Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PERILAKU PENGGELAPAN PAJAK.

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Tax evasion (penggelapan pajak) merupakan suatu usaha atau cara untuk meminimalisasi atau bahkan menghapus sama sekali jumlah pajak yang terutang, yang merupakan pelanggaran dan tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Tindakan tax evasion dapat dilihat dari beberapa kriteria yaitu wajib pajak tidak melaporkan harta yang sesungguhnya, membayar beban pajak terutang tidak sesuai yang telah dibebankan, dan yang lebih parah adalah tidak melaporkan SPT (Ulandari, 2023). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fakto-faktor apa saja yang menjadi penyebab wajib pajak melakukan penggelapan pjak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kupang. Teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling, yaitu penggumpulan informasi dari wajib pajak yang kebetulanditemui peneliti. Sampel yang didapatkan sebanyak 91 responden. Analisis data dilakukan dengan menggunakan program SPSS versi 25, meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik (normalitas, heteroskedastisitas), serta analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh parsial dari variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian ini menunjukan variabel pengetahuan perpajakan (X1) tidak berpengaruh terhadap tindakan wajib pajak melakukan penggelapan pajak (Y). Dari hasil pengolahan dan analisis yang dilakukan berdasarkan data variabel pengetahuan perpajakan ditunjukan dengan hasil uji t-titung 0,236 < t-tabel 1,663 dan nilai signifikan 0,814 > 0,05, sehingga dapat disimpulkan H₁ di tolak. Variabel kualitas pelayanan pajak (X2) berpengaruh terhadap tindakan wajib pajak melakukan penggelapan pajak (Y). Dari hasil pengolahan dan analisis yxviii data variabel kualitas pelayanan pajak (X2) di peroleh t-hitung 3,097 > t-tabel 0,1,663 dan nilai signifikan 0,003 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan H₂ diterima. Ini berarti (X2) secara persial berpengaruh terhadap (Y). Variabel persepsi keadilan (X3) berpengaruh terhadap tindakan wajib pajak melakukan penggelapan pajak (Y). Dari hasil pengolahan dan analisis yang dilakukan berdasarkan data variabel (X3) di peroleh t-hitung 7,957 > t-tabel 1,663 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan H₃ diterima.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PERILAKU PENGGELAPAN PAJAK.2026 · oai:ais:library-item:10469