Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2023Versi 1

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA – SAMA SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Judul: Deskripsi tentang tindak pidana perbankan yang dilakukan secara Bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut. Rumusan masalah yang dikaji oleh penulis adalah Mengapa pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan sedangkan pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Bebas?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui Alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan sedangkan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Bebas. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap assas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmia. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu factor yang menjadi pokok permasalahan yaitu Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan sedangkan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas, dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan Pengadilan tentang tindak pidana perbankan yang dilakukan secara Bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut.. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka alasan Pengadilan negeri menjatuhkan putusan pemidanaan karena perbuatan terdakwa terbukti, Alasan Pengadilan Tinggi menjatuhkan Putusan Bebas karena salah satu unsur tidak terpenuhi dan Alasan Mahkamah Agung menjatuhkan Putusan pemidanaan karena Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah dalam menjatuhkan putusan, hakim haruslah teliti sehingga tidak ada kekeliruan dan kehilafan hakim dan dalam menjatuhkan putusan hakim harus mempertimbankan asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan hukum Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak pidana perbankan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA – SAMA SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT2023 · oai:ais:library-item:10279