Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: penghindaran pajak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Faktor Finansial Terhadap Penghindaran Pajak di Saat Pandemi Covid-19 pada perusahaan transportasi di Bursa Efek Indonesia (BEI)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penghindaran pajak adalah upaya untuk meminimalkan beban pajak terutang yang dimiliki namun tidak melanggar peraturan dengan memanfaatkan kelemahan ketentuan perpajakan. Penelitian inibertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh faktor- faktor finansial (profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan)terhadap penghindaran pajak dimasa pandemi Covid-19. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunderserta pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dengan cara mengumpulkan laporan keuangan triwulan setiap perusahaan pada tahun 2020 dan 2021. Populasi pada penelitian ini adalah sebanyak 46 perusahaan transportasi yang terdafar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020 dan 2021. Sehingga, untuk sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling yang kemudian didapatkan sampel sejumlah 40 data dari 5 perusahaan transportasi selama kurun waktu triwulan I, II, III, IV 2020- I, II, III, IV 2021. Analisis data menggunakan teknik analisis regresi linier berganda serta uji yang digunakan yaitu uji statistik deskriptif, , ujiasumsi klasik, dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukan bahwa variabel profitabilitas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara parsialterhadap penghindaran pajak di saat pandemi covid-19, sedangkan variabel leverage berpengaruh secara parsial terhadap penghindaran pajak di saat pandemi covid-19. Dan secara simultan variabel profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap penghindaran pajak di saat pandemi covid-19.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2016-2021

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penghindaran pajak (Tax Avoidance) merupakan upayah/strategi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk memanfaatkan celah atau kelemahan yang ada di dalam undang-undang perpajakan untuk melakukan penghindaran pajak secara legal. Penelitian ini untuk menguji Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah 19 Perusahaan Sub Sektor Perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016 – 2021. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini yang menggunakan purposive sampling. Dan mendapatkan sampel sebanyak 6 perusahaan sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metoe kuantitatif dan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil analisis menunjukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif tidak siknifikan terhadap penghindaran pajak sehingga hal ini menunjukan bahwa ukuran perusahaan belum tentu dapat mempengaruhi perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak. Sedangkan profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak sehingga hal ini menunjukKan bahwa semakin rendah profitabilitas maka semakin tinggi upayah penghindaran pajak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH TRANSAKSI HUBUNGAN ISTIMEWA TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB SEKTOR TEKSTIL DAN GARMEN YANG TERDAFTAR DI BURSAEFEK INDONESIA (BEI) 2020 – 2022

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul: PENGARUH TRANSAKSI HUBUNGAN ISTIMEWA TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB SEKTOR TEKSTIL DAN GARMEN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA ( BEI) 2020 – 2022. Penerimaan terbesar suatu negara adalah pajak, dimana penerimaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah sangat mengharapkan adanya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, (Dewi dan Jati, 2014). Namun justru banyak sekali wajib pajak yang cenderung melakukan praktik penghindaran pajak dengan cara memanfaatkan kelemahan yang ada pada ketentuan perpajakan atau dengan cara lainnya. Menurut Muzaki (2015), penghindaran pajak (tax avoidance) adalah usaha wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak dengan cara menggunakan alternatif-alternatif yang riil yang dapat diterima. Perusahaan merupakan salah satu dari wajib pajak selain daripada masyarakat di Indonesia Pajak yang dibayarkan perusahaan berasal dari laba yang diperoleh perusahaan kemudian dikurangkan dengan pajak, semakin besar perolehan laba yang diperoleh maka semakin besar pajak yang dibayarkan perusahaan. Menurut PSAK No. 7, suatu perusahaan dikatakan memiliki transaksi hubungan istimewa dengan perusahaan yang lain apabila perusahaan tersebut dapat mengendalikan atau memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan baik operasional maupun keuangan atas perusahaan lain. Pihak-pihak yang memiliki transaksi hubungan istimewa yaitu orang atau perusahaan yang masih memiliki hubungan (relasi) dengan perusahaan pelapor atau perusahaan yang menyiapkan laporan keuangan. Terdapat beberapa jenis transaksi hubungan istimewa. Srinivasan (2013), mengatakan bahwa transaksi hubungan istimewa terbagi menjadi dua kategori yaitu pendapatan dan beban. Pendapatan yang dimaksud dalam transaksi hubungan istimewa yaitu transaksi penjualan barang atau jasa, sedangkan bebannya itu transaksi pembelian barang, penerimaan jasa dan beban. Pendapatan dan beban tersebut dapat ditetapkan dengan harga yang tidak wajar oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa seperti menetapkan harga jual lebih rendah untuk memperkecil pendapatan dan harga beli yang lebih tinggi untuk memperbesar beban agar laba perusahaan menjadi lebih rendah. Transaksi penjualan hubungan istimewa adalah suatu perusahaan yang melakukan pengalihan penghasilan dengan perusahaan lain yang memiliki hubungan istimewa dengan harga jual yang ditetapkan sesuai kesepakatan tanpa menghiraukan apakah harga tersebut sesuai dengan harga pasar atau tidak, (Zubaidah & Satyawan, 2015). Penjualan hubungan istimewa diukur dengan menggunakan transaksi penjualan kepada pihak hubungan istimewa berupa penjualan barang atau penyediaan layanan dibagi dengan total penjualan. Transaksi pembelian hubungan istimewa merupakan transaksi antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa dengan mengalihkan biaya perusahaan yang satu ke perusahaan yang lain seperti biaya yang dikeluarkan untuk pembelian barang, harga yang ditetapkan dapat lebih besar dari yang seharusnya, (Zubaidah & Satyawan, 2015). Transaksi pembelian hubungan istimewa diukur dengan menggunakan transaksi pembelian dari pihak hubungan istimewa berupa pembelian barang dibagi dengan total harga pokok penjualan. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menguji pengaruh transaksi hubungan istimewa dari segi penjualan terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Tekstil Dan Garmen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2020 – 2022, dan Untuk menguji pengaruh transaksi hubungan istimewa dari segi pembelian terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Tekstil Dan Garmen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2020 – 2022. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda untuk dapat mengatahui pengaruh antara variable X (independen), terhadap variable Y (dependen) dan dibantu dengan alat pengujian statistik yaitu , program SPSS versi 25 dan Ms. Exel 2010. Populasi yang dipakai dalam penelitian ini adalah Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Tekstil Dan Garmen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2020 – 2022. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menerapkan terlebih dahulu kriteria-kriteria sampel yang dibutuhkan sehingga dari kriteria-kriteria yang diterapkan di peroleh 11 perusahaan yang memenuhi syarat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan secara parsial (Uji t) menunjukkan bahwa variabel transaksi penjualan hubungan istimewa (X1) tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak (Y), karena nilai signifikan uji t lebih besar dari nilai signifikan yang ditetapkan (0,650 > 0,05), dan t-tabel sebesar 2,042. Ini berarti t-hitung t-tabel atau - 0,459 2,042 dan nilai signifikan t-hitung 0,650 > α 0,05, sedangkan untuk variabel transaksi pembelian hubungan istimewa (X2) berpengaruh terhadap penghindaran pajak (Y), karena nilai signifikan uji t lebih kecil dari nilai signifikan yang ditetapkan (0,002 0,05), dan t-tabel sebesar 2,042. Ini berarti t-hitung > t-tabel atau 3,350 > 2,042 dan nilai signifikan t-hitung 0,002 α 0, 05.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pengaruh Intensitas Aset Tetap dan Intensitas Persediaan Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Pada Perusahaan Sub-Sektor Dagang Yang Terdafatr Di Bursa Efek Indonesia)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sumber penerimaan negara berasal dari sektor internal dan eksternal. Salah satu sumber penerimaan negara dari sektor internal adalah pajak. Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat baik pribadi maupun badan dari pendapatan atau penghasilannya sebagai iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontraprestasi) secara langsung. Judul yang di angkat dalam penelitian ini adalah latar belakang diatas maka penelitian ini mengangkat masalah penelitian: Pengaruh Intensitas Aset Tetap dan Kepemilikan Persediaan terhadap Penghindaran Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intensitas aset tetap dan intensitas persediaan terhadap penghidaran pajak pada perusahaan sub-sektor dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub-sektor dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdapat 2 variabel bebas dan 1 variabel dependen. Variabel bebas ke 1 yaitu intensitas aset tetap dan variabel bebas ke 2 adalah intensitas persediaan. Variabel terikat dalam penelitian adalah penghindaran pajak. Intensitas aset tetap perusahaan adalah menggambarkan banyaknya investasi perusahaan terhadap aset tetap. Inventory Intensity Ratio menunjukkan keefektifan dan keefisienan perusahaan untuk mengatur investasinya dalam persediaan yang direfleksikan dalam berapa kali persediaan itu diputar selama satu periode tertentu. penghindaran pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi atau menghapus hutang pajak yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan. Populasi perusahaan sub-sektor dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berjumlah 25 perusahaan dan dengan metode purposive sampling. Perusahaan yang di jadikan sampel dalam penelitian ini berjumlah 3 perusahaan dengan kriteria utamanya adalah perusahaan yang secara aktif dan konsisten terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adala field researc berupa pengumpulan data yang di dapat lansung dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs website idx.com. data yang di ambil berupa laporan keuangan tahun periode 20162 020 dari Bursa Efek Indonesia (BEI) . Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS aset tetap . Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel intensitas dan intensitas persediaan penghindaran pajak . berpengaruh posetif terhadap variabel penghindaran pajak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail