Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA MALPRAKTIK DOKTER

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Judul skripsi ini : “Analisis Yuridis Terhadap Pembatalan Putusan Bebas Oleh Mahkamah Agung Dalam Tindak Pidana Malpraktik Dokter”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1. Mengapa Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana malpraktik dokter ? 2. Mengapa Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatukahkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana malpraktik dokter ? Tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana malpraktik dokter. 2. Untuk mengetahui alasan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana malpraktik dokter. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana malpraktik dokter dan alasan hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana malpraktik dokter. Sedangkan variable terikat dalam penelitian ini adalah tentang tindak pidana Malpraktik Dokter. Berdasarkan hasil penelitian maka ada menjadi alasan hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas yaitu : 1. Jaksa Penuntut umum tidak dapat membuktikan kelalaian para terdakwa; 2. Tidak terpenuhinya unsur pemalsuan surat. Sedangkan alasan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan yaitu : 1. Judex Facti salah menerapkan hukum; 2. Para Terdakwa tidak menyampaikan resiko yang akan terjadi kepada keluarga korban. Saran yang diberikan oleh penulis adalah : 1. Supaya Jaksa Penuntut Umum dalam membuat dakwaan harus memperhatikan dengan teliti hal apa yang dimuat dakwan dan juga teliti dalam mengajukan alat bukti. 2. Kepada Hakim supaya memperhatikan fakta persidangan dan keterkaitan alat bukti sehingga dalam menjatuhkan putusan memenuhi rasa keadilan.

Kata kunci

Putusan Bebas, Pemidanaan, Malpraktik Dokter

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA MALPRAKTIK DOKTER · oai:ais:skripsi:2775

Publikasi terkait