Pengaruh Partisipasi Anggaran Dan Sistem Akuntansi Keuangan Terhadap Kinerja Sektor Publik Di Sekertariat Daerah Kabupaten Alor (SETDA)
ABSTRAKSI “PENGARUH PARTISIPASI ANGGARAN DAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN TERHADAP KINERJA SEKTOR PUBLIK DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ALOR (SETDA)”. Perkembangan akuntansi keuangan sektor publik khususnya di pemerintahan telah ditandai dengan adanya standar akuntansi pemerintah. Keberadaan standar akuntansi pemerintah mendorong penerapan akuntansi keuangan kearah perubahan yang lebih baik. Standar akuntansi pemerintah akan menjadi pedoman bagi para pihak yang perkepentingan terhadap pelaporan keuangan pemerintah dalam menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pemerintah. Selain itu, bagi manajemen penerapan standar akuntansi akan memberi kemudahan dalam menjalankan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Penerapan standar akuntansi pemerintahan akan mendorong berfungsinya akuntansi sektor publik sebagai media untuk mewujudkan pertanggungjawaban (akutabilitas) ke publik terutama masyarakat dan lembaga perwakilan. Akuntansi manajemen lebih diarahkan untuk memenuhi kepentingan internal organisasi. Tujuan akuntansi manajemen sektor publik memberikan informasi akuntansi yang relevan dan andal kepada manajer untuk pembuatan keputusan. Dari perspektif sistem pengendalian manajemen, informasi akuntansi manajemen memberikan informasi bagi manajer untuk dapat melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian. Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang. Anggaran adalah rencana kerja yang dituangkan dalam angka-angka keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam anggaran, suatu kegiatan dan satuan uang menempati posisi penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang, sehingga dapat diukur pencapaian efisensi dan efektifitas dari kegiatan yang dilakukan (Poerwanto, 2017). Menurut Hansen dan Mohen (2009:448), menjelaskan partisipasi anggran memungkingkan para manajer tingkat bawah untuk turut serta dalam pembuatan anggran dari pada membebankan anggran kepada para manajer tigkat bawah. Partisipasi anggran mengkomunikasikan rasa tanggungjawab kepada para manajer tingkat bawah dan mendorong kreativitas. Menurut Ikhsan (2007) bahwa partisipasi anggaran dalam penyusunan anggaran adalah tingkat seberapa jauh keterlibatan dan pengaruh individu dalam penyusunan anggaran. Maka proses anggaran secara partisipasi sangat dibutuhkan. Dengan adanya penyusunan anggaran secara partisipasi dapat terjadi pertukaran informasi baik antara atasan dengan bawahan maupun level manajemen yang sama. Anggaran merupakan rencana kerja secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain dalam jangka waktu satu tahun menurut Wirjono et al. (2007). Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Suatu sistem yang memproses transaksi anggaran dan realisasinya dimulai dari pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran data sehingga menjadi suatu Laporan Keuangan, Sistem Akuntansi Keuangan juga merupakan bagian dari SAI yang digunakan untuk memproses transaksi anggaran dan realisasinya, sehingga menghasilkan Laporan Keuangan. Pengukuran kinerja sektor publik menrut Mardiasmo (2004:121) adalah 1.Pengukuran kinerja sektor publik di maksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemeintah agar dapat mencapai tujuan dan sasaran dari program unit kerja.2.Ukuran kinerja sektor publik di gunakan untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan.3.Ukuran kinerja sektor publik di maksudkan untuk mewujudkan pertanggung jawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan. Indra Bastian (2006:275) berpendapat bahwa pengukuran kinerja adalah suatu alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Adapun tujuan dari penelitian ini, setelah menimbang dari rumusan masalah diatas maka tujuannya adalah: Untuk mengetahui pengaruh partisipasi anggaran dan sistem akuntansi keuangan terhadap kinerja sektor publik di Sekertariat Daerah Kabaupaten Alor (SETDA). Teknik analisis data dalam suatu penelitian dimaksudkan untuk memperoleh bahan-bahan yang relevan, akurat dan realistis, dalam hal ini Para Pimpinan/Pegawai OPD (Kabag Umum, Kabag Keuangan dan Aset) Sekretariat Daerah Kabupaten Alor (SETDA). Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pembagian Kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi anggaran tidak berpengaruh positif terhadap kinerja sektor publik di Sekretariat Daerah Kabupaten Alor. Hal ini menunjukkan bahwa tidak adanya keterlibatan yang mendorong tercapainya kesepakatan antara atasan/kuasa anggaran dengan bawahan/pelaksana anggaran sehingga tidak dapat meningkatkan kinerjanya (Utama dan Rohman, 2013). Sedangkan Sistem akuntansi keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja sektor publik di Sekretariat Daerah Kabupaten alor. Hal ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh sistem akuntansi keuangan pemerintah terhadap kinerja, pemahaman staf di bidang pengelolaan keuangan terhadap sistem akuntansi pemerintah berdampak pada kinerja mereka dalam mengelola keuangan daerah (Raharjo, Taufik, & Ratnawati, 2017).