Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: memberi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Deskripsi Tentang Motif Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Memberikan Keterangan Tidak Benar Pada Surat Pemberitahuan Pajak

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul :“ Deskripsi Tentang Motif Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Memberikan Keterangan Tidak Benar Pada Surat Pemberitahuan Pajak”.Permasalahannya adalah :1) Apa motif terdakwa melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT)?. 2) Bagaimana modus terdakwa dalam melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT)? 3) Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) terhadap terdakwa dan negara?.Jenis penelitian dalam penulisan ini menggunakan penelitian normatif, variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus dan akibat hukum tindak pidana memberikan keterangan yang tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) Variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana memberikan keterangan yang tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka: 1.Motif dari tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) adalah (a) Menghindari pembayaran pajak, (b) mencari kuntungan, 2.Modus dari tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) adalah: (a) Sengaja tidak melaporkan dan menjelaskan selisih antara SPT PPh orang Pribadi dan SPT Masa PPN, (b) Membuat faktur pajak yang palsu dan tranksaksi fiktif, (c) Tidak menyetor PPN ke kas negara, 3.Akibat hukumnya adalah Terhadap Terdakwa (a)Terdakwa Dikenakan Penahanan,(b) Terdakwa Dijatuhi Pidana Penjara dan Denda, (c) Terdakwa mengganti Kerugian Keuangan Negara, (d) Terdakwa Dibebankan Biaya Perkara dan Terhadap Negara : Negara Mengalami Kerugian Keuangan. Sarannya adalah Agar tidak terjadi kejahatan faktur pajak fiktif maka diperlukan pihak pemerintah dalam memperbaiki pengawasan intern dan tatakelola administrasi, dalam hal ini melakukan pengontrolan dan lebih teliti dalam memeriksa penomoran dan harus tercatat di sistem secara elektronik atas faktur pajak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

MEMBERI DENGAN KERELAAN HATI Suatu Tafsir Historis Kritis Terhadap 1 Tawarikh 29:1-9 dan Implikasinya Bagi Pemaknaan Persembahan Pembangunan di GMIT Bait’EL Naimata

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini membahas makna teologis tindakan memberi dalam konteks pembangunan rumah Tuhan melalui kajian terhadap 1 Tawarikh 29:1–9. Teks ini dipilih karena secara eksplisit menekankan kerelaan hati sebagai dasar utama dalam memberi, yang sering kali diabaikan dalam praktik kehidupan bergereja. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami konteks historis dan teologis 1 Tawarikh 29:1–9, merumuskan kerygma teologis yang terkandung di dalamnya, serta mengkaji implikasinya bagi pemaknaan persembahan pembangunan di GMIT Bait’EL Naimata. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir historis-kritis, yang dilengkapi dengan refleksi teologis normatif. Data primer diperoleh dari teks Alkitab 1 Tawarikh 29:1–9, sedangkan data sekunder berasal dari literatur tafsir, buku teologi, dan sumber akademik lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan memberi dalam teks ini merupakan respons iman atas kasih karunia Allah, yang diwujudkan melalui kerelaan hati, keteladanan pemimpin, dan partisipasi komunal. Memberi tidak dipahami sebagai kewajiban struktural atau tekanan sosial, melainkan sebagai ekspresi syukur, ketaatan, dan sukacita dalam relasi dengan Allah. Implikasi teologisnya bagi GMIT Bait’EL Naimata menegaskan pentingnya membangun spiritualitas memberi yang berpusat pada kerelaan hati, sehingga persembahan pembangunan tidak dipahami sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab iman umat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kasihilah musuhmu!

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Injil Lukas ditulis oleh Lukas sang tabib, teman seperjalanan Paulus. Injil ini diperkirakan ditulis pada tahun 60an M-80 M, di wilayah Hellenis. Tujuan dari Injil Lukas ditulis yaitu ingin menjawab pergumulan yang ada dalam jemaat yang mengalami penganiayaan, penindasan, penderitaan dan selalu dipandang hina. Surat ini ditulis kepada Teofilus, tetapi nama itu hanya simbol bagi jemaat pembaca Injil ini secara luas. Jemaat dimaksud berada dalam kondisi yang menegangkan di berbagai bidang kehidupan. Di bidang politik, kaisar-kaisar Romawi, misalnya Nero, memerintah dan berkuasa dengan cara yang menindas dan menyengsarakan rakyat. Orang Kristen kerap menjadi kambing hitam dan mengalami berbagai penderitaan. Di bidang ekonomi, masyarakat terbagi dalam kelas-kelas, yakni kelas atas, menengah dan bawah. Keadaan ini membuat mereka yang pada kelas atas menindas kelas bawah. Demikianpun pada konteks keagamaan terdapat agama Yunani-Romawi, dewa-dewa Yunani, agama misteri, penyembahan kepada kaisar, dan agama Yahudi yang tidak sejalan dengan ajaran Kristen. Dalam perkembangan agama Kristen mengalami berbagai penganiayaan baik dari para bangsawan Romawi maupun dari komunitas agama Yahudi sendiri yang menganggap mereka menyebarkan ajaran yang memfitnah ajaran Yahudi. Sehingga pada saat itu orang-orang Kristen dimusuhi oleh bangsawan Romawi maupun komunitas agama Yahudi. Dalam konteks ini, Lukas 6:27-36 mencatat tentang “mengasihi musuh” yang merupakan landasan bagi orang Kristen dalam bagimana seharusnya mereka merespon setiap ketidak-adilan, penindasan dan penganiayaan. Yesus, dalam pengajaran-Nya, ingin agar para murid dan orang yang mendengarkanNya dapat mengasihi musuh mereka dengan kasih agape. Kata agape ini menunjuk pada kebajikan yang tak kenal akhir, kebaikan hati yang tak kenal batas dan kehendak baik yang tak kenal menyerah. Pengajaran ini merupakan pengajaran yang secara radikal menghapuskan segala batas sehingga musuh pun tercakup sebagai orang yang harus dikasihi. Selanjutnya, pengajaran ini bukan hanya sebatas mengasihi di dalam hati saja tetapi diwujudnyatakan dalam tindakan konkret, yaitu berbuat baik dan memberi. Penindasan dan ketidakadilan juga dialami oleh Jemaat GMIT Sebiji Sesawi Tuadale. Sebanyak 13 keluarga digusur pada tanggal 28 Mei 2018, tujuh (7) rumah diantaranya adalah milik anggota Jemaat GMIT Sebiji Sesawi Tuadale. Penggusuran 13 keluarga ini berdasarkan tuduhan penarikan hiba dan dalam keputusan pengadilan 13 keluarga kalah dalam kasus sengketa tanah di desa Lifuleo-Tuadale. Tetapi setelah keputusan pengadilan keluar 13 keluarga tersebut mengajukan naik banding dan dari keputusan Mahkamah Agung mereka dinyatakan menang pada tahun 2020 bulan juli. Akibat pengusuran ini korban penggusuran trauma, marah sakit hati, bahkan membenci penggugat. Malam setelah terjadi penggusuran, rumah milik penggugat dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Tindakan ini jelas tidak sejalan dengan pengajaran Yesus tentang kasih sebagaimana dicatat Lukas 6:27-26. Kasih agape patut diwujudkan dalam tindakan nyata orang-orang Kristen kepada siapa pun tanpa kecuali. Mengasihi orang yang tidak mengasihi atau membenci bukanlah sesuatu yang mudah. Tetapi inilah yang dikehendaki Yesus dan hanya orang Kristen yang dipenuhi oleh Roh Kudus yang dapat menunjukan kasih agape yang sejati itu.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail