ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tanggung jawab moral terhadap makhluk hidup lain adalah sebuah hal yang penting, khususnya bagi orang yang percaya kepada Allah. Hal itu menjadi alasan mengapa topik tersebut tidak dapat dihindari. Dalam konteks ini, tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana tanggung jawab moral manusia terhadap hewan berdasarkan pemikiran Andrew Linzey mengenai hak theos. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif dengan metode berupa studi kepustakaan dan lapangan. Adapun, untuk mendapatkan sampel dan data lapangan, penelitian ini menggunakan metode snowball purposive. Dari penelitian ini, ditemukan bahwa tanggung jawab moral manusia adalah sebuah tugas yang diberikan Allah kepada manusia untuk mengelola ciptaan. Tugas itu menjadi sebuah kewajiban manusia, khususnya kepada Allah, yang perlu dijalankan atas dasar penghormatan, baik kepada ciptaan maupun kepada Allah. Kewajiban itu perlu dilakukan karena Allah telah menciptakan segala sesuatu, memberikan kehidupan kepada ciptaan dan memeliharanya, serta manusia menjadi bagian dalam komunitas ciptaan. Oleh karena itu, segala hal yang merusak ciptaan, seperti perburuan liar, perlu dihentikan sebab merusak tatanan yang telah Allah jadikan. Dengan demikian, kiranya penelitian ini dapat menjadi sumbangan dalam upaya menghadapi persoalan etis-teologis mengenai hubungan manusia dengan lingkungan, khususmya hewan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berjudul : “PENGARUH NORMA SUBJEKTIF, KEWAJIBAN MORAL, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN DAN TAX AMNESTY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN USAHA.” Menurut pasal 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang KUP berbunyi: “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Oleh karena tidak memberikan keuntungan secara langsung, maka setiap wajib pajak memiliki keinginan untuk meminimalkan pembayaran pajaknya. Pembayaran pajak menyebabkan pengeluaran sumber daya keuangan perusahaan, yang berarti penundaan pendanaan untuk kepentingan lain. Dalam hal keinginan untuk meminimalkan pembayaran pajaknya, ada kalanya wajib pajak melakukannya dengan melanggar peraturan perpajakan. Baik melalui penyelundupan pajak, manipulasi data transaksi yang berdampak pajak, maupun persekongkolan dengan oknum petugas pajak. Hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan apabila terbukti melanggar peraturan perpajakan dapat berdampak pada kerugian yang lebih besar dari penghematan pajak yang dilakukan (Kaha, 2021).Banyak faktor yang berhubungan dengan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, diantaranya ada tax amnesty sebagai faktor eksternal (Sari, 2017) dan juga tiga faktor internal yang berhubungan dengan kepatuhan wajib pajak yaitu: norma subjektif, kewajiban moral serta pemahaman peraturan perpajakan (Sudirman, 2020). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor-faktor yang berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak badan usaha. Secara terperinci yang menjadi persoalan penelitian adalah : Apakah faktor norma subjektif, kewajiban moral, pemahaman peraturan perpajakan dan tax amnesty berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha. Berdasarkan persoalan penelitian tersebut, maka hipotesis dirumuskan sebagai berikut : 1. Diduga norma subjektif berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha. 2. Diduga kewajiban moral berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha. 3. Diduga pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha. 4. Diduga tax amnesty berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha. Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu tindakan patuh dan sadar terhadap ketertiban perhitungan, pembayaran dan pelaporan kewajiban perpajakan masa dan tahunan dari wajib pajak orang pribadi maupun badan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.Norma subjektif adalah pengaruh dari lingkungan sosial seperti kerabat, orang dekat, figur serta lingkungan sosial pada umumnya dari seorang individu dalam berperilaku.Kewajiban moral merupakan perbuatan atau tindakan yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai dengan rasa yang berlaku di masyarakat.Pengetahuan dan pemahaman akan peraturan perpajakan adalah proses dimana wajib pajak mengetahui tentang perpajakan dan mengaplikasikan pengetahuan itu untuk membayar pajak. Tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah dibidang perpajakan yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan membayar uang tebusan, tanpa dikenai sanksi administrasi maupun sanksi pidana dibidang perpajakan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan usaha pada KPP Pratama Kupang. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 35 wajib pajak badan usaha yang telah mengikuti program tax amnesty. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.(Sugiyono, 2018). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer atau data diperoleh secara langsung melalui kuesioner yang disebarkan kepada wajib pajak badan usaha yang ada di KPP Pratama Kupang. variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah norma subjektif, kewajiban moral, pemahaman peraturan perpajakan, tax amnesty dan kepatuhan wajib pajak badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini menggunakan teknis analisis regresi linear berganda agar dapat mengetahu pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan aplikasi SPSS 26sebagai alat bantu uji statistik.Hasil penelitian menunjukan variabel norma subjektif berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha, kewajiban moral berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha, pemahaman peraturan perpajakan dan tax amnesty tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha pada KPP Pratama Kupang.Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kepentingan akademik yang kemudian dapat dijadikan sebagai acuan atau referensi untuk penelitian kedepannya.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI Penelitian ini berjudul “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kesadaran Dalam Melaporkan Kewajiban Perpajakan Pada Sektor Usaha Kecil Dan Menengah Di Kota Kupang. Penelitian ini betujuan untuk menguji pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakam pada UKM di Kupang. Data penelitian in diperoleh dari kuesioner yang disebarkan kepada UKM di kupang. Populasi penelitian ini adalah Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Kota Kupang. Sampel yang digunakan sebanyak 30 UKM. Subyek penelitian yakni Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Kota Kupang. Objek penelitian ini di KPP Pratam Kupang. Data diolah dengan SPSS versi 20 dengan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakan sebesar 64,6% dan sisanya 33,4% dipengaruhi oleh variabel diluar model penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukan Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak berpengaruh positif signifikan Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakan. Kata Kunci : Pengetahuan Wajib Pajak, Tingkat Pendapatan Wajib Pajak, Kesadaran Kewajiban Perpajakan.