2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Secara Ilegal Di Luar Negeri”. Rumusan masalahnya adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penempatan Tenaga Kerja Kerja Indonesia secara illegal di luar negeri ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana penempatan Tenaga Kerja Indonesia secara illegal di luar negeri. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen, yaitu dengan membaca, mempelajari dan menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan, referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya tindak pidana penempatan TKI Indonesia secara illegal. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana penempatan TKI Indonesia secara illegal di luar negeri. Sesuai hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penempatan TKI Indonesia secara illegal adalah : Terdakwa ingin mendapatkan upah Lemahnya Pengawasan dari lembaga yang memiliki kewenangan Lemahnya Koordinasi antara Pemerintah dan Perusahaan Swasta Saran, bagi masyarakat khususnya orang perseorangan diharapkan untuk tidak melakukan perekrutan dan penempatan TKI sebagaimana telah di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan alasan apapun sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan, baik pada tahapan prapenempatan, masa penempatan maupun sampai dengan purnapenempatan. Bagi pemerintah dan perusahaan swasta untuk lebih memperkuat koordinasi baik pada tahap rekrutmen dan seleski CTKI, pengurusan dokumen dan perjanjian kerja, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini. Kata Kunci : Tenaga Kerja Indonesia, Ilegal, Penempatan dan Perlindungan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS YURIDIS TERJADINYA WANPRESTASI DAN AKIBAT HUKUMNYA DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Faktor apa saja yang menyebabkan wanprastasi dan bagaimana akibat hukum yang terjadi setelah terjadinya putusan pengadilan yang yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah : untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis faktor terjadinya wanprestasi dalam perjanjian utang piutang oleh penggugat dan tergugat dan apa akibatnya jika terjadi wanprestasi itu tersebut. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah . Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Faktor penyebab wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di akibatkan dengan Faktor penyebab wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di karenakan tidak adanya itikat baik dari tergugat (debitur), usaha tergugat (debitur) tidak berjalan lancar dan terjadinya perselisihan antara tergugat (debitur) dan penggugat (kreditur) tentang cara pembayaran. Akibat hukum yang timbul dari wanprestasi dalam perjanjian utang piutang adalah tergugat (debitur) harus membayar atau melakukan pelunasan hutang, tergugat (debitur) harus melakukan ganti rugi kepada penggugat dalam wanprestasi utang piutang, serta membayar biaya perkara. Adapun saran dari penelitian ini yaitu Sesuai pengaturan mengenai hutang piutang menurut KUHPerdata, dari pengertian perjanjian hutang piutang dalam Pasal 1754, maka para pihak perjanjian hutang piutang harus memenuhi prestasinya termasuk dengan prinsip hutang piutang, hak dan kewajiban serta resiko yang dapat terjadi bagi kedua belah pihak hutang piutang. Sehingga dengan melakukan prestasinya dengan baik, proses perjanjian hutang piutang akan berjalan dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Kata Kunci : Putusan Hakim,Wanprestasi, Faktor dan Akibat Utang piutang
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Skripsi ini berjudul: “Deskripsi Tentang Motif Dan Modus Pelaku Dalam Melakukan Tindak Pidana Menghimpun Dan Menyimpan Dana Tanpa Izin Bank Indonesia”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Apa motif pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia? 2) Apa modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia?. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. 2) Untuk mengetahui modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif dan modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan-putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia adalah terdakwa ingin mendapat keuntungan uang dari masyarakat secara cuma-cuma dan terdakwa ingin mengikuti forex perdagangan mata uang dolar. Sedangkan modus pelaku dalam melakukan tindak pidana menghimpun dan menyimpan dana tanpa izin bank indonesia adalah terdakwa membuka arisan online, Menawarkan kepada masyarakat untuk menjadi anggota koperasi serba usaha BMT insan cendekiawan muslim (ICM) petanahan kebumen, dan terdakwa investasi dalam keluarga. Saran yang penulis berikan adalah Diharapkan bagi Lembaga Perbankan terlebih khusus bank Indonesia untuk merketat pengawasan terhadap setiap usaha yang berkaitan dengan izi perbankan supaya tidak terjadi permasalahan hukum antara masyarakat dengan lembaga keuangan itu sendiri. Dan melaksanakan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan perbankan secara efektif dan efisien. Bagi masyarkat untuk lebih hati-hati dalam berinvsetasi atau bekerja sama dalam bidang perbankan sehingga tidak merugikan masyarkat sendiri. Kata Kunci : Motif Dan Modus, Pelaku Tindak Pidana Menghimpun Dan Menyimpan Dana Tanpa Izin Bank Indonesia
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul:Deskripsi Tentang Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan Manusia perumusan masalahnya adalah faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia?Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyelundupan manusiayang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu: Penyebab terjadinya tindak pidana penyelundupan manusiadan variabel terikat yaitu:putusan pengadilan dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan pada hasil penelitian ditemukan beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia antara lain:Pertama, Faktor Ekonomi.Faktor ekonomi menjadi penyebab terjadinya penyeludupan manusiayang dilatarbelakangilapangan pekerjaan yang tidak ada yang menyebabkan adanya niat pelaku untuk melakukan pekerjaan perekrutan meskipun harus ke luar daerahatau bahkan keluar negeri.Kedua, Faktor Lingkungan, keamanan dan kenyamanan di negara asal.Faktor lingkungan daerah asal negara sebagai akibat konflik atau perang yang berkepanjanganmenjadi pendorong bagi para imigran gelap untukmeninggalkan daerah asalnya demi mencari tempat yang aman atauterlepas dari konflik dan meminta suaka kenegara-negara maju yang dapat memberikan jaminan keselamatan danperlindungan hak asasi manusia.Ketiga, Faktor Letak Geografis.Indonesia berada dalam jalur lalu lintasperdagangan duniakarenaposisinya yang sangatstrategis, dengan letak demikian strategis, praktis menjadikan Indonesia sebagai jalur yang padat akan lalu lintas Internasional, baik melalui jalur darat, laut maupun udara yang mempersulit para petugas dalam melakukanpengawasan terhadap lokasi yang rawanterjadinya penyelundupan manusiamanusiasarana pengangkutnya dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat di sekitar pesisir pantai. Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah Perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi bagi masyarakat tentang tindak pidana penyelundupan manusia khususnya masyarakat pesisir pantai .Kata Kunci: Penyebab dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Terorisme”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah akibat hukum dari tindakan terorisme terhadap pelaku dan korban ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui akibat hukum dari tindakan terorisme terhadap pelaku dan korban. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan tentang akibat hukum dari tindakan terorisme terhadap pelaku dan korban. Janis penelitian adalah penelitian normatif yang menggunaka variabel bebas dan terikat. Vriabel bebas dalam penelitian ini adalah akibat hukum dari tindakan terorisme terhadap pelaku dan korban. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi akibat hukum dari tindakan terorisme terhadap pelaku dan korban adalah : Akibat hukum terhadap pelaku adalah : Pelaku dipidana penjara. membayar biaya perkara Pelaku membayar biaya perkara Pelaku mengikuti Program Deradikalisasi Akbat hukum bagi korban adalah : Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia Korban merasa takut dan meninggalkan Aceh. Saran, kepada seluruh masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam melakukan pemberantasan terorisme supaya tercapainya suasana aman, nyaman, dan tidak adanya pihak-pihak yang dirugikan. Kepada lembaga hukum pemerintah harus memberikan hukuman yang sesuai atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku tindak pidana terorisme secara adil dan memiliki efek jera, sehingga kasus terorisme dapat dihilangkan di negara Indonesia dan tetap melakukan program deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Kata Kunci : Tindak Pidana, Terorisme, Akibat Hukum
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Penjatuhan Pidana Denda Terhadap Korporasi Dalam Tindak PidanaBudidaya Perkebunan”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1)Mengapa hakim menjatuhkan pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana budidaya perkebunan?. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahuidasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana budidaya perkebunan. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana budidaya perkebunan.sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan hakim menjatuhkan pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana budidaya perkebunan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana budidaya perkebunanadalah karena terdakwa telah terbukti , maka sesuai pasal 25 Perma No. 13 Tahun 2016 terdakwa hanya dijatuhi pidana denda. Karena yang menjadi subjek hukum atau pelaku dalam kasus ini Perusahaan Perkebunan bukan pengurus atau orang perseorangan serta karena dalam tindak pidana korporasi pengurusnya hanya mewakili korporasi tersebut, Oleh karena itu korporasi dalam kasus ini hanya dijatuhi Pidana denda. Terdakwa dalam kasus ini adalah korporasi yang diwakili oleh pengurusnya masing-masing. KUD.Pematang Sawit dan PT. PEPUTRA SUPRA JAYA sesuai putusan hakim dijatuhi Pidana denda. Berdasarkan Pasal 25 Ayat (1),(2),(3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata cara Penanganan Tindak Pidana Oleh Korporasi , Pidana pokoknya yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi adalah Pidana Denda, Penjelasan pasal 25 sebagai berikut : (a) Hakim menjatuhkan pidana terhadap korporasi berupa pidana pokok dan/atau pidana tambahan. (b) Pidana Pokok yang dapat di jatuhkan terhadap korporasi sebagaimana ayat (1) adalah pidana denda (c) Pidana tambahan di jatuhkan terhadap korporasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saran yang penulis berikan adalah diharapkan bagi korporasi yang melakukan usaha dibidang apa saja hasus mengurus izin usaha sehingga tidak menimbulkan permsalahan hukum dalam hal ini dibidang hukum pidana. Korporasi yang melakukan usaha tanpa izin usaha kepada pihak yang berwenang sehingga tidak menimbulkan kerugian dikemudian hari. Kata Kunci : Tindak Pidana Korporasi, Penjatuhan Pidana Denda
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Sebab Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Lisensi Penayangan Siaran Langsung Sepak Bola”. Permasalahan penelitian ini adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola dan bagaimana akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana siaran langsung sepak bola terhadap pelaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, Variabel bebas dalam penelitian ini yaitu sebab dan akibat hukum terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola dan variabel terikat yaitu tindak pidana lisensi penayangan siaaran langsung sepak bola. Berdasarkan Hasil Penelitian diperoleh jawaban bahwa penyebab terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola adalah Faktor Ekonomi dan Faktor Kurang Nya Kesadaran Hukum Masyarakat serta akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran lansung sepak bola adalah pelaku dipidana penjara, pelaku ditetapkan membayar denda, dan pelaku dibebankan membayar biaya perkara. Saran yang penulis berikan adalah Pemerintah diharapkan untuk dapat membentuk suatu peraturan perundang-undangan baru yang bersifat ius generis (tidak ada bentuk lain yang dapat dibandingkan) sebagai payung hukum dalam pelaksanaan lisensi suatu penyiaran, isi siaran, maupun pengawasan siaran untuk kesejahteraan bagi pemegang hak cipta terkait dengan izin lisensi.dan Perlunya dilakukan penyuluhan hukum atau sosialisasi serta edukasi secara menyeluruh terkait dengan adanya Undang-undang Perlindungan Hak Cipta khususnya mengenai pembelian lisensi untuk para pihak yang hendak melaksanakan hak ekonomi atas suatu ciptaan khususnya penayangan siaran langsung sepak bola. Kata Kunci : Lisensi, Siaran Langsung, Sepak Bola, Tindak Pidana, Sebab dan akibat
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Judul penelitian ini ialah :Deskripsi Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Dengan Acara Pemeriksaan Cepat. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah: Mengapa tindak pidana pencurian diselesaikan melalui acara pemeriksaan cepat?. Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah : untuk mengetahui alasan tindak pidana pencurian diselesaikan melalui acara pemeriksaan cepat. Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan atau studi dokumen karena sepenuhnya menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwaberdasarkan deskripsi dan analisis terhadap kelima putusan Hakim dalam penyelesaian tindak pidana pencurian, maka didapati penyebab penyelesaian tindak pidana pencurian diselesaiakan melalui acara pemeriksaan cepat adalah: 1) Nilai barang yang dicuri di bawah Rp.2.500.000,- dan 2)Ketentuan hukum yang diterapkan adalah Pasal 364 KUHP. Saran penelitian ini, perlu pemahaman tentang sinkronisasi aturan untuk tindak pidana pencurian dan acara pemeriksaan cepat, karena tidak semua tindak pidana pencurian diselesaikan dengan acara pemeriksaan cepat, namun hanya tindak pindana pencurian ringan karena masuk dalam kategori tipiring yang memenuhi syarat acara pemeriksaan cepat. Pemahaman dapat tercapai jika pada KUHAP memiliki Pasal penjelasan konkret mengenai jenis-jenis tindak pidana yang diselesaikan dengan acara pemeriksaan cepat. Kata Kunci: Acara Pemeriksaan Cepat, Pencurian
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI JudulSkripsiPenulisAdalahDeskripsiTentang Motif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkan,denganRumusanmasalahBagaimanakah Motif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkan Penelitianinidilakukandengantujuanuntukmengetahui Motif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkan.Dan untukmemberikaninformasikepadamasyarakat, instansiterkaityaituAgar mengetahuianggungjawabpelakutindakpidanakekerasanbersama-samaterhadap orang Varibelyangdingunakan 2(dua)variabelyaituVariabelBebasadalahvariabel yang memberikanpengaruhbagivariabelterikat.VariabelbebasdalampenilitianiniadalahPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankanolehpihak Bank danVariabelTerikat (dependent variable) adalahvariabel yang tergantungdarivariabelbebasyaitu Motif dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankan MetodeyangdigunakandalampenelitianinijenispenelitiannormatifPengumpulan datamelaluidatasekunderdaridirektorimahkamahagungkemudiandianalisisdandibuatkesimpulannya.populasidalampenelitianiniadalahputusanpengadilandirektorimahkamahagung HasilpenelitianmenunjukanbahwaMotif Dan Modus Operandi TerjadinyaTindakPidanaPencatatanPalsuDalamPembukuanPerbankkanyaitumembeliapartemen,membayarhutang.untukkeperluanpribadidanmemperkayadirisendiri. Dan Modus operandi ataucarayagdigunakanpelakumelakukantindakpidanadenganmemintarinciantagihankartukreditmilikkorbandanTerdakwamenawarkanpadakorbanuntukmemperpanjangkembalitabungan yang akanjatuh tempo, dankorbanbersediamemperpanjang Tabungan MAPANmiliknya, kesempatantersebutdigunakanTerdakwamenyodorkanblankokosong / form intruksiperubahan (CIF), yang kemudianditandatanganiolehkorban, tanpasepengetahuankorbanjikaitumerupakanblankokosong / form intruksiperubahan (CIF) olehTerdakwadiisidengannomorteleponmilikTerdakwadengantujuanmelaluinomorteleponmilikTerdakwatersebut, TerdakwaakanmenerimaNotifikasidalambentuk SMS yang berisikan M-PIN dimanadengan M-PIN tersebutterdakwaakanleluasamelakukantransaksikeuanganmelalui Internet banking pada bank CIMB Niagadarinomorrekeningkorban.dengancarameniruataumemalsukantanggaljatuhtempo.menirutandatangan di belakangBilyetdepositodiatasmateraidenganmemalsukanmenirutandatangannasabahatasnamakorbandansetelahituTerdakwamembawaBilyetDeposito yang Terdakwabuatsendiridenganmelampirkandosirpembukaanrekeningawaluntukdiserahkankepada teller untukdilakukanpencairan. Membuatpencatatanpalsudalampembukuanataudalam proses laporanpengajuankreditolehnasabahsebanyak 50 (limapuluh) orang Nasabah (Debitur) dandenganmendatangirumahnasabahtersebutuntukmengambiluang yang akandisetorkan, KATAKUNCI:MOTIF, MODUS, OPERANDI, TINDAK, PIDANA, PENCATATAN, PALSU, PEMBUKUAN DANPERBANKKAN
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judulskripsipenulisadalah,“Faktor-faktorpenyebabTerjadinyaTindakPidanaPenculikanAnak”.RumusanMasalahpenelitianpenulis,adalah :1). Faktor-faktorapasaja yang menyebabkanterjadinyatindakpidanapenculikananak? 2). Bagaimana modus terjadinyatindakpidanapenculikananak? 3). Bagaimanaakibathukumdaritindakpidanapenculikananakterhadappelaku dan anak?.Penelitianinidilakukandengantujuan :1). Untukmengetahuifaktor-faktorapasaja yang menyebabkanterjadinyatindakpidanapenculikananak; 2). Untukmengetahui modus terjadinyatindakpidanapenculikananak. 3). Untukmengetahuiakibathukumdaritindakpidanapenculikananakterhadappelaku dan anak. Sifatpenelitianpenulisadalahdeskriptif dan jenispenelitianyang digunakandalampenelitianhukuminiadalahpenelitianhukum normative. Hasil penelitian, sebagaiberikut:Motif dan modus terjadinyatindakpidanapenculikananak.Motif daripelakutindakpidanapenculikananak, adalah : Terdakwa ingin memiliki dan menjual perhiasan emas dari korban Terdakwa merasa dendam kepada orang tua korban. Terdakwa ingin mempunyai anak karena belum memiliki anak. Modus daripelakutindakpidanapenculikananak, adalah : Membujuk korban dengan kata-kata kebohongan Mengambil/menculik anak pada saat pintu rumah terbuka. Terdakwa mengambil anak pada saat keluar rumah menuju ke kios. Terdakwa meminta agar bayi dititipkan padanya pada saat nenek bayi pulang rumah mengambil KTP. Terdakwa mengajak korban Dika Pratama untuk ikut bersama kerumah terdakwa. Akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak. Akibat hukum terhadap pelaku, adalah 1). Pelaku/terdakwa dipidana penjara dan didenda berupa uang dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan.2). Pelaku/terdakwa membayar biaya perkara. Akibat hukum terhadap anak, adalah 1). Anak korban tindak pidana penculikan dan orang tua korban mengalami trauma dan depresi yang berkepanjangan.2). Anak korban tindak pidana penculikan mengalami gangguan psikologis. Kata Kunci: Penyebab, modus dan akibathukumpenculikananak
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Skripsi ini berjudul :“Deskripsi Tentang Penyebab Dan Modus Tindak Pidana Penyuapan Terhadap Panitera Pengganti”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti? 2) Bagaimanakah modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti?.Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti. 2) Untuk mengetahui modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab dan modus tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti. Berdasarkan Deskripsi dan Hasil Penelitian yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti adalah Adanya kesempatan yang dimiliki oleh terdakwa korupsi untuk bertemu dengan terdakwa panitera pengganti dan hubungan psikologis terdakwa selaku panitera pengganti dengan hakim.Sedangkan modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti adalah Pertemuan antara terdakwa korupsi dan terdakwa selaku panitera pengganti (antara penyuap dan disuap), pertemuan antara terdakwa dan hakim, permintaan imbalan oleh hakim dan penyerahan uang oleh terdakwa korupsi kepada hakim melalui terdakwa panitera pengganti. Saran yang penulis berikan adalah diharapkan bagi penegak hukum dalam hal ini Hakim maupun Panitera pengganti dalam menangani suatu perkara dapat menerapkan ketentuan hukum pidana yang sesuai, sehingga para pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan didasari penerapan hukum pidana yang tepat dari para penegak hukum, maka rasa keadilan dapat dirasakan bagi semua kalangan. Bagi kalangan masyarakat khususnya bagi oknum yang melakukan korupsi agar tetap menjalani proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari timbulnya kasus lain dan melibatkan pihak lain sehingga terjerat pada masalah hukum yang lain.Perlu adanya pencegahan yang dilakukan dalam diri pribadi masing-masing agar korupsi di Indonesia tidak semakin meluas. Sebagai orang beragama semua kejahatan ini dapat dijauhkan apabila kita hidup takut akan Tuhan dan menjahui larangannya. Kata Kunci : Penyebab dan Modus, Tindak Pidana Penyuapan, Panitera Pengganti.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI JudulSkripsi:“DeskripsiTentangTerjadinyaTindakPidanaPelayaranTanpaSuratPersetujuanBerlayarOlehNahkodaKapal”. Denganrumusanmasalahadalahfaktorapakah yang menyebabkannahkodakapalmelakukantindakpidanapelayarantanpaSuratPersetujuanBerlayar ?Tujuanpenelitianadalahuntukmengetahuiuntukmengetahuifaktor-faktor yang menyebabkannahkodakapalmelakukantindakpidanapelayarantanpaSuratPersetujuanBerlayar. SifatpenelitianadalahbersifatdeskriptifdanJenispenelitian yang digunakanadalahjenispenelitiannormatif.VariabelbebasdalampenelitianiniadalahsebabterjadinyatindakpidanapelayarantanpaSuratPersetujuanBerlayar.sedangkanvariabelbebasdalampenelitiainiadalahtindakpidanapelayarantanpaSuratPersetujuanBerlayar.. Berdasarkanhasilpenelitiandanpembahasan, maka yang menjadipenyebabterjadinyatindakpidanapelayantanpaSuratPersetujuanBerlayaradalah 1) KesengajaandariNahkodaKapal.Kesengajaan yang dimaksudkanadalahbahwaterdakwasebenarnyasudahmengetahuiketikadalammelakukanpelayaranwajibdilengkapidenganSuratPersetujuanBerlayarnamunhaltersebuttidakdilakukannya. 2) KelalaiandalampengurusanSuratPersetujuanBerlayar. Kelalaian yang dimaksudkanadalahSuratPersetujuanBerlayar yang dimilikiolehnahkodakapaltelahhabismasaberlakunyadanbelummengurus SPB yang baru.dan 3) Pelayarandariluarnegerike Indonesia Saran bagi nahkoda kapal bahwa untuk melakukan pelayaran seharusnya dilengkapi dengan Surat Pessetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar sehingga tidak terjadi permasalahan ketika dilakukan pemeriksaan dan dapat menjaga keselamatan baik bagi awak kapal maupun penumpang. Diharapkan bgi pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk mempertimbangkan lagi terkait masa berlakunya Surat Persetujuan Berlayar, karena ada saja hal-hal yang dapat terjadi diluar dugaan nahkoda sehingga mempengaruhi masa berlakunya Surat Persetujuan Berlayar tersebut. Kata Kunci : Nahkoda Kapal, Surat Persetujuan Berlayar, Tindak Pidana Pelayaran
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah analisis pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Belanja Langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun persoalan yang diangkat adalah apakah terdapat pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Dan apakah terdapat pengaruh Belanja Langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)?. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Belanja Langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun konsep dari penelitian ini adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan Belanja Langsung. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebagai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh penduduk dalam suatu daerah tertentu dalam suatu wilayah negara tertentu dan dalam jangka waktu satu tahun. Belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Populasi dalam penelitian ini adalah data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang tahun 1958-2020 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sampel yang dipilih dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja langsung dan PDRB pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dari tahun 2014-2020. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan data dokumen yang diarsipkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang. Berdasarkan hasil uji Regresi secara parsial variabel Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukan thitung sebesar 0,040 dengan nilai signifikan sebesar 0,971. Maka parsial PDRB tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kupang. Hasil uji regresi secara parsial Belanja Langsung dengan PAD menunjukkan thitung sebesar -0,235 dengan signifikansi sebesar 0,829. Sehingga dapat disimpulkan bahwa belanja langsung tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kupang. Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah disajikan maka kiranya dapat memberikan manfaat pada pihak-pihak yang terkait atas penelitian ini. Maka dari itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan dengan cara meminimalisasikan belanja langsung dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan, dan melakukan intersifikasi dan extersifikasi pemungutan pajak dan restribusi daerah.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI Koperasi berfungsi sebagai lembaga ekonomi yang mencari keuntungan untuk mensejahterakan para anggota pada khususnya, serta masyarakat sekitar pada umumnya. Peran dan manfaat koperasi di Indonesia sangatlah penting, karena koperasi membuka pintu gerbang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian hingga menciptakan lapangan kerja baru. Penelitian ini di lakukan di Koperasi Simpan Pinjam Monafen, Amarasi Barat. Penelitian ini berjudul : “Tingkat Perputaran Kas, Perputaran Piutang, Likuiditas dan Pertumbuhan Koperasi di Koperasi Simpan Pinjam Monafen, Amarasi Barat” persoalan dalam penelitian ini adalah bagaimana mengukur tingkat perputaran kas, tingkat perputaran piutang, tingkat likuiditas dan pertumbuhan koperasi di KSP Monafen Amarasi Barat ?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat perputaran kas, tingkat perputaran piutang, tingkat likuiditas dan pertumbuhan koperasi di KSP Monafen Amarasi Barat menggunakan Laporan Keuangan. Untuk menjawab persoalan dan tujuan dari penelitian ini, maka berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Perputaran Kas pada KSP Monafen menunjukan nilai yang sangatlah rendah untuk tahun 2019 sebesar 0,65% dan pada tahun 2020 sebesar 0,34%. Hal ini menunjukan bahwa rata-rata tingkat pengembalian piutang kepada KSP Monafen sangat rendah Tingkat likuiditas koperasi simpan pinjam Monafen di tahun 2019 sebesar 2,37% dan ditahun 2020 sebesar 2,20%. Dengan demikian bahwa KSP Monafen di anggap mampu dalam melunasi hutang jangka pendek, dikarenakan rasio lancar di atas 1. Tingkat pertumbuhan menunjukan bahwa laba KSP Monafen mengalami penurunan bahkan untuk tahun 2020 mencapai -0,40. Kata Kunci : Perputaran Kas,Perputaran Piutang, Likuiditas, Pertumbuhan Koperasi
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI
Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalahPengaruh Faktor Penjelas Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Adapun persoalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah Rasio likuiditas berpengaruh terhadap financial distress yang Terdaftar di BEI, Apakah Rasio leverage berpengaruh terhadap financial distress yang Terdaftar di BEI, Dan Apakah Rasio manajemen aset berpengaruhterhadapfinancial distress yang Terdaftar di BEI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rasio likuiditas, Rasio leverage dan Rasio manajemen aset berpengaruh Terhadap financial distress Yang Terdaftar di BEI.
Adapun konsep dari penelitian ini adalah finansial distress, rasio likuiditas, rasio leverage, dan rasio manajemen aset.Financial distress merupakan sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi pada perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi.Rasio likuiditas merupakan rasio yang menunjukan hubungan antara kas dan aset lanacar perusahaan lainnya dengan kewajiban lainnya dengan kewajiban lancarnya. Rasio leverage adalah rasio yang mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemilik dengan dana yang dipinjamkan perusahaan dari kreditur. Rasio manajemen aset mengukur efektivitas perusahaan dalam mengelola aktivanya, yaitu mengukur kemampuan seluruh aktivanya, yaitu mengukur kemampuan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan
Populasi dalam penelitian ini adalahperusahaan manufaktur yang terdaftar diBursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2020.Berdasarkan populasi yang ada maka dipilih 8 perusahaan manufaktur dengan kriteria sampel.Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder adalah sumber data yang di peroleh melalui media perantara atau secara tidak langsung. Data ini berupa laporan keuangan yang sudah di publikasikan oleh perusahaan manfaktur yang di delisting untuk memenuhi kriteriasampel penelitian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020 yang dapat diakes melalui Situs www. Idx.co.id
Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai koefisien determinasi R sebesar 0,905 hal ini menunjukkan bahwa variabel rasio likuiditas, rasio leverage dan rasio manajemen aset memiliki hubungan yang kuat dengan finansial Distress. Kemudia nilai R Square sebesar 81,9, hal ini berarti 81,9% Financial Distress dapat dijelaskan oleh variabel rasio likuiditas, rasio leverage dan rasio manajemen aset. Sisanya 19,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Hipotesis 1 menyatakan bahwa variabel Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Financial Distress. Berdasarkan hasil uji statistik thitung menunjukkan nilai signifikan Likuditas yaitu sebesar 0,747 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak, yang berarti variabel Likuiditas tidak berpengaruh positif terhadap Financial Distress.
Hipotesis H2 menyatakan bahwa variabel Leverage berpengaruh signifikan terhadap Financial distress. Berdasarkan hasil uji statistik thitungmenunjukkan nilai signifikan Leverage yaitu sebesar 0,000 kurang dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima, yang berarti variabel leverage berpengaruh signifikan terhadap konservatisme.
Hipotesis H3 menyatakan bahwa variabel Manajemen aset tidak berpengaruh terhadap konservatisme. Berdasarkan hasil uji statistik thitung menunjukkan nilai signifikan Manajemen Aset yaitu sebesar 0,780 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak, yang berarti variabel Manajemen Aset tidak berpengaruh positif terhadap Financial Distress
Kata Kunci : Financial Distress, Rasio Likuiditas, Rasio Leverage, Dan Rasio Manajemen Aset
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN ROTE NDAO (StudiPadaBadanPendapatan Daerah KabupatenRote Ndao) Nama : SolemanModok Nim : 17192196 Fakultas : Ekonomi Program Studi : Akuntansi ABSTRAKSI ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN ROTE NDAO (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao)”Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalahSistemPengedalian Intern PemungkutanPajakBumidanBangunan di Kabupaten Rote Ndao.yang menjadi persoalan penelitian adalahBagaimanaSistemPengendalianIntern PemungutanPajakBumidanBangunan di Kabupaten Rote Ndao (StudipadaDinasPendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao).Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahuiSistemPengedalian Intern PemungutanPajakBumidanBangunan di Kabupaten Rote Ndao (StudipadaBadanPendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao).Konsep penelitian dalam penelitian ini adalahSistempengendalian intern adalah proses yang intergralpadatindakandankegiatan yang dilakukansecaraterus-menerusolehpimpinandanseluruhpegawaiuntukmemberikankeyakinanmemadaiatastercapainyatujuanorganisasimelaluikegiatan yang efektifdanefensien, kedalamlaporankeuangan, pengamananasetnegara, danketaatanterhadapperundang-undangan.Pajakbumidanbanggunanadalahpemungkutanatastanahdanbanggunan yang munculkarenaadanyakeuntungandankedudukansosialekonomibagiseseorangataubadan yang memilikisuatuhakatasnya, ataumemperolehmanfaatdaripadanya.sampel dalam penelitian iniSOP SistemPemungutan Intern PajakBumidanBangunan di BadanPendapatan Daerah Kabupaten Rote NdaoTahun 2020.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalahcara mendapatkan dokumen SOP pemungutanpajakpajakbumidanbangunan, pada bagian akuntansi perpajakan yang sesuai dengan masalah penelitian,sedangkanWawancara adalah teknik pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada pihak terkait dengan suatu tujuan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.Dalam analisis data ini penulis mendeskripsikan indikator dari konsep penelitian pada analisis pendahuluan untuk mendapatkan gambaran umum dari objek Penelitian yakniLingkunganPengendalian,PenilaianResiko,KegiatanPengedalian,Informasidankomunikasi,danPemantauan.Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis hasil analisis menunjukan bahwa secara parsialpenerapan sistem pengendalian internal dapat membantu memastikan sumber-sumber pendapatan negara, dapat diketahui ketercapaiannya sesuai dengan rencana- rencana pendapatan keuangan yang dibuat oleh pemerintah.Berdasarkan hasil wawancara penulis pada staf pegawai dibidang pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Rote Ndao yang bertujuan untuk mengetahui apakah pengendalian intern penerimaan Pajak bumi di Kabupaten Rote Ndao telah terlaksana dengan baik, dapat diuraikan sebagai berikut :Lingkungan pengendalian merupakan dasar dari komponenpengendalian yang lain secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi Integritas, Nilai Etika, Cara Manajemen di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil.Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai.Di KABUPATEN ROTE NDAO kegiatan pengendaliannya dilaksanakan dalam bentuk; melakukan pembinaan sumberdayamanusiadenganmengadakanpendidikandanpelatihanformal kepada karyawan, dalam sistem otorisasi perusahaan atau instansi sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penetapan dan reviu atas indikator dan ukuran kinerja telah dilakukan dengan pembuatan laporan kinerja pada setiaptahunnya. Berikut ini adalah sistem otorisasi dan prosedur penerimaan pajak bumi dan bangunan di KABUPATEN ROTE NDAO.Informasi dankomunikasiMenyediakan dan memanfaatkan berbagai bentuk dan sarana komunikasi,danMengelola, mengembangkan dan memperbaharui sistem informasi secara terusmenerus.Pemantauanuntuk memastikan apakah SPIP dijalankan dengan baik oleh suatu instansi pemerintah, maka perlu dilakukan pemantauan. Pemantauan akan menilai kualitas kinerja dari waktu ke waktu dan memastikan bahwa rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya dapat segera ditindaklanjuti.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK “ANALISIS EFESIENSI PENYALURAN AIR IRIGASI PRIMER DAN SKUNDER DI DAERAH IRIGASI KERELOKO, KECAMATAN KOTA, KABUPATEN SUMBA BARAT ’’ Program Studi Mekanisasi Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (MAGHO K. ALFERD *) ( Nainiti. N. P. P. E**) ( MakaBorang M ***) Dari hasil penelitian tentang efisiensi rata-rata saluran di D.I. Kereloko, saluran Primer pada BK.1Captering Kereloko, BK.1 Captering Kereloko, BK.1 – BK.2 – BK.3 dan saluran Sekunder pada BK.1- K.1 Ki, BK.2- K.2 Ki, BK.3- K.3 Ki, BK.3- K.3 Ka di daerah irigasi Kereloko dapat disimpulkan sebagai berikut yaitu Efisiensi rata-rata saluran Primer pada DI Kereloko untuk ruas BK.1Captering Kereloko, BK.1 Captering Kereloko, BK.1 – BK.2 –BK.3 terdapat 92,3% dengan panjng saluran 1949 meter dan untuk ruas BK.1- K.1 Ki, BK.2- K.2 Ki, BK.3- K.3 Ki, BK.3- K.3 Ka terdapat 90,1% dengan panjang 295 meter. Kata kunci : Analisis Efesiensi Penyaluran air Irigasi Kereloko
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Praktek pelaksanan tafena ume mai’ka dan tahapan ritual-ritualnya, merupakan sebuah proses ritual yang dilakukan ketika adanya pelaksanaan pembangunan rumah di Jemaat Feto Mone Mata Jemaat Maranatha Noebesi, Klasis Mollo Timur, Desa Laob, Kecamatan Polen Kabupaten Timor Tengah Selatan. Ritual merupakan ritus atau tindakan dalam kehidupan sosial masyarakat. Sedangkan tafena ume maika dalam bahasa Timor meto artinya membangun rumah tinggal. Dalam praktek pelaksanan tafena ume maika dan tahapan ritual-ritualnya dilakukan ketika ada keluarga yang sudah menikah dan ingin membangun rumah tinggal maka pembangunan rumah tersebut akan dilakukan dengan proses tahapan-tahapan ritual di dalamnya. Dalam proses tahapan ritual peran atoin amaf sangat penting dalam melancarkan proses pembuatan rumah tersebut. Namun, dengan kepercayaan orang Mollo bahwa jika dalam pembuatan rumah tersebut tidak dengan sepengetahuan atoin amaf, maka akan dampak yang serius yaitu keluarga yang hendak membangun rumah akan sakit dan bahkan meninggal, atau anak mereka yang sakit hingga berujung kematiaan saat menempati rumah yang akan dibangun. Sehingga penulis mengangkat penelitian ini dengan judul Tafena Ume Maika (“Suatu Tinjauan Teologis Kontekstual Terhadap Praktek Tafena Ume Maika Dan Ritual Dalam Setiap Tahapannya di Jemaat GMIT Bermata Jemaat Feto Mone Mata Jemaat Maranatha Noebesi Klasis Mollo Timur”).
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Praktek pelaksanan tafena ume maika dan tahapan ritual-ritualnya dan menganalisis masalah yang sering terjadi ketika praktek pelaksanaan tafena ume maika dan tahapan ritual-ritualnya dilakukan tanpa ada kehadiran dari atoin amaf, serta menemukan nilai-nilai teologis sebagai bahan refleksi dan implikasinya bagi pelayanan Jemaat Feto Mone Mata Jemaat Maranatha Noebesi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif, untuk mengetahui pemahaman mengenai masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas masalah yang sedang terjadi. Hasil penelitian membuktikan bahwa dalam proses pembuatan rumah selalu mengundang atoin amaf untuk dapat hadir dan mengawasi proses pembangunan ume maika/rumah tinggal sehingga tidak terjadi hal yang buruk ketika keluarga-keluarga yang membangun rumah, menempati rumah yang dibangun. Praktek pelaksanan tafena ume maika dan tahapan ritual-ritualnya memiliki nilai-nilai kristiani seperti persekutuan, kekeluargaan/kebersamaan, dan gotong royong.
Praktek pelaksanan tafena ume maika dan tahapan ritual-ritualnya mengandung nilai yang dijadikan refleksi bagi Jemaat Feto Mone Mata Jemaat Maranatha Noebesi melalui nilai-nilai persekutuan, kekeluargaan, penghargaan dan gotong royong sebagai bentuk kasih dari Allah bagi Jemaat Feto Mone Mata Jemaat Maranatha Noebesi dan masyarakat Desa Laob, sehingga dapat diambil dan dimaknai dalam kehidupan Jemaat Feto Mone Mata Jemaat Maranatha Noebesi. Dengan demikian, kasih dari kekeluargaan dan kebersamaan itu selalu tercipta di tengah-tengah jemaat dan masyarakat.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implemetasi irigasi tetes pada berbagai tekstur tanah. kelembapan tanah adalah air yang tahan pada ruang atau pori diantara partikel tanah. Tingkat suhu dan kelembapan tanah bervariasi sejalan dengan perubahan proses energi matahari yang melalaui permukaan tanah. Penelitian pengukuran kelembapan tanah dilakukan secara langsung mengunakan soil moisture. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui kelembapan tanah dari keempat tekstur ( tekstur liat,tekstur pasir, tekstur debu, dan tekstur lempung berliat) menggunakan irigasi tetes dan di pilih tanaman sawi sebagai bahan penelitian karena tanaman sawi merupakan salah satu tanaman yang toleran terhadap kondisi kelembapan. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode percobaan langsung. Parameter pengamatan berupa mengukur kelembapan tanah, berat tanaman sawi, dan tinggi tanaman sawi. Dari keempat tekstur tanah yang berbeda menggunakan irigasi tetes yang menghasilkan tanaman sawi yang baik terdapat pada perlakuan (D Tekstur Lempung Berliat) yang menghasilkan nilai rata-rata untuk setiap variable pengamatan yaitu untuk kelembapan tanah berjumlah 41,600%, berat tanaman berjumlah 103,600g dan tinggi tanaman berjumlah 28,800cm
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tarian Maekat adalah tarian yang berasal dari suku Timor. Tarian ini merupakan bagian penting dan tidak mudah untuk dipisahkan dari masyarakat suku Timor, khususnya Desa Nunkolo. Hal ini dikarenakan masyarakat Desa Nunkolo masih memegang teguh tradisi yang dihidupi dan karena itu mereka tetap mempertahankannya. Tarian ini menceritakan tentang keperkasaan dari seorang laki-laki yang pulang dari medan perang. Pada zaman dahulu, sering terjadi peperangan dan dalam peperangan tersebut, banyak sekali orang yang terbunuh. Hal itu terjadi karena zaman dahulu terjadi perebutan kekuasaan atau tanah tempat tinggal sehingga banyak pemimpin-pemimpin daerah dari suku-suku di Timor menyiapkan prajurit mereka untuk mempertahankan wilayah mereka. Prajurit-prajurit ini disebut sebagai meo. Ketika sang meo pulang dengan membawa kemenangan yang ditandai dengan membawa kepala musuh, maka mereka disambut dengan tari-tarian. Tari-tarian ini yang mereka sebut sebagai tarian Maekat.
Seiring dengan perkembangan zaman, Tarian ini mulai mengalami pergeseran makna ketika tidak lagi ada peperangan. Tarian yang awalnya memiliki makna kemenangan yang ditandai dengan membawa kepala musuh, diubah maknanya menjadi tarian untuk mengenang perjuangan para meo yang tidak pernah menyerah di medan perang untuk mempertahankan daerah atau wilayahnya. Hingga saat ini, tarian ini tetap dipertahankan karena masyarakat dan jemaat Efata Nunkolo selalu mengenang perjuangan-perjuangan dari para meo yang berjuang mempertahankan wilayah mereka.
Melihat sikap dan perjuangan dari para meo di medan perang tersebut membuat penulis kemudian memberi sebuah refleksi bahwa segala sesuatu yang dilakukan pasti punya resiko dan karena itu ketika kita ingin memperoleh sesuatu yang kita inginkan, berarti kita harus berusaha dengan sekuat tenaga tanpa kenal lelah dan tidak pernah menyerah. Sikap pantang menyerah harus ditanamkan dalam diri setiap orang.