ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul: DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL”. Rumusan masalah 1). Bagaimana motif terjadinya tindak pidana penjualan kosmetik ilegal? 2). Bagaimana modus pelaku tindak pidana penjual kosmetik illegal ? 3) Bagaimana akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penjual kosmetik illegal ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; 1). Motif terjadinya tindak pidana penjualan kosmetik illegal ? 2). Modus pelaku tindak pidana penjual kosmetik ilegal 3) Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penjual kosmetik ilegal. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun variabel dalam penelitian ini adalah variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana peredaran kosmetik ilegal, sedangkan variabel terikat yaitu dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana peredaran kosmetik ilegal. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan Hasil penelitian ini, menunjukan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal adalah; 1) Motif terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yaitu; a) Untuk mendapatkan keuntungan dan b) Karena ada permintaan konsumen. 2) Modus terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yaitu; a) Terdakwa memebeli kosmetik dengan harga murah b) Terdakwa mempromosikan kosmetik illegal ditokonya c) Terdakwa meyakinkan pembeli bahwa kosmetik yang dijaul legal d) Terdakwa menjual kosmetik dengan harga melebhi harga pembelian 3) Akibat hukum terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yaitu; a) Terdakwa ditahan b) Terdakwa di pidana penjara dan didenda serta dibebankan membayar biaya perkara
Kata Kunci: Motif, Modus Akibat Hukum, Peredaran Kosmetik Ilegal
ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI
Judul skripsi penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PELAKU TINDAK PIDANA BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN. Rumusan masalah adalah: Mengapa pelaku tindak pidana tanaman perkebunan ada yang di pidana dan ada yang di putus bebas oleh hakim?, Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui mengapa pelaku tindak pidana tanaman ada yang di jatuhkan putusan bebas oleh hakim, jenis penelitian normatif, sifat penelitian adalah bersifat deskriptif, variabel bebas, variabel terikat, Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka atau studi dokumen.
Hasil Penelitian adalah: Bentuk kesengajaan pelaku dalam melakukan tindak pidana tanaman perkebunan adalah: a. Menguasai lahan secara tidak sah, b. Pelaku melakukan pembukaan lahan, c..Pelaku tidak memiliki izin, Alasan hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana tanaman perkebunan adalah: a. Perbuatan terdakwa bukan perbuatan pidana, b. Tidak memenuhi surat dakwaan., Saran. a. Diharapkan kepada pemerintah yang terkait agar dapat memberikan sosialisasi bagi masyarakat luas terkait dengan tindak pidana perkebunan, b. Diharapkan bagi masyarakat yang ingin mebuka lahan perkebunan besar wajib memiliki izin.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Tanaman Perkebunan Ilegal
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Secara Ilegal Di Luar Negeri”. Rumusan masalahnya adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penempatan Tenaga Kerja Kerja Indonesia secara illegal di luar negeri ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana penempatan Tenaga Kerja Indonesia secara illegal di luar negeri. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen, yaitu dengan membaca, mempelajari dan menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan, referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya tindak pidana penempatan TKI Indonesia secara illegal. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana penempatan TKI Indonesia secara illegal di luar negeri. Sesuai hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penempatan TKI Indonesia secara illegal adalah : Terdakwa ingin mendapatkan upah Lemahnya Pengawasan dari lembaga yang memiliki kewenangan Lemahnya Koordinasi antara Pemerintah dan Perusahaan Swasta Saran, bagi masyarakat khususnya orang perseorangan diharapkan untuk tidak melakukan perekrutan dan penempatan TKI sebagaimana telah di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan alasan apapun sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan, baik pada tahapan prapenempatan, masa penempatan maupun sampai dengan purnapenempatan. Bagi pemerintah dan perusahaan swasta untuk lebih memperkuat koordinasi baik pada tahap rekrutmen dan seleski CTKI, pengurusan dokumen dan perjanjian kerja, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini. Kata Kunci : Tenaga Kerja Indonesia, Ilegal, Penempatan dan Perlindungan