Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Merajut Sistem Keorganisasian Advokat Di Indonesia

Koleksi Perpustakaan•Gracias Logis Kreatif•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Buku ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengaturan pelaksanaan sistem organisas advokat di Indonesia yang disebabkan oleh kon ik berkepanjangan antar organisasi advokat, sistem pendidikan dan pengawasan dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang masih banyak mengandung masalah, dan adanya ketidakharmonisan hukum antara Undang Undang Advokat yang mengatur sistem organisasi advokat dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Konstruksi hukum sudah saatnya dikembalikan kepada bentuknya yang ideal sebagai bentuk pertanggungjawaban kualitas profesi advokat demi keadilan masyarakat.

Kata kunci

Sistem Pengaturan Dasar

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Merajut Sistem Keorganisasian Advokat Di Indonesia2021 · oai:ais:library-item:8386

Publikasi terkait