Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

ANALISIS PENERAPAN PMK 168 TAHUN 2023 DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMOTONGAN PPH 21 PADA INSTANSI PEMERINTAH (Studi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT T.A 2024)

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

xi ABSTRAK ANALISIS PENERAPAN PMK 168 TAHUN 2023 DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMOTONGAN PPH 21 PADA INSTANSI PEMERINTAH (Studi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT T.A 2024) Nama : Ralf Firsto Leonard Hayer Nim : 21190176 Fakultas : Ekonomi Program Studi : Akuntansi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PMK 168 tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024. Sampel penelitian ini adalah Bukti Potong Pegawai yang tidak mengalami peindahan jabatan tahun 2023-2024; Bukti Potong Pegawai tidak mengalami kenaikan/penurunan tunjangan kinerja tahun 2023- 2024; Bukti Potong Pegawai yang tidak mengalami kenaikan pangkat pada tahun 2023-2024; Bukti Potong Pegawai yang tidak mengalami perubahan status perpajakan/PTKP tahun 2023-2024. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham NTT. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PMK 168 memberikan dampak positif terhadap efisiensi administrasi pemotongan PPh Pasal 21 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Beban kerja bendahara menjadi lebih ringan, potensi kesalahan perhitungan dapat diminimalkan, serta memberikan kepastian bagi pegawai mengenai besarnya pajak yang dipotong setiap bulan. Dengan demikian, penerapan PMK 168 terbukti mendukung tujuan reformasi peajakan, yaitu menciptakan sistem pemotongan PPh Pasal 21 yang lebih sederhana, transparan, dan efektif pada instansi pemerintah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PENERAPAN PMK 168 TAHUN 2023 DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMOTONGAN PPH 21 PADA INSTANSI PEMERINTAH (Studi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT T.A 2024)2026 · oai:ais:library-item:10496