Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Laverage
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Terhadap Indikator Tarif Pajak Yang Efektif (Studi Pada Perusahaan Sub Sektor Infrastruktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2021).

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul :Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Terhadap Indikator Tarif Pajak Yang Efektif (Studi Pada Perusahaan Sub Sektor Infrastruktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2021). Di bawah bimbingan ibu Dr. Angela Merici Minggu, SE.,M.Si sebagai dosen Pembimbing I dan ibu Helda M. Ala,SE,M.,Si sebagai pembimbing II. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh profabilitas, Ukuran Perusahan, dan leverage terhadap IndikatorTarif Pajak yang Efektif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2021. Perusahaan merupakan salah satu subjek pajak penghasilan,yaitu subjek pajak badan. Penjelasan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 pasal 2 ayat (1) huruf b menjelaskan bahwa subjek pajak badan adalah Sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga, dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap lainnya. Penelitian yang dilakukan oleh Derashid dan Zhang (2003) dan Richardson dan Lanis (2007) menjelaskan bahwa perusahaan yang termasuk dalam perusahaan berskala besar membayar pajak lebih rendah daripada perusahaan yang berskala kecil.Porcano dalam Noor et al. (2010) menjelaskan bahwa perusahaan berskala besar mempunyai lebih banyak sumber daya yang dapat digunakan untuk perencanaan pajak dan lobi politik. Tetapi ada juga penelitian yang menyebutkan bahwa perusahan yang berskala besar membayar pajak lebih besar daripada perusahaan berskala kecil, ini dikarenakan adanya political cost yang menyebabkan jumlah beban pajak yang dibayarkan oleh perusahaan besar menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya (Zimmerman, dalam Noor et al., 2010). Karena adanya perbedaan hasil penelitian dan data yang terus mengalami pembaharuan, maka diperlukan penelitian untuk mengatasi permasalahan ini. Selain dengan memanfaatkan ukuran perusahaan, perusahaan juga dapat menekan tingkat profitabilitas yang digambarkan oleh Return On Assets (ROA) untuk memaksimalkan manajemen pajak perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi akan dikenai pajak yang tinggi. Pada Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 pasal 1 dijelaskan bahwa penghasilan yang diterima oleh subjek pajak (perusahaan) akan dikenai pajak penghasilan, sehingga semakin besar penghasilan yang diterima oleh perusahaan akan menyebabkan semakin besar pajak penghasilan yang dikenakan kepada perusahaan (Richardson dan Lanis, 2007). Penelitian lain menemukan bahwa besarnya profitabilitas perusahaan dapat mengurangi beban pajak perusahaan. Penyebabnya adalah karena perusahaan dengan tingkat efisiensi yang tinggi dan yang memiliki pendapatan tinggi cenderung menghadapi beban pajak yang rendah. Rendahnya beban pajak perusahaan dikarenakan perusahaan dengan pendapatan yang tinggi berhasil memanfaatkan keuntungan dari adanya insentif pajak dan pengurang pajak yang lain yang dapat menyebabkan tarif pajak efektif perusahaan lebih rendah dari yang seharusnya (Noor et al., 2010). Dengan adanya perbedaan antara teori dan hasil penelitian yang ada, maka diperlukan penelitian untuk mengatasi permasalahan ini. Hutang dapat menyebabkan penurunan pajak dikarenakan adanya biaya bunga yang timbul dari hutang yang dimiliki oleh perusahaan dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan.Prabowo (2006) menjelaskan bahwa bunga pinjaman baik yang dibayar maupun yang belum dibayar pada saat jatuh tempo adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan. Dengan adanya bunga hutang perusahaan akan lebih memilih menggunakan hutang dalam pembiayaan. Penelitian yang telah dilakukan oleh Haryadi (2012) menunjukkan bahwa hutang perusahaan dapat mengurangi beban pajak yang dibayarkan dengan memanfaatkan bunga hutang sebagai pengurang pajak. Menurut sugiyono (2018) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Sampel yang diambil untuk melakukan penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan sub sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2021 yakni sebanyak 10 X 3 Tahun = 30 perusahaan yang diambil dengan menggunakan metode Purposive sampling, Selanjutnya data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan regresi linear berganda, uji t, dan uji koefisien determinasi (R). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tarif pajak efektif berpengaruh terhadap ukuran perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021 sedangkan profabilitas dan laverage tidak berpengaruh terhdap Tarif Pajak Efektif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2018-2020 (Studi Pada Perusahaan Subsektor Makanan dan Minuman)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2018-2020 (Studi Pada Perusahaan Subsektor Makanan dan Minuman) Manajemen laba dalam sebuah perusahaan merupakan upaya manajer untuk memengaruhi informasi dalam laporan keuangan dengan tujuan untuk dapat mengelabuhi stakholder yang ingin mengetahui kinerja dan keadaan perusahaan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen laba di antaranya leverage (X1) dan profitabilitas (X2). Dimana dampak dari penggunaan hutang yang banyak adalah dikuatirkan akan terjadi penurunan laba yang diperoleh perusahaan, sedangkan jika perusahaan mengalami utang yang rendah memiliki resiko kecil, dan pada perusahaan yang mengalami peningkatang profitabilitas adalah dapat membantu perusahaan memperoleh laba dengan baik karena, semakin tinggi nilai profitabilitasnya maka semakin tinggi juga kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, sedangkan profitabilitas yang rendah akan mengakibatkan perusahaan melakukan manajemen laba. Dengan menggunakan skala pengukuran rasio. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2018-2020. Data penelitian yang digunakan dari tahun 2018-2020. Populasi pada penelitian ini adalah 10 perusahaan. analisis data yang digunakan menggunakan teknik regresi linear berganda, dengan bantuan aplikasi SPSS 26. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa leverage berpengaruh negativ terhadap manajemen laba dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail