan b. Membayar denda c. Membayar biaya perkara Saran yang dapat penulis berikan adalah : 1. Dalam penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan, Hakim harus mampu bukan saja memberikan efek jera bagi terdakwa agar tidak mengulangi kembali perbuatannya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap perbuatannya. 2. Dengan adanya pengaturan hukum yang jelas mengenai tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan, maka diharapkan bagi setiap penegak hukum untuk menegakkan dan menerapkan setiap kekentuan-ketentuan yang ada didalam peraturan perundang-undangan terkait sesuai dengan kualifikasi atau jenis tindak pidana yang dilakukan.

Kata kunci

Tindak Pidana, Kekarantinaan Kesehatan, Akibat Hukum

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN · oai:ais:skripsi:3166

Publikasi terkait