Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Penculikan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Penculikan Anak

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi ini adalah “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Penculikan Anak” jurusan ilmu hukum, dengan rumusan masalah sebagai berikut : Apa penyebab terjadinya tindak pidana penculikan terhadap anak ?, Bagaimana modus operandi pelaku dalam melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak ?, Apa akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penculikan anak ?, dan tujuan penelitian sebagai berikut : a. untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana penculikan anak. b. untuk mengetahui modus dari pelaku tindak pidana penculikan terhadap anak. c. untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penculikan anak. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif yang meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan bersifat deskriptif yang artinya mencoba menggambarkan, mendeskripsikan atau menguraikan masalah faktual terkait dengan rumusan masalah diatas. Adapun variabel dalam penelitian ini adalah : a. Variabel Bebas atau variabel berpengaruh atau variabel yang mempengaruhi variabel dalam penelitian ini adalah motif, modus dan akibat hukum dari pelaku tindak pidana penculikan anak. b. Variabel Terikat atau variabel output yaitu ubahan terikat yang dipengaruhi adanya pengubah variabel bebas, variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penculikan anak. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa faktor sesuai dengan permasalahan yang sudah penulis uraikan diatas adalah : a. Motif atau penyebab terjadinya tindak pidana penculikan terhadap anak (Pelaku ingin mempunyai anak atau keturunan,Pelaku ingin mengambil barang perhiasan milik anak korban, Pelaku ingin melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban). b. Modus operandi pelaku tindak pidana penculikan (Pelaku menggunakan tipu muslihat, serangkaian kebohongan dan membujuk anak untuk ikut dengannya, Pelaku memanfaatkan situasi sepi disekitar rumah korban). c. Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penculikan anak (Para pelaku dikenakan penahanan, Para pelaku dipidana penjara dan membayar denda, Para pelaku dibebankan membayar biaya perkara).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCULIKAN ANAK

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judulskripsipenulisadalah,“Faktor-faktorpenyebabTerjadinyaTindakPidanaPenculikanAnak”.RumusanMasalahpenelitianpenulis,adalah :1). Faktor-faktorapasaja yang menyebabkanterjadinyatindakpidanapenculikananak? 2). Bagaimana modus terjadinyatindakpidanapenculikananak? 3). Bagaimanaakibathukumdaritindakpidanapenculikananakterhadappelaku dan anak?.Penelitianinidilakukandengantujuan :1). Untukmengetahuifaktor-faktorapasaja yang menyebabkanterjadinyatindakpidanapenculikananak; 2). Untukmengetahui modus terjadinyatindakpidanapenculikananak. 3). Untukmengetahuiakibathukumdaritindakpidanapenculikananakterhadappelaku dan anak. Sifatpenelitianpenulisadalahdeskriptif dan jenispenelitianyang digunakandalampenelitianhukuminiadalahpenelitianhukum normative. Hasil penelitian, sebagaiberikut:Motif dan modus terjadinyatindakpidanapenculikananak.Motif daripelakutindakpidanapenculikananak, adalah : Terdakwa ingin memiliki dan menjual perhiasan emas dari korban Terdakwa merasa dendam kepada orang tua korban. Terdakwa ingin mempunyai anak karena belum memiliki anak. Modus daripelakutindakpidanapenculikananak, adalah : Membujuk korban dengan kata-kata kebohongan Mengambil/menculik anak pada saat pintu rumah terbuka. Terdakwa mengambil anak pada saat keluar rumah menuju ke kios. Terdakwa meminta agar bayi dititipkan padanya pada saat nenek bayi pulang rumah mengambil KTP. Terdakwa mengajak korban Dika Pratama untuk ikut bersama kerumah terdakwa. Akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak. Akibat hukum terhadap pelaku, adalah 1). Pelaku/terdakwa dipidana penjara dan didenda berupa uang dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan.2). Pelaku/terdakwa membayar biaya perkara. Akibat hukum terhadap anak, adalah 1). Anak korban tindak pidana penculikan dan orang tua korban mengalami trauma dan depresi yang berkepanjangan.2). Anak korban tindak pidana penculikan mengalami gangguan psikologis. Kata Kunci: Penyebab, modus dan akibathukumpenculikananak  

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail