DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBUAT ATAU MEMBAWA BAHAN PELEDAK PETASAN
Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Tanpa Hak Membuat Atau Membawa Bahan Peledak Petasan”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membuat atau membawa bahan peldak petasan ?. 2. Bagaimanakah akibat hukum yang timbul bagi terdakwa dan barang bukti ?. Tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membuat atau membawa bahan peldak petasan. 2. Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul bagi terdakwa dan barang bukti. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab dan akibat hukum yang timbul bagi terdakwa dan barang bukti dalam tindak pidana membuat atau membawa bahan peledak petasan. Sedangkan variabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana membuat atau membawa bahan peledak petasan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi faktor penyabab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membuat atau membawa bahan peledak petasan adalah 1) terdakwa ingin mendapatkan keuntungan, 2) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, 3) untuk memeriahkan hari raya lebaran. dan akibat hukum yang timbul bagi terdakwa adalah 1) terdakwa ditahan, 2) terdakwa di pidana penjara, 3) terdakwa membayar biaya perkara. Terhadap barang bukti yaitu barang bukti dimusnahkan. Saran, (1) Diperlukan peran serta masyarakat luas untuk melaporkan setiap aksi tindak pidana tersebut serta (2) Lembaga-lembaga pengawas yang konsisten melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang memiliki bahan peledak petasan supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.