Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Penangkapan Ikan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENGGUNAAN BAHAN PELEDAK DALAM PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PERIKANAN INDONESIA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul penelitian penulis adalah “Deskripsi Tentang Penggunaan Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan Di Wilayah Perikanan Indonesia”. Rumusan masalah yaitu Mengapa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia dilarang oleh undang-undang dan Faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peleadak? Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui mengapa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia dilarang oleh undang-undang dan faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis pene;itian yang digunakan adalah nomatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca dan mempelajari serta menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan dan referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk, faktor penyebab dan akibat hukum dari penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di wilayah perikanan Indonesia. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri memutus perkara Penggunaan Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan DI Wilayah Pereikanan Indonesia dengan Kronologi Kasus dan Dakwaan dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan.Hasil penelitian penulis, sebagai berikut:1).Mengapa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan diwilayah perikanan Indonesia dilarang oleh undang-undang? Alasan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di Wilayah Hukum Perairan Indonesia dilarang oleh Undang-Undang karena :a).Merugikan Negara,b).Merusak ekosistem laut,c).Merugikan Nelayan Lainnya.2).Faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak?Adapun yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yaitu:1).Pertimbangan ekonomi.b).Lebih mudah dan tangkapan lebih banyak

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG PENYEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Deskripsi tentang Penggunaan Bahan Peledak dan Trawl dalam Penangkapan Ikan di Perairan Laut Indonesia”. Tujuan penelitian ini adalah unruk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggunaan bahan peledak dan trawl (pukat harimau) dalam penangkapan ikan di Perairan Laut Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggunaan bahan peledak dan trawl (pukat harimau). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggunaan bahan peledak dan trawl (pukat harimau) dalam penangkapan ikan di Perairan Laut Indonesia. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah putusan pengadilan terhadap penggunaan bahan peledak dan trawl dalam penangkapan ikan di perairan laut Indonesia. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggunaan bahan peledak dan trawl (pukat harimau) dalam penangkapan ikan di Perairan Laut Indonesia adalah;11) Faktor Meningkatkan Produksi Penangkapan Ikan dan 2) Faktor Meningkatkan Pendapatan Nelayan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah melakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap yang digunakan oleh nelayan di setiap kapal nelayan yang akan berangkat mencari ikan ke laut dan juga melakukan razia rutin di wilayah perairan Republik Indonesia oleh aparat terkait guna meminimalisir terjadinya tindak pidana perikanan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail