Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

ANALISIS PERBEDAAN PENERAPAN PASAL OLEH JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi di PLS Depdikbud NTT)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Judul Analisis Perbedaan Penerapan Pasal oleh Judex Factie dan Judex Juris dalam Penjatuhan Putusan Pemidanaan Kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi di Pls Depdikbud NTT), dengan Rumusan masalah Mengapa Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999,UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999,UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, instansi terkait Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel Bebas adalah variabel yang memberikan pengaruh bagi variabel terkait. Variabel bebas dalam penilitian ini adalah pelaku tindak pidana korupsi dan Variabel Terkait (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu yaitu Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif. Pengumpulan data melalui data sekunder dari Direktorat Mahkamah Agung kemudian di analisis dan ditarik kesimpulanya. Populasi dalam penelitian ini putusan Direktorat Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukan bahwa Mengapa Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi yaitu Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 20 Tahun 2001 karena terdakwa melakukan penyalahgunaan kewenangan sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi karena terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum. KATA KUNCI : PELAKU, TINDAK, PIDANA, KORUPSI, JUDEX FACTIE, JUDEX JURIS

Kata kunci

PELAKU, TINDAK, PIDANA, KORUPSI, JUDEX FACTIE, JUDEX JURIS

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PERBEDAAN PENERAPAN PASAL OLEH JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi di PLS Depdikbud NTT)2022 · oai:ais:skripsi:1309

Publikasi terkait