Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Deskripsi tejadinya Tindak Pidana
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN BARANG BAGASI PESAWAT KOMERSIAL

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Barang Bagasi Pesawat Komersial”. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah : 1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial? 2). Bagaimana cara pelaku melakukan pencurian barang bagasi pesawat komersial? 3).Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial terhadap pelaku dan korban? Tujuan penelitian penulis, adalah :1). Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial; 2). Untuk mengetahu bagaimana cara pelaku melakukan pencurian barang bagasi pesawat komersial; dan 3). Untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial terhadap pelaku dan korban Guna meperlancar proses penelitian ini, maka dibantu dengan metode penelitian, dimana Sifat penelitian penulis adalah “Deskriptif”, yaitu memberikan suatu gambaran tentang factor penyebab,cra melakukn dan akibat hukun dari tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial. Sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normatif. Alat pengupulan datanya adalah Studi Dokumen ; yakni berupa Putusan pengadilan, dengan teknik analisis datanya adalah eskriptif kualitataif. Adapun yang hasil penelitian penulis, sebagai berikut: 1) Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial, yaitu a). Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; dan. b. Kurangnya pengawasan. 2) Cara pelaku melakukan pencurian barang bagasi pesawat komersial, yaitu dengan cara merusak/membobol barang berupa tas milik korban dan mengambil barang tersebut. Juga ada yang dengan cara Membuka jahitan karung dengan Bulpen Kemudian Terdakwa mengeluatkan gardus-gardus yang berisi HP. Setalah itu mereka menyimpannya di dalam rompi porter, selanjutnya disembunyikan didalam loker di tempat istirahat porter. Kemudian ketika pulang mereka membawa barang tersebut dengan cara salah satu terdawka mengajak bicara petugas keamanan sehingga barang tersebut dapat dibawa pulang. 3). Akibat hukum dari tindak pidana pencurian barang bagasi pesawat komersial terhadap pelaku dan korban. Dimana terhadap terdakwa/pelaku berupa :a). Terhadap pelaku, yaitu : terdakwa ditahan, Terdakwa dipidana penjara.; dan Terdakwa dibebanMembayar biaya perkara; b). Terhadap Korban, yaitu barang yang di curi oleh pelaku/terdakwa dikembalikan kepada pemiliknya/korban.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DALAM MILITER

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer”. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaiman Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer ? 2. Bagaimana Modus Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer ? 3. Bagaimana Akibat Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer ? Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. 2. Untuk mengetahui Modus Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. 3. Untuk mengetahui Akibat Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. Sifat penelitian penulis adalah “Deskriptif”, diartikan bahwa penelitian ini dapat memberikan suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normatif. Sehingga pengumpulan data dilakukan melalui kepustakaan, yang dimana penelitian hukum normatif mencakup : penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertical dan horizontal, perbandingan hukum, sejarah hukum dan variable yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : variabel bebas adalah bebas dalam mempengaruhi variabel lain. Yang menjadikan variable bebas Motif, Modus dan Akibat Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Insubordiansi Dalam Militer. Sedangkan veriabel terikat adalah ubahan terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variable bebas. Oleh karenanya, varibel terikat dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang merupakan motif, modus dan akibat hukum bagi pelaku dankorban tindak pidana insubordinasi dalam militer adalah : 1. Motif Pelaku Tindak Insubordinasi Dalam Militer yaitu : a. Balas Dendam b. Malu 2. Modus Pelaku Tindak Pidana Insubordinasi Militer yaitu : a. Memukul muka/wajah korban. b. Menusu perut, dada dan lengan kiri korban. 3. Akibat Hukum Dari Tindak Insubordinasi Militer Terhadap Pelaku Dan Korban. a. Akibat Hukum Terhadap Pelaku. 1) Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara. 2) Dipecat. b. Akibat Hukum Terhadap Korban 1) Korban mengalami luka dan diproses hukum oleh pengadilan militer. 2) Korban meninggal dunia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN ALIRAN LISTRIK

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Aliran Listrik”. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah : 1. Faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian aliran listrik? 2. Bagaimana modus terjadinya tindak pidana pencurian aliran listrik? Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahu faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian aliran listrik. 2. Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana pencurian aliran liastrik. Sifat penelitian penulis adalah “Deskriptif”, diartikan bahwa penelitian ini dapat memberikansuatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normativf. Sehingga pengumpulan data dilakukan melalui kepustakaan, yang dimana penelitian hukum normatif mencakup : penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertical dan horizontal, perbandingan hukum, sejarah hukum dan variable yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : variabel bebas adalah bebas dalam mempengaruhi variabel lain. Yang menjadikan variable bebas adalah faktor penyebab dan modus tindak pidana pencurian aliran listrik. Sedangkan veriabel terikat adalah ubahan terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variable bebas. Oleh karenanya, varibel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian aliran listrik. Hasil penelitian menunjukkanbahwa yang merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian aliran listrik dan modus terjadinya tindak pidana pencurian aliran listrik adalah : a. Faktor Penyebab Terjadinya Pencurian Aliran Listrik: a. Faktor Ekonomi b. Faktor Kurang Tegasnya Sanksi Yang Diterapkan c. Faktor Pengalaman d. Faktor Kurangnya Kesadaran Hukum b. Modus Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Arus Listrik yaitu: a. Terdakwa menyambungkan kabel listrik dari belakang APP tanpa melalui KWH meter. b. Terdakwa menyambungkan langsung kabel listrik tanpa melalui meteran resmi. Kata kunci :Deskripsi tejadinya Tindak Pidana, Arus Listrik,Faktor dan Modus.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail