Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

YOLA YULIANA NGABA

1 karya publik ditemukan.

DESKRIPSI TENTANG DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah :Deskripsi Tentang Disparitas Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia ? Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk menggambarkan tentang faktor yang menyebabkan terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia. Jenis Penelitian adalah normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor yang menyebabkan terjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini addalah putusan hakim dalam tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia. Berdasarkan hasil penelitian maka yang menjadi disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia adalah sebagai berikut : 1.Tuntutan Penuntut umum Berbeda, 2.Independensi Hakim,3.Adanya Pertimbangan Yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa, 4.Kualitas perbuatan terdakwa Terdakwa. SARAN 1. Terkait putusan yang ada pada setiap tingkat pengadilan terkait dalam perkara Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Maka penulis mengharapkan kepada hakim dalam mengambil keputusan perlu melihat bukti-bukti yang ada sehingga keputusan yang diberikan kepada para pihak yang berperkara sesuai dengan bukti-bukti maupun fakta-fakta persidangan yang ada. 2. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu untuk lebih meningkatkan integritas hukum dalam pengambilan putusan secara adil, dan juga untuk memberikan pengetahuan dan masukan kepada masyarakat umum dalam memahami hukum jaminan. Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana, Jaminan Fidusia