Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN RI TENTANG PENETAPAN HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Judul Skripsi adalah Deskripsi Tentang Pembatalan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa hakim PTUN membatalkan keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim PTUN membatalkan keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variable penelitian adalah variable bebas, yakni: pertimbangan hakim PTUN membatalkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan. Sedangkan Variabel terikatnya adalah putusan hakim PTUN membatalkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan. Hasil penelitiannya adalah bahwa alasan mendasar hakim Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, yaitu, Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bertentangan Dengan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.05/2007 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Perasuransian dan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan RI Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bertentangan Dengan Asas Kecermatan dan Asas Ketidak hati-hatian. Saran penulis diharapkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam menerbitkan keputusan harus memperhatikan serta mempertimbangkan dasar-dasar hukum yang tepat sebelum mengeluarkan suatu Keputusan Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan diharapkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam melakukan tindakan hukum harus bertindak cermat dan kehati-hatian dengan memperoleh informasi dan dokumen-dokumen terkaitan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap direksi, atau komisaris perusahaan perasuransian

Kata kunci

Kata Kunci : Pembatalan Putusan, Badan Pengawas Pasar Modal, Lembaga Keuangan RI, Kemampuan dan Kepatuta, Pengadlan TUN

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN RI TENTANG PENETAPAN HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA2022 · oai:ais:skripsi:2691

Publikasi terkait