Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2022Versi 1

ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA (APBDesa) DI DESA KIFU KECAMATAN AMFOANG TIMUR KABUPATEN KUPANG

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 desa merupakan bagian terkecil yang ada di negeri ini luas wilayah desa biasanya tidak terllu luas dan huni oleh sebuah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, hubungan kekerabatan antara masyarakatnya biasanya terjalin kuat. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatua Republik Indonesia. Menurut Balderton (Adisasmita 2014:21) mengemukakan bahwa: istilah pengelolaan sama dengan manajemen yaitu menggerakan, mengorganisasikan dan mengarahkan usaha manusia untuk memanfaatkan secara efektif material dan fasilitas untuk mencapai suatu tujuan tertentu, Menurut George R. Terry (2000 :15) Pengelolaan merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan, perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber daya lain. Menurut Soekanto (Adisasmita 2014:22) mengemukakan bahwa: Pengelolaan dalam administrasi adalah merupakan suatu proses yang dimulai dari proses perencanaan, pengaturan, pengawasan, penggerak sampai dengan proses terwujudnya tujuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dana desa pada Desa Kifu Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengelolaan keuangan dana desa pada Desa Kifu Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang pada tahun 2017 sampai dengan 2019 sudah menjalankan siklus keuangan desa dengan baik mulai dari penyusunan rencana anggaran hingga pada siklus pertanggungjawaban anggaran dana desa. Sehingga dapat dikategorikan efektif hanya saja pengaruhnya adalah penundaan terhadap pencairan dana desa pada tahun berikutnya.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA (APBDesa) DI DESA KIFU KECAMATAN AMFOANG TIMUR KABUPATEN KUPANG2022 · oai:ais:library-item:9467