Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas hasil audit dilingkungan pemerintahan daerah ( studi kasus diInspektorat kota kupang )
Setiap pemerintahan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuanga selama satu periode. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan suatu institusi yang dipercaya dapat mewujudkan tata kelola keuangan negara baik, transparan, dan akuntabel (good governance). Untuk mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan negara maka dibutuhkannya seorang yang profesional dalam bidang akuntansi untuk mengaudit laporan keuangan agar dapat menghasilkan audit yang berkualitas. Istilah audit itu sendiri berasal dari bahasa laitin “audire” yang artinya mendengarkan, mengontrol, memeriksa, dan merevisi. Audit merupakan suatu tindakan yang membandingkan antara fakta atau keadaan sebenarnya (kondisi) dengan keadaan yang seharusnya ada. Pada dasarnya audit bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan yang dilakukan telah sesuai dengan apa yang diharapkan. Berdasarkan Standar Profesional Akuntansi Publik (2001) tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajara, dalam semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan entitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SA seksi 110). Berdasarkan uraian diatas maka faktor-fakto yang mempengaruhi kualitas hasil audit dilingkungan pemerintahan daerah antara lain indepedensi, objektifitas, dan integritas menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas hasil audit karena dalam diri seorang auditor harus menjunjung tinggi kejujuran agar dalam mengaudit laporan keuangan sesuai dengan fakta yang ada dan tidak terpengaruh terhadap pihak lain. Ada pun faktor lain seperti pengalaman kerja juga mempengaruhi kualitas hasil audit karena seorang auditor yang semakin berpengalaman dalam mengaudit maka semakin sedikit kesalahan yang dilakukan saat mengaudit. Jika terjadi kesalahan yang dilakukan maka auditor tersebut dapat mengatasinya tanpa mempengaruhi kualitas hasil audit tersebut. Kompetensi dan motivasi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas hasil audit karena seorang yang akan melakukan audit harus memiliki kompetensi (keahlian) khusus dalam bidang tersebut, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai yaitu menghasilkan audit yang berkualitas Penelitian ini dilaksanakan di Inspekorat Kota Kupang. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu independensi (X1), objektifitas (X2), integritas (X3), pengalaman kerja (X4), kompetensi (X5), dan motivasi (X6). Variabel dependen yaitu kualitas hasil audit (Y). Data yang digunakan merupakan data primer. Responden dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Inspektorat Kota Kupang. Teknik pengambilan sampel dengan metode purposive sampling dengan 33 responden. Metode pengumpulan data yaitu dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada responden. Skala pengukuran data dengan skala ordinal. Data dianalisis dengan mengggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan program SPSS. Berdasarkan hasil penelitian terdapat indepedensi dan objektifitas tidak berpengaruh terhadap kualitas audit sedangkan integritas, pengalaman kerja, kompetensi, dan motivasi berpengaruh positif terhadap kualitas hasil audit pada auditor Inspektorat Kota Kupang.Berdasarkan hasil analisis Koefisien Determinasi maka dapat diketahui bahwa persentase sumbangan pad pengaruh variabel indepedensi(X1), objektifitas (X2), integritas (X3), pengalaman kerja (X4), kompetensi (X5) dan Motivasi (X6) terhadapa kualitas hasil audit (Y) adalah 76,2% sedangkan sisanya 23,8% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah disajikan maka kiranya dapat memberikan manfaat pada pihak-pihak lain yang terkait atas penelitian ini. Maka dari itu seorang auditor harus lebih meningkatkan indepedensi,objektivitas, integritas , pengalaman kerja, kompetensi dan motivasi agar dapat lebih meningkatkan lagi kualitas audit yang dihasilkan