Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Prostitusi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak pidana Prostitusi Online

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul : Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online. Rumusan masalah yaitu : 1. Apa penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. Dengan tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Untuk mengetahui bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. sifat penelitian bersifat deskripstif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam peneltian ini adalah penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana prostitusi online. Berdasarkan hasil penelitian, maka yang menjadi penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online adalah : 1) Penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online adalah : a) Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; b) Latar belakang terdakwa sebagai pemandu lagu di kafe; c) Untuk mendapatkan komisi/fee. 2) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online adalah : a) Terdakwa membuat aplikasi untuk melakukan transaksi; b) Terdakwa menawarkan jasa dan memasang foto; c) Terdakwa melakukan kesepakatan harga; d) Terdakwa melakukan tindakan prostitusi di hotel. 3) Akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti yaitu : a) Terhadap pelaku, yaitu : Terdakwa di Tahan, Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa di bebankan untuk membayar biaya perkara. b) Terhadap Barang Bukti yaitu : Barang bukti dirampas untuk negara, Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, Barang bukti dikembalikan ke penuntut umum, Barang bukti dikembalikan kepada saksi. Kata Kunci : Prostitusi Online, Penyebab, Akibat Hukum

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PENYEBAB, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini adalah Deskripsi Penyebab, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online, maka penulis akan mengkaji secara lebih lanjut penyebab, modus dan akibat hukum dengan rumusan masalah apa faktor Penyebab, Bagaimana Modus dan akibat hukum Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui Penyebab, Modus dan akibat hukum Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online dan manfaat penelitian ini secara praktis agar ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan penulis dalam bidang hukum dan dapat membantu dan memberi masukan serta tambahan pengetahuan bagi pihak–pihak yang terkait dengan masalah yang diteliti. Variabel yang digunakan 2 (dua) yaitu Variabel Bebas yaitu Penyebab, Modus dan akibat hukum Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online dan Variable terikat yaitu Putusan Pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Normatif dengan jenis data yang digunakan adalah Data Primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu putusan-putusan tindak pidana Prostitusi Online dan Data Sekunder yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer. Seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, atau pendapat para pakar hukum, jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Faktor ekonomi, selain untuk mendapatkan keuntungan dan memerlukan uang tambahan untuk keperluan sehari hari. Modus cara yang dipakai mengiklankan wanita dengan mengirimkan foto dan tarif harga di media aplikasi sosial seperti WhatsUp, Beetalk, dan Michat utuk berhubungan badan. Modus dengan cara merayu dan menawarkan wanita untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Modus kesepakatan imbalan antara mucikari dan PSK dari hasil berhubungan badan dengan tamu. Akibat hukum terhadap pelaku, Pelaku ditahan dan dipidana penjara, Pelaku dibebankan membayar biya perkara. Akibat hukum terhadap barang bukti ialah sebagian barang bukti dirampas untuk negara, dirampas untuk dimusnahkan dan dikembalikan kepada yang berhak, Bagi masyarakat; yang mengetahui adanya tindak pidana prostitusi online agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, Bagi Mucikari dan PSK; Diharapkan bisa kembali ke jalan yang benar, dengan landasan agama dan hukum adat yang melarang hal tersebut. Bagi pemerintah; Diupayakan secara optimal rehabilitasi, namun yang tidak kalah penting ialah upaya pencegahan terhadap segala bentuk prostitusi maupun prostitusi online. Hasil penelitian menunjukan Penyebab, Modus dan akibat hukum Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online, yaitu : Kata Kunci : Penyebab, Modus, Akibat Hukum, Terjadinya, Tindak, Pidana, Prostitusi, Online.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail